Suara.com - Pasangan Anji Manji dan Wina Natalia resmi bercerai usai putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat dibacakan secara e-court pada Kamis (18/7/2024). Selain mendapatkan hak asuh anak, Wina juga berhak memperoleh nafkah iddah dan mutah dari Anji. Apa itu nafkah iddah dan mutah akan dijelaskan dalam artikel berikut.
Seperti yang diketahui, setelah 12 tahun bersama Anji dan Wina memutuskan untuk bercerai. Keduanya telah dikaruniai dua orang anak yang kini hak asuhnya jatuh di tangan Wina.
Dalam keputusan perceraian itu, Anji juga diwajibkan membayar nafkah iddah dan mutah kepada Wina Natalia. Total kedua nafkah tersebut mencapai Rp 510 juta. Nafkah iddah harus dibayarkan selama 3 bulan, dengan tiap bulannya sebesar Rp 70 juta. Sedangkan, nafkah mutah yang harus dibayarkan sebesar Rp 310 juta.
Sebagai informasi, besaran dua nafkah ini sudah sesuai dengan kesepakatan antara Anji dan Wina ketika proses mediasi.
Apa Itu Nafkah Iddah dan Mutah?
Pengertian nafkah iddah adalah nafkah yang wajib diberikan oleh pihak suami kepada istri yang telah ditalak. Nafkah ini berlangsung selama 3 sampai 12 bulan tergantung kondisi menstruasi sang istri yang ditalak. Sementara, nafkah mutah merupakan pemberian dari mantan suami kepada istri yang diceraikan bisa berupa uang atau benda lainnya.
Kewajiban seorang laki-laki dalam memberikan nafkah iddah dan nafkah mutah kepada wanita yang ditalaknya sesuai pada putusan hakim. Hal ini sebagaimana telah diatur pada Pasal 41 huruf c UU Perkawinan yang menjelaskan tentang ketentuan bahwa pengadilan bisa mewajibkan kepada mantan suami untuk memberikan biaya penghidupan dan/atau menentukan sesuatu kewajiban bagi mantan istri.
Batas Pembayaran Nafkah Iddah dan Mutah
Sesuai peraturan perundang-undangan tidak ada ketentuan tentang batas waktu pembayaran nafkah iddah dan nafkah mutah ini. Akan tetapi urusan ikrar talak dan beban kewajiban untik membayar mutah maupun nafkah iddah harus diperlakukan sebagai suatu peristiwa hukum yang saling berkaitan pula.
Oleh karena itu, hakim pengadilan agama biasanya menyarankan agar pembayaran nafkah iddah dan mutah dilakukan terlebih dahulu kepada istri yang akan ditalak. Bahkan di dalam praktiknya, tak jarang dijumpai hakim menunda pengucapan ikrar talak dan memberi batas waktu pembayaran kedua nafkah ini terlebih dahulu.
Batas pembayaran nafkah iddah dan mutah kemudian disesuaikan dengan ketentuan KHI tentang pengucapan ikrar talak, yaitu enam bulan sebagaimana diatur pada Pasal 131 angka 4 KHI yang berbunyi:
Baca Juga: Kini Gugat Cerai, Video Lawas Kimberly Ryder Nangis Tak Bisa Hidup Tanpa Edward Akbar Viral Lagi
"Bila suami tidak mengucapkan ikrar talak dalam tempo 6 (enam) bulan terhitung sejak putusan Pengadilan Agama tentang izin ikrar talak baginya mempunyai kekuatan hukum yang tetap, maka hak suami untuk mengikrarkan talak gugur dan ikatan perkawinan yang tetap utuh."
Itu tadi penjelasan tentang apa itu nafkah iddah dan mutah. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Krim Apa yang Cepat Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Rekomendasinya
-
6 Lulur Mandi Murah untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai dari Rp18 Ribuan Saja
-
5 Pilihan Lip Balm SPF untuk Lindungi Bibir saat Upacara Hari Pahlawan, Harga Terjangkau
-
5 Serum Vitamin C Terbaik untuk Meratakan Warna Kulit di Usia 30 Tahun, Bye Kulit Kusam!
-
Mengenang Antasari Azhar: Dari Jaksa Tegas hingga Ketua KPK di Era SBY yang Kontroversial
-
4 Shio Paling Hoki Secara Finansial Hari Ini: Rezeki Mengalir Deras!
-
5 Pilihan Sampo Hijab untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe, Mulai Rp19 Ribuan
-
9 Inspirasi Outfit Hari Pahlawan Simpel untuk Acara Kantor, Sat Set Anti Ribet
-
Dari K-Drama ke Destinasi Nyata: Korea Travel Fair 2025 Hadirkan Pengalaman Wisata Autentik
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar