Suara.com - Kejadian apes dialami oleh Rizky Billar ketika menginap di salah satu hotel belum lama ini. Di mana Rizky Billar terpaksa kena denda senilai jutaan Rupiah gara-gara meninggalkan noda membandel di sprei hotel.
Cerita tersebut dibagikan sendiri oleh Rizky Billar melalui unggahan Instagramnya pada Sabtu (10/8/2024). Suami Lesti Kejora itu menyertakan tangkapan layar pesan WhatsApp pihak hotel yang mendendanya.
"Baru saja mendapat informasi dari team Housekeeping kami saat membersihkan kamar 1007, team kami menemukan bed sheet di kamar Ibu dalam keadaan seperti di foto berikut," begitu bunyi pesan pihak hotel.
Rupanya noda yang ditinggalkan di sprei hotel adalah ulah putra sulung Rizky Billar dan Lesti Kejora, Muhammad Levian Al Fatih Billar alias Abang L. Ia ternyata usil mencoret-coret sprei hotel menggunakan pulpen.
Pihak hotel sempat mencoba membersihkan noda tersebut, tapi gagal. Oleh karena itu Rizky Billar akhirnya kena denda senilai Rp1,2 juta untuk ganti rugi sprei hotel yang dicoret-coret sang anak.
"Dikarenakan setelah kami coba untuk menghilangkan coretan pulpennya dan tidak berhasil, maka untuk hal ini dikenakan denda di IDR 1.210.000 net," tulis pihak hotel di akhir pesan mereka.
Sebagai ayah, Rizky Billar nampak heran dengan tingkah sang anak yang asyik mencoret-coret sprei hotel tempatnya menginap.
"Masyaallah nak @levianbillar selain bisa nyanyi dan suka musik ternyata kamu suka melukis.. inshaallah menjadi seniman sejati. Tapi ya gak berkreasi di sprei Hotel juga sih nak," tulis Rizky Billar.
Berkaca dari kejadian yang dialami Rizky Billar, menumpahkan atau membuat noda di sprei memang termasuk salah satu hal yang tidak boleh dilakukan di hotel.
Baca Juga: Rizky Billar Beri Kado Spesial untuk Lesti Kejora yang Ulang Tahun ke-25, Harga Capai Miliaran
Selain itu, berbagai sumber menyebutkan ada beberapa larangan lain yang perlu diperhatikan saat menginap di hotel. Apa saja? Simak rangkumannya berikut ini.
- Membawa hewan peliharaan
- Membawa makanan berbau menyengat
- Masak di kamar hotel
- Menghilangkan kunci kamar
- Merokok di dalam kamar hotel
- Menurunkan kasur hotel
- Mengambil properti hotel yang tidak seharusnya (contohnya bantal, cangkir, sprei, handuk, dan baju mandi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Apakah Flek Hitam di Wajah Bisa Hilang Total Sampai Bersih?
-
RS Lapangan Ruteng Resmi Beroperasi untuk Korban Gempa NTT
-
Jangan Bolak-balik Servis, Ini 5 Tanda Sudah Waktunya Kamu Ganti Laptop Baru
-
SPPG di Kampar Kena Suspend Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG
-
4 Shio Paling Beruntung Hari Ini 22 Agustus 2026: Ada Naga hingga Monyet
-
Yel-yel Regu Tulip di Jamnas 2026 Viral, Ghea Indrawari Nyanyikan Live!
-
Robot Humanoid Mulai Merambah Dealer Otomotif Indonesia
-
Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru, Rektor Unsoed Ahmad Sodiq Ditahan KPK
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?