Suara.com - Kasus Wanda Hara kini dibandingkan dengan kontroversi yang pernah dibuat oleh selebgram Lina Mukherjee. Keduanya bahkan dianggap sama-sama melakukan penistaan agama.
Diketahui Wanda Hara belakangan menuai kontroversi terkait penampilannya di kajian Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya sang fashion stylist tampil mengenakan hijab dan cadar di acara tersebut.
Wanda yang diduga merupakan seorang laki-laki itu juga duduk di antara jamaah perempuan. Atas kasusnya, Wanda Hara sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.
"Assalamualaikum. Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ucap Wanda Hara.
Salah satu anggota Geng Cendol itu menyadari dirinya sudah salah. Ia juga telah berkomunikasi pada sang ustaz dan panitia penyelenggara.
"Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah," lanjutnya.
"Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya," pinta Wanda Hara.
Diketahui Wanda Hara sendiri datang ke kajian bersama Nagita Slavina, Syahnaz Shadiqah, dan lain sebagainya. Wanda mengaku ia kurang ilmu sampai bisa bertindak tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Wanda sendiri diduga bakal aman usai melakukan klarifikasi tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Sambil Nangis, Wanda Hara Minta Maaf soal Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Kasus Lina Mukherjee
Berbeda dengan Wanda Hara, Lina Mukherjee kena kasus lantaran makan babi dengan membaca bismillah. Perempuan bernama asli Lina Lutfiwati itu bahkan kini tengah mendekam di dalam penjara.
Diketahui Lina divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Perempuan yang beragama Islam itu mendapat hukuman 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara
Diketahui Lina ditangkap atas konten makan daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Berlimpah Rezeki Besok 18 November 2025, Termasuk Kamu?
-
10 Bedak Padat untuk Tutupi Garis Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas
-
Daftar Universitas dengan Jurusan IT Terbaik di Indonesia, PTN dan PTS
-
Dorongan Implementasi Bangunan Hijau untuk Infrastruktur Berkelanjutan di Indonesia
-
Cara Klaim Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Ini Syarat dan Alurnya
-
7 Barang MR DIY di Bawah Rp50 Ribu yang Cocok Jadi Kado Natal
-
Hubungan Kepemilikan Kucing dengan Kesehatan Mental, Benarkah Bisa Picu Gangguan Skizofrenia?
-
6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
-
Ramalan Zodiak 17 November 2025: Peluang, Cinta, Keberuntungan dan Keuangan Hari Ini
-
10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas