Suara.com - Dua artis yang menjalani ibadah haji tahun ini adalah Raffi Ahmad dan Atta Halilintar. Gaya keduanya ketika naik haji jadi perhatian warganet. Salah satu yang menjadi sorotan publik adalah rambut di kepala mereka. Raffi Ahmad mencukur habis rambutnya saat menjalani ibadah haji.
Sementara itu, berbeda dengan Raffi Ahmad, Atta Halilintar terlihat tidak mencukur gundul kepalanya selama menunaikan ibadah haji.
Bahkan rambut Atta masih terlihat hingga ia kembali ke Indonesia. Suami Aurel Hermansyah itu beralasan mengikuti pendapat guru spiritualnya, yakni Gus Miftah, yang juga tak mencukur rambutnya saat menjalankan ibadah haji.
Lantas bagaimana hukum mencukur rambut saat ibadah haji? Berikut ulasannya.
Hukum Mencukur Rambut saat Haji
Dalam laman resmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyatakan, mencukur rambut merupakan salah satu amalan haji yang tidak boleh ditinggalkan.
Menurutnya, jika seseorang tidak mencukur rambutnya saat melaksanakan ibadah haji, maka yang bersangkutan harus membayar denda atau fidyah.
Hukum wajibnya mencukur rambut saat ibadah haji didasarkan pada dalil firman Allah SWT dan sejumlah hadits Nabi Muhammad SAW, diantaranya:
“Kamu pasti akan memasuki Masjidil Haram, jika Allah menghendaki dalam keadaan aman, dengan menggundul rambut kepala dan memendekkannya.” (QS Al-Fath ayat 27).
Baca Juga: Geni Faruk Menolak Tua, Begini Gaya Kece Turun dari Mobil 2 Pintu Senilai Miliaran
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berangkat umrah, kemudian orang kafir quraisy menghalangi antara beliau dan Baitullah, lantas beliau sembelih sembelihannya, beliau cukur kepalanya di Hudaibiyah.” (HR Bukhari)
“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mencukur rambutnya pada haji Wada.” (HR Bukhari dan Muslim)
KH Abdul Muiz Ali melanjutkan, bagi jamaah laki-laki, ukuran mencukur rambut yang afdhol adalah mencukur habis rambutnya. Sementara untuk jamaah perempuan, cukup hanya memotong sebagian rambut.
“Tidak diperintah baginya menghilangkan seluruh rambut kepala menurut kesepakatan ulama,” ujar Abdul Muiz.
Ia juga menjelaskan, bahkan hukum memotong rambut bagi perempuan hukumnya makruh, merujuk pada pendapat Ashah dalam Kitab Al-Majmu.
Sementara itu, bagi jamaah haji atau jamaah umrah yang sebelumnya telah mencukur rambut, maka tetap disunnahkan dengan cara yang lebih memungkinkan.
Berita Terkait
-
Geni Faruk Ramai Dicibir Usai Sebut Thariq Halilintar Sudah Haji Sejak Umur 2 Bulan
-
Jemaah Keluhkan Tidur Kayak "Pindang", Abdul Wachid Sebut Pertimbangan Kuat Bentuk Pansus Haji Madinah
-
'Disentil' Ayah Thariq Halilintar hingga Dicibir Garing, MC Haris Nuzul Rupanya Sering Dipakai Artis Ini
-
Gaya Glamor Jemaah Haji Makassar saat Tiba di Indonesia, Nilai Oufit Bikin Melongo
-
Geni Faruk Ngotot Thariq Punya Gelar Haji, Dakwah Mamah Dedeh: Biasa Aja Kali Jangan Sombong
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Parfum Gak Sekadar Wangi: Ini Cara Anak Muda Ekspresikan Diri Lewat Aroma
-
Bangkitkan Semangat Kerja dengan Aroma Kopi: 5 Parfum Menyegarkan untuk Kantor
-
Pertanda Baik atau Buruk? Ini Macam-Macam Arti Mimpi Resign dari Kerjaan
-
5 Rekomendasi Parfum Pria Tahan Lama untuk Nge-Gym: Tetap Segar Sepanjang Sesi!
-
Kenapa Sepatu Baru Tidak Dianjurkan untuk Lomba Lari? Ini Penjelasan Dokter
-
Mengenal Apa Itu Femisida, Istilah yang Ramai Dibahas di Tengah Kasus Mutilasi Pacet
-
Sherly Tjoanda Partai Apa? Gubernur Berharta Rp709 M Viral Ogah 'Jualan Jabatan dan Proyek'
-
Dilarang Lomba Lari Pakai Sepatu Baru, Ini Penjelasan Dokter!
-
Cari Bedak Padat yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik Mulai Rp20 Ribuan
-
Nilainya Tembus Rp20 Juta per Bulan, Apa Fungsi Tunjangan Komunikasi DPR?