Suara.com - Kasus Wanda Hara kini dibandingkan dengan kontroversi yang pernah dibuat oleh selebgram Lina Mukherjee. Keduanya bahkan dianggap sama-sama melakukan penistaan agama.
Diketahui Wanda Hara belakangan menuai kontroversi terkait penampilannya di kajian Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya sang fashion stylist tampil mengenakan hijab dan cadar di acara tersebut.
Wanda yang diduga merupakan seorang laki-laki itu juga duduk di antara jamaah perempuan. Atas kasusnya, Wanda Hara sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.
"Assalamualaikum. Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ucap Wanda Hara.
Salah satu anggota Geng Cendol itu menyadari dirinya sudah salah. Ia juga telah berkomunikasi pada sang ustaz dan panitia penyelenggara.
"Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah," lanjutnya.
"Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya," pinta Wanda Hara.
Diketahui Wanda Hara sendiri datang ke kajian bersama Nagita Slavina, Syahnaz Shadiqah, dan lain sebagainya. Wanda mengaku ia kurang ilmu sampai bisa bertindak tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Wanda sendiri diduga bakal aman usai melakukan klarifikasi tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Sambil Nangis, Wanda Hara Minta Maaf soal Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Kasus Lina Mukherjee
Berbeda dengan Wanda Hara, Lina Mukherjee kena kasus lantaran makan babi dengan membaca bismillah. Perempuan bernama asli Lina Lutfiwati itu bahkan kini tengah mendekam di dalam penjara.
Diketahui Lina divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Perempuan yang beragama Islam itu mendapat hukuman 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara
Diketahui Lina ditangkap atas konten makan daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
5 Sepatu Safety Brand Lokal Terbaik, Nyaman & Tahan Benturan Benda Keras Mulai 200 Ribuan
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Skin Barrier Rusak, Produk Lokal Mulai Rp40 Ribuan
-
Makna Shio Kuda Api Tahun 2026, Lengkap dengan Warna dan Angka Keberuntungan Anda
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
4 Shio Paling Apes Januari 2026, Waspada Harus Ekstra Hati-hati
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
7 Rekomendasi Vitamin D3 1000 IU yang Bagus dan Aman untuk Lambung
-
Wajib Punya! 5 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Original Terbaik, Plus Cara Cek Keasliannya
-
Hari Ini Terakhir, Cek Promo Gantung Minyak Goreng 2 Liter dan Susu Formula di Alfamart
-
Katalog Promo 1.1 Alfamart Spesial Tahun Baru 1 Januari 2026: Banjir Buy 1 Get 1, Cek Daftarnya!