Suara.com - Kata siapa cuma manusia yang butuh berasuransi? Hewan peliharaanmu juga butuh asuransi, lho. Faktanya, memiliki hewan peliharaan merupakan sebuah tanggung jawab besar. Selain kasih sayang dan perhatian, kamu juga perlu memastikan kesejahteraan si anabul dengan memberikan perawatan terbaik. Dan salah satu cara untuk memastikan anabulmu terlindungi dari berbagai risiko kesehatan dan finansial adalah dengan asuransi hewan peliharaan.
Mirip seperti asuransi untuk manusia, asuransi hewan peliharaan adalah produk asuransi yang dirancang khusus untuk melindungi hewan peliharaan dari berbagai risiko kesehatan dan finansial. Polis asuransi hewan peliharaan biasanya mencakup biaya pengobatan, operasi, obat-obatan, dan perawatan lainnya yang terkait dengan penyakit atau cedera.
“Seiring dengan peningkatan jumlah kepemilikan hewan peliharaan oleh masyarakat Indonesia, semakin meningkat pula pemahaman mereka akan pentingnya menjaga kesehatan hewan peliharaan. Oleh karena itu, kami percaya bahwa asuransi hewan peliharaan sangat penting, terutama bagi pemilik anjing, kucing, atau hewan peliharaan lainnya,” kata Henry Mixson, Country Manager Igloo Indonesia, dalam keterangannya.
Igloo, perusahaan insurtech regional, memiliki produk asuransi hewan peliharaan yang memfasilitasi perlindungan untuk kucing dan anjing, baik yang bersertifikat maupun yang tidak. Berdasarkan data Igloo, asuransi hewan peliharaan kucing memiliki permintaan tertinggi dibandingkan jenis hewan lainnya, dengan kucing domestik menjadi jenis kucing yang paling sering diasuransikan.
Lalu, apa saja, sih, manfaat memiliki asuransi hewan peliharaan?
1. Pertanggungan kesehatan untuk rawat inap di rumah sakit
Layaknya manusia, jika hewan peliharaan terkena penyakit, pemilik tidak perlu khawatir akan risiko finansial, karena asuransi akan menanggung sebagian biaya rawat inap. Namun hal ini juga berarti bahwa pemilik hewan peliharaan harus memastikan bahwa hewan peliharaan mereka divaksinasi secara teratur dan diberikan nutrisi yang cukup.
2. Kematian karena kecelakaan
Hewan peliharaan sering kali berisiko mengalami kecelakaan, terutama jika mereka aktif berjalan-jalan di luar rumah. Asuransi hewan peliharaan dapat memberikan santunan jika hewan peliharaan mengalami cacat atau bahkan kematian akibat kecelakaan seperti tenggelam, terjatuh, atau tertabrak kendaraan. Asuransi hewan peliharaan juga akan menanggung biaya kremasi hewan peliharaan jika kematian terjadi.
Baca Juga: Kabar Bahagia untuk Pecinta Anabul, Pet Fest Indonesia akan Segera Digelar
3. Kehilangan hewan peliharaan
Selain kecelakaan, risiko yang paling sering muncul adalah kehilangan atau penculikan hewan peliharaan. Dengan menggunakan asuransi, pemilik hewan peliharaan akan mendapatkan ganti rugi atau bantuan ketika hewan peliharaan mereka hilang karena dicuri orang lain.
4. Kompensasi pihak ketiga
Betapapun gemasnya tingkah laku hewan peliharaan, terkadang kita tidak dapat mengendalikan perilaku mereka sepenuhnya. Hal ini dapat menyebabkan hewan peliharaan menyerang orang lain atau melukai hewan peliharaan mereka. Jika orang yang diserang oleh hewan peliharaan Anda mengajukan tuntutan hukum, perusahaan asuransi dapat membantu dengan menanggung biaya pengobatan orang tersebut.
Sebagai bagian dari keluarga, manusia pemilik anabul berkewajiban untuk memastikan kesejahteraan dan kesehatan hewan peliharaannya. Dan yang pasti, jangan sampai berbagai risiko yang muncul terhadap anabul kesayangan malah menimbulkan kerugian finansial yang besar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan