Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan segera menyusun peraturan turunan dari Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain.
"Kami menyambut baik pengesahan UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, dan selanjutnya akan segera menyusun peraturan turunannya dengan berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga lain," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam sebuah keterangan di Jakarta pada hari Jumat.
Sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan ibu dan anak, pemerintah akan segera menyusun peraturan turunan yang terdiri dari tiga Peraturan Pemerintah dan satu Peraturan Presiden.
Menurutnya, UU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi para ibu dan anak-anak di Indonesia.
Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa kondisi ibu saat mengandung, melahirkan, menyusui, merawat, mendidik, maupun saat mengangkat anak adalah hal yang membutuhkan perhatian dari berbagai pihak.
Melalui undang-undang ini, diharapkan kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor fisik, psikis, sosial, ekonomi, dan spiritual dapat diupayakan.
Kementerian PPPA, sebagai kementerian yang menangani isu perempuan dan anak, berupaya mendorong sinergi multipihak mulai dari level pemerintahan, dunia usaha, organisasi, hingga masyarakat untuk sama-sama berkontribusi dalam pengasuhan dan mewujudkan generasi emas 2045.
Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 2 Juli 2024 dan diundangkan dalam Lembaran Negara Nomor 98 Tahun 2024.
Baca Juga: Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Berita Terkait
-
Kaesang Pangarep Masak 5 Telur Setiap Hari Untuk Istri, Ternyata Manfaatnya Luar Biasa Buat Ibu Hamil
-
Syahrini Asyik Barbeque, Ketahui Risiko Menyantap Makanan yang Dibakar Saat Hamil
-
Daftar Tanggal Merah Juli 2024, Ada Berapa Libur Nasional?
-
Cuti 6 Bulan Pada UU KIA Resmi Disahkan, JMS Pertanyakan Implementasinya Pada Buruh Perempuan: 3 Bulan Saja Sulit
-
Syahrini Sering Pamer Kue Manis yang Bikin Gemas: Waspada 5 Ancaman Kesehatannya Buat Ibu Hamil
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Shio Paling Hoki 4 Mei 2026, Peluang Karier dan Rezeki Melesat
-
Urutan Skincare Glad2Glow Pagi dan Malam untuk Wajah Glowing
-
Berapa Skor TOEFL untuk LPDP? Kini Ada Tambahan Pembekalan dari TNI
-
Sunscreen Serum untuk Kulit Apa? Ini 4 Produk yang Mencerahkan Wajah dari Brand Lokal
-
5 Sampo untuk Menghitamkan Rambut di Indomaret, Solusi Praktis Tutupi Uban
-
5 Sepatu Lari Reebok Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
Harga Sunscreen Wardah Terbaru Mei 2026, Kamu Pilih yang Mana?
-
8 Kesalahan Memakai Sunscreen yang Sering Dilakukan, SPF Jadi Tidak Bekerja Maksimal
-
Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri
-
Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari