Suara.com - Atta Halilintar kembali memperoleh apresiasi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia pada Senin (19/8).
Suami Aurel Hermansyah itu mendapat penghargaan sebagai public figure yang mendukung kinerja penerimaan pajak.
Lewat Instagram, ia mengunggah momen pemberian penghargaan tersebut. Dalam piagam yang diberikan, tertulis Atta merupakan salah satu Wajib Pajak Pesohor pendukung publikasi perpajakan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II.
Tak sendiri, Atta menerima penghargaan tersebut bersama para sosok ternama lainnya di dunia hiburan, seperti Ivan Gunawan, Arief Muhammad, Hotman Paris hingga mertuanya sendiri, Anang Hermansyah.
"Kalau penghargaan PAJAK harus Bangga apa deg deg an yak? Bayar pajak untuk membangun negri. Terima Kasih @ditjenpajakri," tulis Atta Halilintar, Senin (19/8).
Unggahan Atta itu langsung mendulang pujian dari netizen. Banyak yang mengakui bahwa memang Atta adalah contoh yang baik perihal bayar pajak.
"Keren papata dari dulu dapet penghargaan wajib pajak perlu di contoh," puji salah satu netizen.
"Bangga dong, karena masih banyak para pejabat yg tidak bayar pajak," tambah yang lain.
"Masya Allah papata selalu dapat penghargaan pajak .kerja keras dari Kecil membuktikan kekayaan atta luar biasa," komentar yang lainnya.
Atta sendiri dikenal sebagai salah satu Youtuber dengan nama besar yang taat membayar pajak. Sebelumnya pada November 2023, ia juga meraih penghargaan wajib pajak terpatuh dari DJP Kemenkeu.
Penghargaan itu diterima Atta langsung saat menghadiri acara Apresiasi & Dialog bersama Wajib Pajak yang digelar DJP Kemenkeu.
Bapak dua anak itu menerima penghargaan atas kepatuhannya membayar pajak lewat PT AHHA Indonesia Berkarya.
Berita Terkait
-
Heran Fuji Banyak Disanjung, Nikita Mirzani: Dulu Waktu Vanessa Angel Masih Hidup, Kalian ke Mana?
-
Lomba Panjat Pinang Sultan! Tim Atta Halilintar Menang Lawan Tim Raffi Ahmad: Hadiahnya Nggak Kaleng-kaleng
-
Harga Baju 17-an Nagita Slavina Tembus Rp70 Juta, Pantas Enteng Bagi-bagi Mobil Saat Panjat Pinang
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
Terkini
-
Viral Kasus Amsal Sitepu Diduga Mark Up Proyek Desa, Segini Tugas dan Gaji Ideal Videografer!
-
Urutan Skincare Glad2Glow yang Benar, Biar Hasil Maksimal!
-
8 Promo Sepatu Lari Adidas 2026, Model Terbaru Diskon hingga 30 Persen
-
6 Bedak di Indomaret untuk Ibu Rumah Tangga, Hasil Natural Anti Dempul
-
Cara Baru Lapor SPT Tahunan Lewat Coretax, Ingat Batas Waktu Maksimal 31 Maret 2026
-
3 April 2026 Libur Apa? Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah April 2026
-
Libur Lebaran 2026, Pengunjung Taman Margasatwa Ragunan Tembus 421 Ribu
-
Cara Cek Desil Bansos Pakai NIK KTP, Begini Langkah Mudahnya
-
Berangkat dari Keterbatasan, Upaya Warga Sidoarum Bangun Ekonomi lewat Bioflok
-
11 Alasan 'Menyesakkan' Mengapa Kamu Terlalu Sering Tidur dan Mudah Menangis