Suara.com - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan film Ipar Adalah Maut yang saat ini sedang tayang di Bioskop di Indonesia. Hal ini pun lantas memunculkan pertanyaan, bagaimana hukum menikah dengan ipar dalam islam? Berikut ini penjelasannya.
Film Indonesia tema perselingkuhan memang selalu sukses mencuri perhatian penonton, termasuk film Ipar Adalah Maut ini yang kini sedang tayang di bioskop. Film ini dibintangin oleh Michelle Ziudith (sebagai Nisa), Deva Mahenra (Sebagai Aris) dan Davina Karamoy (sebagai Rani).
Film yang diangkat dari kisah nyata ini menceritakan tentang pernikahan dan perselingkuhan. Adapun perselingkuhan dilakukan oleh Rani dan Aris padahal Aris merupakan suami Nisa dan Nisa merupakan kakak dari Rani. Film ini pun viral dan menerima komentar beragam dari warganet.
Seiring viralnya film Ipar Adalah Maut, lantas muncul pertanyaan mengenai hukum menikah dengan ipar dalam islam. Nah untuk mengetahui bagaimana hukumnya, simak berikut ini penjelasannya yang dilansir dari NU Online.
Hukum Menikah Dengan Ipar Dalam Islam
Menurut penjelasan Imam Nawawi dalam kitab Raudhatut Thalibin, dijelaskan bahwa jika sepasang seorang suami ingin menikahi saudara iparnya, maka harus menceraikan istrinya terlebih dahulu dengan talak ba’in atau talak tiga.
Jika sudah talak ba’in, suami boleh menikahi saudara iparnya meski istrinya masih dalam masa iddah. Namun jika istri dicerai dengan cara talak raj’i, maka untuk menikahi saudara iparnya harus menunggu masa iddah istri. Adapun bunyi penjalasan dalam kitabnya sebagai berikut.
وَلَوْ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ طَلَاقًا بَائِنًا، فَلَهُ نِكَاحُ أُخْتِهَا فِي عِدَّتِهَا، وَإِنْ كَانَ رَجْعِيًّا، لَمْ تَحِلَّ أُخْتُهَا حَتَّى تَنْقَضِيَ عِدَّتُهَا
Artinya: “Seandainya, seorang suami menceraikan istrinya dengan talak ba’in (talak tiga), maka ia boleh langsung menikahi saudara iparnya meski masih dalam masa iddah istrinya. Berbeda halnya, jika istrinya dicerai dengan talak raj’i, maka iparnya tidak halal dinikah sampai istrinya habis iddah,” (Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin).
Sebagai informasi tambahan, talak raj’i merupkan jenis talak satu dan talak dua. Talak raj’I ini masih bisa untuk dirujuk. Sedangkan talak ba’in merupakan talak tiga, yang mana talak sudah tidak bisa untuk dirujuk.
Baca Juga: Tembus 2 Juta Penonton, Ini Pelajaran Penting Film Ipar Adalah Maut!
Demikian penjelasan mengenai hukum menikah dengan ipar dalam islam yang penting untuk diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
-
5 Shio yang Menarik Keberuntungan 3 Juli 2026, Hari Penuh Peluang Baru
-
5 Sheet Mask dengan Kandungan PDRN Agar Kulit Kencang dan Bebas Keriput
-
Pakar Beri Peringatan Soal Tren Sunscreen di Media Sosial
-
5 Zodiak Paling Beruntung pada 3 Juli 2026, Rezeki Datang hingga Peluang Karier Terbuka
-
Tak Hanya Oud, Wewangian Khas Dubai Kini Tawarkan Aroma Manis hingga Floral yang Digemari Anak Muda
-
10 Manfaat Lidah Buaya untuk Wajah Kamu, Atasi Jerawat hingga Eksim
-
Apa Saja Parfum yang Ada di Alfamart? Ini 6 Pilihan dengan Wangi Elegan dan Segar
-
Tak Cuma Ganggu Mental, Stres Kerja Bisa Picu Hipertensi hingga Diabetes
-
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan