Suara.com - Syahrini dan Reino Barack baru saja dikaruniai anak pertama. Diketahui, Syahrini melahirkan pada tanggal 1 Agustus 2024 lalu lewat operasi Caesar di sebuah rumah sakit swasta di Singapura. Hal ini pun menimbulkan pertanyaan, bagaimana status kewarganegaraan WNI lahir di Singapura? Berikut ini penjelasannya.
Diketahui, Singapura memang dikenal memiliki salah satu sistem perawatan kesehatan terbaik di dunia, termasuk perawatan untuk persalinan. Selain itu, Singapura juga menawarkan banyak pilihan dokter professional.
Lantas, bagaimana denvan status kewarganegaraan bayi yang lahir di Singapura? Nah untuk mengetahuinya, simak penjelasannya berikut ini.
Status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura
Melansir dari laman Kemenlu (Kementrian Luar Negeri), WNI yang tidak tinggal di Singapura namun ingin melahirkan di Singapura, maka dapat mengajukan surat permohonan yang menyatakan bahwa anak yang akan lahir tersebut akan menjadi WNI.
Untuk mengajukan surat permohanan menjadi WNI bagi anak yang lahir di luar negeri ini ada beberapa persyaratan dokumen yang perlu dipersiapkan. Adapun beberapa syarat dokumennya sebagai berikut:
- Surat Keterangan dari Dokter Singapura (Asli) yang menyatakan tanggal jatuh tempo melahirkan
- Surat Keterangan ditujukan ke Embassy of the Republic of Indonesia, 7 Chatsworth Road Singapore 249761
- Fotocopy Paspor Suami dan Isteri
- Fotocopy Akta Perkawinan
Untuk pengajuan surat permohonan keterangan menjadi WNI bagi anak yang melahirkan di Singapura ini tidak dipungut biaya alias gratis. Untuk proses pembuatan menjadi WNI ini memakan waktu dua hari kerja saja.
Untuk pelayanan bagi yang ingin mengajukan surat permohonan keterangan menjadi WNI yaitu dibuka dari hari Senin hingga Jumat dan tutup saat hari libur. Untuk pengajuan dilakukan dari pukul 09.00-12.00 siang dan pengambilan dilakukan pada pukul 15.00-17.00.
Sebagai informasi tambahan, pakai pakaian yang sopan saat melakukan pengajuan surat permohonan keterangan menjadi WNI. Dilarang menggunakan sandal, baju tak berlengan, celana pendek, kaca mata hitam, topi, helm, dan jaket.
Baca Juga: Videografer Bersaksi, Singgung Detik-detik Princess R Lahir dari Rahim Syahrini
Selain itu dilarang juga membawa kamera, memotret, membawa koper atau tas besar, membawa hewan peliharaan, bersuara keras, bawa makanan minuman, merokok, bawa senjata tajam, bawa senjata api, dan peledak.
Demikian ulasan mengenai status Kewarganegaraan WNI Lahir di Singapura yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali