Suara.com - Penyanyi dangdut atau biduan Nayunda Nabila Nizrinah akan dihadirkan sidang pemeriksaan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sejak Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjadi tersangka sosok Nayunda Nabila memang menjadi sorotan. Terlebih disebut-sebut ada dugaan kedekatan dengan SYL. Berikut ini rangkuman fakta tentang Nayunda Nabila.
Jebolan Rising Star Indonesia Dangdut
Nama Nayunda pertama kali dikenal publik setelah meraih juara 2 dalam kompetisi Rising Star Indonesia Dangdut di Jakarta. Anak Makassar ini berhasil membawa nama baik kota daeng dalam ajang dangdut nasional. Sejak kecil, Nayunda sudah fokus pada olah vokal dengan rajin mengikuti les dan berbagai perlombaan menyanyi.
Pendidikan Nayunda
Meski berkarier sebagai biduan, Nayunda sangat serius dalam pendidikan. Buktinya, ia berhasil meraih gelar sarjana hukum. Pada Oktober 2023, Nayunda mengunggah video wisudanya dari salah satu kampus swasta terkenal, di mana ia mengambil jurusan hukum. Nayunda menegaskan pentingnya pendidikan, meskipun dirinya adalah seorang penyanyi dangdut. Ia kuliah di Universitas Trisakti. Menariknya, gelar sarjana hukum ini adalah gelar S1 kedua Nayunda setelah sebelumnya ia memperoleh gelar sarjana ekonomi.
Menerima saweran hingga Rp 100 juta
Nama Nayunda Nabila juga sempat menjadi sorotan karena menerima saweran dari SYL. Disebutkan bahwa Nayunda Nabila disawer SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian untuk hiburan dalam acara, dengan jumlah sekitar Rp 50 hingga Rp 100 juta.
Pegawai Titipan di Kementan
Baca Juga: Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, menyebutkan bahwa Nayunda Nabila pernah bekerja sebagai honorer di Kementerian Pertanian. Wisnu menjelaskan bahwa Nayunda Nabila dipekerjakan sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul Putri, namun akhirnya dipecat karena sering absen.
Selama setahun bekerja sebagai tenaga honorer dengan status kontrak, pedangdut tersebut menerima gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Cium Wanginya, Auto Kangen Putih Abu-abu: 7 Parfum Jadul Legendaris Ini
-
Makna Nama Alif Dalam Bahasa Arab, Panggilan Ruben Onsu di Tanah Suci yang Bikin Haru
-
7 Rekomendasi Skincare Aman untuk Anak 10 Tahun, Bikin Kulit Sehat dan Terawat
-
Ameena Pindah ke Sekolah Elite? Biaya SPP-nya Bisa Tembus Belasan Juta Rupiah
-
Seberapa Kaya Rahayu Saraswati? Keponakan Prabowo Resmi Mundur dari DPR
-
Mengenal Apa Itu Mental Pengemis, Disebut Yudo Anak Menkeu sebagai Ciri Orang Miskin
-
Art Jakarta 2025 Siap Berpameran di JIExpo Awal Oktober 2025
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Viral di Medsos, Edit Foto Jadi Gantungan Kunci Pakai Aplikasi Apa?
-
5 Rekomendasi Hand Body Lotion Marina: Wangi, Murah, dan Bikin Kulit Cerah