Suara.com - Belum lama ini publik dihebohkan dengan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibebankan kepada pekerja, kini sedang ramai dibahas TPL untuk mobil dan motor. TPL merupakan singkatan dari third party liability (TPL), singkatnya itu adalah asuransi. Pemerintah berencana mewajibkan asuransi TPL untuk mobil dan motor berlaku pada Januari 2025. Lebih lanjut, berikut penjelasan apa itu asuransi TPL untuk mobil dan motor.
TPL akan menjadi sebuah kebijakan asuransi yang menanggung risiko untutan ganti rugi dari pihak ketiga apabila kendaraan menyebabkan kerugian orang lain. Misalnya, seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas. Semua pihak mengalami kerugian material seperti kerusakan kerasakan. Apabila kendaraan sudah didaftarkan dalam asuransi TPL, korban akan menerima penggantian kerugian material dan mendapatkan santunan dari asuransi.
Besaran Premi Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor
Premi asuransi TPL untuk mobil dan motor ini belum diputuskan. Sebab payung hukum asuransi wajib tersebut sedang disusun.
Akan tetapi, beredar rumor bahwa premi asuransi TPL untuk mobil dan motor bermesin berbeda dengan kendaraan listrik hibrida dan kendaraan listrik penuh. Kini market shate dari kendaraan listrik hibrida dan kendaraan listrik penuh sudah mencapai sekitar 9 persen.
Selama ini asuransi mobil oleh perusahaan asuransi ditetapkan premi beragam sesuai kebijakan perusahaan tersebut. Data berikut hanya sebagai pandangan, perkiraan besaran premi asuransi TPL untuk mobil yang mungkin akan berlaku di kemudian hari.
1. Asuransi Garda Oto, premi all risk mulai dari Rp2 juta per tahun.
2. Asuransi mobil mega insurance, premi all risk mulai dari Rp2 juta per tahun.
3. Zurich syariah, premi all risk mulai dari Rp1,9juta per tahun.
4. Asuransi Mobil MAG, premi all risk mulai dari Rp3 juta per tahun.
5. Asuransi Mobil ACA, premi all risk mulai dari Rp3 juta per tahun.
Harga tersebut hanya simulasi. Harga bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan perusahaan.
Manfaat Asuransi TPL untuk Mobil dan Motor
Produk asuransi TPL untuk mobil dan motor ini memberikan manfaat berupa pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi pihak ketiga. Direncanakan, asuransi TPL menjadi bagian yang diwajibkan untuk mebayar premi Jasa Raharja.
Kebijakan ini ada menyusul fakta bahwa selama ini kerugian kecelakaan hanya ditanggung korban oleh pihak Jasa Raharja sedangkan kerusakan barang dan lingkungan akibat kecelakaan tidak mendapatkan penggantian. Agar program ini berjalan lancar, pemerintah akan segera menyiapkan dan meningkatkan literasi masyarakat pentingnya proteksi dari berbagai risiko lalu lintas.
Baca Juga: Gilga Sahid Beri Mobil Mewah ke Happy Asmara: Begini Canggihnya Teknologi Hyundai Palisade
Kapan Asuransi TPL Mulai Berlaku?
Kebijakan asuransi TPL untuk mobil dan motor merupakan bagian dari pelakasanaan Undang-undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang ditetapkan pada 12 Januari 2023.
Pemerintah saat ini sedang menyusun pelaksanaan UU PPSK, paling lambat diterbitkan dua tahun setelah UU PPSK diundangkan yakni 12 Januari 2025. Oleh karena itu asuransi TPL untuk Mobil dan motor kemungkinan mulai berlaku pada Januari 2025.
Demikian itu penjelasan apa itu asuransi TPL untuk mobil dan motor. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 Apa? Ini Panduan Lengkapnya dari Kemendikdasmen
-
Green SM Milik Siapa? Diduga Jadi Biang Kerok Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Susunan Upacara Bendera Hardiknas 2026 Sesuai Pedoman Kemendikdasmen Lengkap
-
Sun Body Serum untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Kulit Tidak Gosong
-
Sejarah Stasiun Bekasi Timur, Lokasi Kecelakaan Kereta KRL vs KA Argo Bromo Anggrek
-
Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2026 Kemendikdasmen dan Maknanya
-
Kereta Terakhir Gita: Ingin Sampai Cibitung, Lalu Suatu Hari ke Anfield Menonton Liverpool
-
4 Parfum Lokal yang Cocok untuk Olahraga, Wangi Tahan Lama meski Berkeringat
-
Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih
-
5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!