Suara.com - Presiden Jokowi baru-baru ini mengundang para artis ternama seperti Raffi Ahmad, Gading Marten, Atta Halilintar, dan beberapa publik figur lainnya untuk menjajal jalan baru di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga mengajak para artis ini untuk melihat progres dari beberapa bangunan vital kenegaraan yang sudah hampir rampung.
Momen langka ini pun diunggah oleh Raffi Ahmad di Instagram pribadinya @raffinagita1717 saat dirinya dan sang istri, Nagita Slavina bergabung dengan rombongan publik figur yang mengendarai motor gede untuk berkeliling keliling sekitar IKN.
"Sore yang indah di IKN bersama Bapak Presiden Jokowi dan Ibu Iriana. Masya Allah indah sekali bangga Indonesiaku," tulis Raffi dalam captionnya.
Unggahan Raffi pun mendapatkan banyak reaksi dari warganet dan rekan-rekan artisnya, tak terkecuali penyanyi dangdut Inul Daratista.
Inul pun menuliskan komentar yang mengungkap keinginannya untuk membeli lahan di IKN demi mengembangkan bisnisnya. "Mau beli lahan ahh buat buka inul vizta di sana,” tulis istri dari Adam Suseno itu di kolom komentar.
Inul sendiri diketahui sudah menjadi seorang pengusaha bisnis karaoke yang dinamai Inul Vizta sejak belasan tahun yang lalu. Diketahui bisnis tersebut sudah ada puluhan cabang di seluruh Indonesia. Meski niatnya belum diketahui serius atau bergurau saja, komentar Inul yang ingin membeli tanah di IKN ramai didukung oleh warganet.
Lalu, berapa sebenarnya harga tanah di IKN?
Harga Tanah di IKN
Harga tanah di IKN sendiri pernah diungkap oleh Plt Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono. Basuki pun mengungkap harga jual tanah di IKN saat ini bervariasi dan terbilang masih terjangkau.
"Untuk harganya tergantung lokasinya, harganya antara Rp 400.000-Rp 800.000 per meter persegi," ucap Basuki pada awak media saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, pada Jumat (12/07/2024) lalu.
Harga tersebut pun sudah dipatok sejak tahun 2023 dan akan berlaku selama tahun 2024. Basuki juga mengungkap harga tersebut tidak semahal harga tanah di kota kota besar lantaran ingin mendorong minat masyarakat lokal maupun investor luar untuk berinvestasi di IKN.
Selain itu, dijelaskan pula bahwa setiap individu atau perusahaan yang membeli tanah di IKN berhak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL).
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
Gurita Bisnis Dwi Sasetyaningtyas, Suami Disanksi Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
-
Warna Cloud Dancer Seperti Apa? Bakal Jadi Tren Baju Lebaran 2026
-
Beda Silsilah Keluarga Dwi Sasetyaningtyas dan Arya Iwantoro, Alumni LPDP yang Viral
-
10 Ide Menu Buka Puasa Sederhana, Hemat dan Praktis untuk Keluarga di Rumah
-
Apakah Alumni LPDP Harus Kembali ke Indonesia? Pahami Aturannya!
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Decluttering saat Ramadan, Tren Mindful yang Bikin Hati dan Rumah Lebih Lega
-
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
-
Deretan Fasilitas Penerima Beasiswa LPDP seperti Dwi Sasetyaningtyas