Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan segera menyusun peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.
"Kami menyambut baik pengesahan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan selanjutnya akan segera menyusun peraturan turunannya dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sebuah keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden.
Menurutnya, UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak di Indonesia.
Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik, maupun saat mengangkat anak adalah hal yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
Melalui undang-undang ini, diharapkan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan.
Kementerian PPPA, sebagai kementerian yang menangani isu perempuan dan anak, berupaya mendorong sinergi multipihak mulai dari level pemerintahan, dunia usaha, organisasi, hingga masyarakat untuk sama-sama berkontribusi dalam pengasuhan dan mewujudkan generasi emas 2045.
Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.
Baca Juga: Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Masak 5 Telur Setiap Hari Untuk Istri, Ternyata Manfaatnya Luar Biasa Buat Ibu Hamil
-
Syahrini Asyik Barbeque, Ketahui Risiko Menyantap Makanan yang Dibakar Saat Hamil
-
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Ada Berapa Libur Nasional?
-
Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit
-
Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Bibit Siklon Tropis 94W Pemicu Hujan Lebat di Wilayah Sumatera
-
Marselino Ferdinan Bakal Main Lawan Vietnam? John Herdman Bilang Begini
-
9 Karakter Anime dengan Kisah Masa Lalu Paling Kelam, Ada Akaza hingga Guts
-
Akal Bulus Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Lolos dari Jeratan Narkoba, Tapi Gagal
-
Suplai Rudal Patriot Kritis, Pertahanan Udara Ukraina Bobol Hingga Makan Korban Jiwa
-
Puji Setinggi Langit Indonesia di Piala AFF 2026, Tijjani Reijnders Nyesel Lebih Pilih Belanda?
-
Biaya Belanja Bisa Bengkak, Harga Bawang Merah hingga Beras Mulai Merangkak Naik
-
6 Titik Nadi Terbaik untuk Semprot Parfum agar Sillage Maksimal
-
Rusia - Ukraina Saling Tembak Drone dan Rudal, 14 Orang Tewas
-
Rupiah Akhirnya Tembus di Bawah Rp18.000 Pagi Ini, Dipicu Harapan Damai Timur Tengah