Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan segera menyusun peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.
"Kami menyambut baik pengesahan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan selanjutnya akan segera menyusun peraturan turunannya dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sebuah keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden.
Menurutnya, UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak di Indonesia.
Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik, maupun saat mengangkat anak adalah hal yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
Melalui undang-undang ini, diharapkan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan.
Kementerian PPPA, sebagai kementerian yang menangani isu perempuan dan anak, berupaya mendorong sinergi multipihak mulai dari level pemerintahan, dunia usaha, organisasi, hingga masyarakat untuk sama-sama berkontribusi dalam pengasuhan dan mewujudkan generasi emas 2045.
Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.
Baca Juga: Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Masak 5 Telur Setiap Hari Untuk Istri, Ternyata Manfaatnya Luar Biasa Buat Ibu Hamil
-
Syahrini Asyik Barbeque, Ketahui Risiko Menyantap Makanan yang Dibakar Saat Hamil
-
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Ada Berapa Libur Nasional?
-
Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit
-
Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
5 Cara Memutihkan Lutut dan Siku dengan Cepat, Tak Harus Pakai Produk Mahal
-
Body Serum vs Body Lotion, Mana yang Lebih Efektif Melembapkan dan Mencerahkan Kulit?
-
5 Produk Viva Cosmetics Terbaik Bikin Kulit Usia 40 ke Atas Awet Muda Lagi, Harga Rp10 Ribuan
-
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
-
Ini Panduan Lengkap Padusan: Kapan Waktunya, Bacaan Niat, dan Tata Cara Mengerjakan
-
Bacaan Niat dan Urutan Mandi Keramas Malam Nisfu Syaban Agar Ibadahmu Diterima
-
5 Cara Memakai Kelly Pearl Cream, Produk Legendaris yang Bisa Mencerahkan dan Menutupi Flek Hitam
-
5 Rekomendasi Cleansing Balm yang Bagus untuk Double Cleansing, Kotoran dan Makeup Larut Tanpa Sisa
-
Puasa Nisfu Syaban 2026 Dilakukan Berapa Hari? Ini Jadwal dan Bacaan Niatnya
-
5 Rekomendasi Moisturizer agar Melasma Tidak Makin Parah