Suara.com - Kasus Wanda Hara kini dibandingkan dengan kontroversi yang pernah dibuat oleh selebgram Lina Mukherjee. Keduanya bahkan dianggap sama-sama melakukan penistaan agama.
Diketahui Wanda Hara belakangan menuai kontroversi terkait penampilannya di kajian Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya sang fashion stylist tampil mengenakan hijab dan cadar di acara tersebut.
Wanda yang diduga merupakan seorang laki-laki itu juga duduk di antara jamaah perempuan. Atas kasusnya, Wanda Hara sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.
"Assalamualaikum. Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ucap Wanda Hara.
Salah satu anggota Geng Cendol itu menyadari dirinya sudah salah. Ia juga telah berkomunikasi pada sang ustaz dan panitia penyelenggara.
"Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah," lanjutnya.
"Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya," pinta Wanda Hara.
Diketahui Wanda Hara sendiri datang ke kajian bersama Nagita Slavina, Syahnaz Shadiqah, dan lain sebagainya. Wanda mengaku ia kurang ilmu sampai bisa bertindak tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Wanda sendiri diduga bakal aman usai melakukan klarifikasi tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Sambil Nangis, Wanda Hara Minta Maaf soal Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Kasus Lina Mukherjee
Berbeda dengan Wanda Hara, Lina Mukherjee kena kasus lantaran makan babi dengan membaca bismillah. Perempuan bernama asli Lina Lutfiwati itu bahkan kini tengah mendekam di dalam penjara.
Diketahui Lina divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Perempuan yang beragama Islam itu mendapat hukuman 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara
Diketahui Lina ditangkap atas konten makan daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- Emil Audero Cabut, Cesc Fabregas Blak-blakan Dibuat Kecewa Kiper Como
- Powder Foundation Wardah untuk Kulit Sawo Matang Shade Apa? Ini 5 Pilihannya
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
Pilihan
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
-
Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Terdeteksi hingga Bandung, BMKG Ungkap Dua Klaster
-
Gemuruh Erupsi Gunung Anak Krakatau Terdengar Hingga Pesisir Pandeglang: Bikin Rumah Bergetar
-
Muncul Kubah Lava Baru di Gunung Anak Krakatau, PVMBG Jawab Kekhawatiran Potensi Tsunami
Terkini
-
Enam Bandara Lumpuh akibat Abu Anak Krakatau, Kertajati hingga Juanda Disiapkan Jadi Alternatif
-
Erupsi Gunung Anak Krakatau, Penutupan 6 Bandara Diperpanjang 4 Jam
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi, PM Malaysia Titip Pesan ke Jokowi Ucap Solidaritas
-
5 Parfum Citrus Woody Terbaik: Wangi Segar dengan Sentuhan Kayu yang Elegan
-
Spesifikasi Masker Terbaik untuk Melindungi Anak dari Abu Abrasif Anak Krakatau
-
Selesai Erupsi 25 Jam Tanpa Henti, Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga
-
Berburu Kuliner Legendaris di Batam: Kelezatan Mie Tarempa dan Luti Gendang
-
Para Artis Ungkap Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau: Semoga Allah Lindungi Kita
-
Erupsi Anak Krakatau, Kemenhub Tutup 6 Bandara akibat Abu Vulkanik
-
Erupsi Anak Krakatau, Terpantau Antrean Kendaraan Barang di Pelabuhan Merak