Suara.com - Beberapa artis baru saja melangsungkan pernikahan pada 1 Suro, mereka adalah Salshabilla Andriani dan Ibrahim Risyad serta pasangan Chand Kelvin dan Dea Sahirah. Hal ini pun lantas muncul pertanyaan, bagaimana hukum menikah pada 1 Suro menurut Jawa dan Islam?
Pasalnya, banyak orang beranggapan 1 Suro kerap disakralkan, bahkan mitos dan larangan juga muncul di sana. Salah satunya larangan menikah atau memiliki acara besar di hari tersebut. Benarkah hukum menikah pada 1 Suro bakal mendatangkan bencana?
Selain Salshabilla Andriani dan Ibrahim Risyad, diberitakan ada selebritis lainnya juga yang menikah pada 1 Suro (Jawa) atau 1 Muharram (Islam/hijriah). Adapun selebritis tersebut yaitu Chand Kelvin dan Dea Sahirah. Keduanya resmi menikah pada Minggu, 7 juli 2024.
Menurut Chand, Ia memilih tanggal 1 Muharram karena menurutnya hari tersebut merupakan hari baik. Hari dimana pergantian tahun dalam kalender Islam. Ia pun berharap pernikahannya dengan Dea di tanggal tersebut membawa banyak keberkahan.
Dengan adanya pemberitaan pernikahan pada 1 Suro, lantas muncul pertanyaan mengenai hukum menikah pada 1 Suro menurut Jawa dan Islam. Nah untuk mengetahui hukumnya, simak penjelasannya berikut ini.
Hukum Menikah pada 1 Suro dalam Islam
Masyarakat Jawa menghindari menyelenggarakan acara pernikahan pada 1 Suro. Menurut kepercayaan masyarakat Jawa, menikah pada 1 Suro ini membawa malapetaka dan kesialan pada pernikahan tersebut.
Pada masa Rasulullah SAW, sempat ada larangan untuk melangsungkan pernikahan di bulan Muharram karena ada mitos dapat mendatangkan bala. Nabi Muhammad pun tidak sependapat dengan mitos semacam itu.
Untuk menghilangkan mitos tersebut, Nabi Muhammad SAW kemudian memilih untuk menikahkan putrinya di bulan Muharram. Pandangan Rasulullah juga disebarkan oleh pemuka agama Islam lainnya, seperti Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Tanpa Alas Kaki, Kaesang-Erina Ikut Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Mangkunegaran
"Ada keyakinan sebagian orang, menurut mereka bulan yang panas, ini saya pernah dengar, sehingga mereka tidak mau menikah di bulan Muharram, tidak mau pindah rumah di bulan Muharram," ucap Ustaz Khalid Basalamah dikutip video Short YouTube bimbingansalaf3786.
Menurut Ustaz Khalid, keyakinan seperti ini tidak diperbolehkan. Sebab sejatinya, menikah adalah aktivitas positif secara syariat Islam dan bulan Muharram adalah bulan yang sangat baik.
"Di bulan ini justru paling mulia kalau Anda menikah. Bulan Muharram bulan yang mulia. Anda boleh menikah, Anda boleh pindah rumah, Anda boleh memulai usaha," terang Ustaz Khalid Basalamah.
Ia menambahkan, "Yang tidak boleh sama sekali (adalah) thiyarah, menggantungkan nasib pada waktu (tertentu), ini yang tidak boleh ketika menganggap ada kesialan (pada bulan Muharram)".
Selain itu, tidak disebutkan dalam hadis maupun Alquran mengenai adanya larangan menikah pada bulan Muharram atau Suro. Itu artinya, jika ingin menggelar hajatan pada bulan tersebut boleh-boleh saja.
Hukum Menikah pada 1 Suro menurut Jawa
Berita Terkait
-
Sama-Sama Ditinggal Nikah Salshabilla Adriani-Ibrahim Risyad, Begini Nasib Mici dan Yusuf Mahardika Saat Ini
-
Lepeh Gosip Miring Usai Salshabilla Adriani Ketahuan Lamaran, Sang Bunda Ungkap Hal Mengejutkan
-
10 Artis Indonesia Menikah Tahun 2024, Ada yang Diam-diam Langsung Gelar Resepsi
-
Hadir di Pernikahan Chand Kelvin dan Dea Sahirah, Gaun Jessica Iskandar yang Terlilit di Tangan Putranya Jadi Sorotan
-
Ditinggal Nikah Ibrahim Risyad, Inilah 5 Potret Cantik Dewi Paramita yang Tak Kalah Saing dari Salshabilla
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam
-
Dari Singkong Jadi Solusi Dunia: Bioplastik Greenhope Curi Perhatian di Expo Osaka 2025
-
UMKM Kini Bisa Punya Toko Online Sendiri, Gratis di Tahap Awal!
-
Urutan Penggunaan Skincare Skintific di Pagi dan Malam Hari: Rahasia Kulit Glowing dan Sehat!
-
10 Sunscreen SPF 50, Lindungi Kulit dari Flek Hitam dan Jerawat Tanpa White Cast