Suara.com - Fujianti Utami Putri sering disebut murah hati karena kebaikannya kepada orang lain. Namun Fuji justru menuai pro kontra usai memberikan hadiah kepada Cindy Tania.
Seperti diketahui, Cindy Tania adalah sahabat Fuji. Keduanya kerap menghabiskan waktu dan membuat konten bersama.
Baru-baru ini lewat akun Instagram pribadinya, Cindy Tania memperlihatkan sederet foto yang juga menampilkan sosok Fuji.
Dalam beberapa foto, terlihat keduanya bermain dengan anjing mungil. Dari caption yang dituliskan oleh Tania, tampaknya Fuji membelikan anjing sebagai kado untuk sang sahabat. Tania juga menuliskan nama anjing yang akan jadi peliharaanya itu.
"Makasih kadonyaaaaa sengku @/fuji_an loveeee sekebonn, kali ini dikasi nama tuti karena dia tukang tidur, tukang tipu? tukang apa lagi?????," tulisnya sebagai caption dikutip Jumat (9/8/2024).
Bukan barang mewah atau branded, kado yang diberikan Fuji untuk sahabatnya nyatanya mengundang reaksi netizen. Tak sedikit yang justru memberikan komentar miring kepada selebgram berusia 22 tahun tersebut. Sejumlah akun menyoal kado dari Fuji sampai menyinggung soal najis hingga hukum agama.
"Fuji kamu Islam, kenapa jaga anjing," sindir netizen. Mau selucu apapun tetep aja najis," kata yang lainnya.
"Giliran ini dibelain, Aaliyah dihina," tulis netizen lain. "Kalau islam tak boleh pegang anjing, haram hukumnya," kata netizen.
Di sisi lain, tak sedikit yang memberikan pembelaan kepada Fuji di kalah netizen lain menuliskan komentar kontra.
"Itu dia beli anjing buat temanya, Tania. Dan agama tania Katolik. Napa sih pada sok suci gitu. Pandai ceramahin tapi lupa berkaca," kata seorang netizen.
"Ok pada ceramahin uti ya?? Di Islam aja di mudahkan segalanya, ada tata cara pembersihannya, menyayangi makhluk Allah juga apa salahnya," tulis yang lain.
Menilik NU Online, terdapat beberapa pandangan mengenai hukum memelihara anjing bagi muslim. Begitu juga dengan status najisnya.
Menurut Mazhab Hanafi, anjing tidak termasuk benda najis karena anjing bermanfaat sebagai pemburu atau penjaga. Dijelaskan, jika bersentuhan dengan anjing maka harus dibasuh sebanyak tujuh kali.
Adapun Mazhab Syafi‘i dan Mazhab Hanbali berpendapat anjing dan babi, air bekas jilatan keduanya, keringat keduanya, dan hewan turunan dari salah satunya tergolong najis berat.
Menurut pandangan kedua mazhab ini, untuk mensucikan, benda-benda yang terkena itu semua harus dibasuh sebanyak tujuh kali, di mana salah satunya dicampur dengan debu yang suci.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus
-
4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman