Suara.com - Kabar mengharukan datang dari aktor Korea, Nam Yoon Soo yang baru saja mendonorkan ginjal pada sang ayah. Sebagai bentuk persiapan pemeran Oh Ji Hoon dalam Beyond Evil ini pun sudah berhenti total dari kegiatannya di dunia hiburan sejak awal tahun 2024.
Lantas, apa saja yang sebenarnya menjadi syarat donor ginjal seperti yang dilakukan oleh am Yoon Soo? Apakah setiap orang boleh melakukannya? Simak ulasan berikut untuk jawabannya.
Daftar syarat donor ginjal
Donor organ, termasuk ginjal bukanlah hal yang mudah. Sebab, Anda harus memenuhi syarat medis dan administratif.
Syarat medis donor ginjal
- Berusia 18-60 tahun
- Sehat secara fisik dan mental
- Memiliki golongan darah yang sama dengan penerima
- Memiliki berat badan normal atau ideal, massa tubuh kurang dari 23
- Tidak merokok
- Tidak menggunakan obat-obatan terlarang atau alkohol
- Tidak sedang hamil
- Tidak menerima transplantasi sebelumya
- Tekanan darah normal
- Tidak menyandang diabetes
- Tidak menderita kanker atau memiliki riwayat penyakit keganasan, penyakit autoimun, atau penyakit pembuluh darah.
- Tidak mengonsumsi obat-obatan secara rutin
Syarat administratif donor ginjal
Disamping syarat medis, Anda juga harus memenuhi syarat administratif berikut untuk donor ginjal.
- Menyerahkan surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki SIP (Surat Izin Praktek)
- Berusia 18 tahun atau lebih yang dibuktikan dengan KTP, kartu keluarga, atau akta kelahiran
- Membuat pernyataan tertulis tentang kesediaan donor secara sukarela tanpa meminta imbalan
- Memiliki alasan menyumbangkan organ tubuhnya secara sukarela
- Mendapat persetujuan dari suami/istri, anak yang sudah dewasa, orang tua kandung, atau saudara kandung
- Membuat pernyataan bahwa donor memahami indikasi, kontraindikasi, risiko, prosedur transplantasi, panduan hidup pascatransplantasi, serta pernyataan persetujuannya
- Membuat pernyataan tidak melakukan penjualan organ ataupun perjanjian khusus lain dengan pihak penerima organ
- Bagi donor yang menyumbangkan ginjalnya untuk saudara atau orang yang memiliki hubungan darah, harus memiliki surat keterangan hubungan darah dari pejabat pemerintah daerah
Demikian informasi mengenai syarat donor ginjal seperti yang dilakukan oleh Nam Yoon Soo. Namun, mungkin ada perbedaan aturan di Korea dan Indonesia.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Baca Juga: Vidi Aldiano Terbang ke Thailand Demi Pengobatan Kanker, Orangtua Serta Istri Ikut Menemani
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara