Suara.com - Kasus Wanda Hara kini dibandingkan dengan kontroversi yang pernah dibuat oleh selebgram Lina Mukherjee. Keduanya bahkan dianggap sama-sama melakukan penistaan agama.
Diketahui Wanda Hara belakangan menuai kontroversi terkait penampilannya di kajian Ustaz Hanan Attaki. Pasalnya sang fashion stylist tampil mengenakan hijab dan cadar di acara tersebut.
Wanda yang diduga merupakan seorang laki-laki itu juga duduk di antara jamaah perempuan. Atas kasusnya, Wanda Hara sudah melakukan klarifikasi dan mengakui kesalahannya.
"Assalamualaikum. Saya Wanda Hara, dari hati yang paling dalam mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan ini. Dalam kajian yang diselenggarakan oleh Ustaz Hanan Attaki kemarin," ucap Wanda Hara.
Salah satu anggota Geng Cendol itu menyadari dirinya sudah salah. Ia juga telah berkomunikasi pada sang ustaz dan panitia penyelenggara.
"Saya menyadari ini adalah kesalahan saya, saya juga sudah berkomunikasi dengan Ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf kepada beliau dan seluruh panitia Ayah Amanah," lanjutnya.
"Dan juga meminta maaf kepada teman-teman yang ikut terbawa dalam kejadian ini. Terima kasih sudah mengingatkan saya," pinta Wanda Hara.
Diketahui Wanda Hara sendiri datang ke kajian bersama Nagita Slavina, Syahnaz Shadiqah, dan lain sebagainya. Wanda mengaku ia kurang ilmu sampai bisa bertindak tanpa berpikir panjang terlebih dahulu.
Wanda sendiri diduga bakal aman usai melakukan klarifikasi tanpa dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga: Sambil Nangis, Wanda Hara Minta Maaf soal Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki
Kasus Lina Mukherjee
Berbeda dengan Wanda Hara, Lina Mukherjee kena kasus lantaran makan babi dengan membaca bismillah. Perempuan bernama asli Lina Lutfiwati itu bahkan kini tengah mendekam di dalam penjara.
Diketahui Lina divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas I Palembang menilai Lina Mukherjee secara sah dan terbukti dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.
Perempuan yang beragama Islam itu mendapat hukuman 2 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara
Diketahui Lina ditangkap atas konten makan daging babi dengan membaca bismillah terlebih dahuli.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam