Suara.com - Bagaimana hukum ayah mencium anak perempuan yang sudah baligh? Pertanyaan ini muncul seiring dengan ramainya perbincangan warganet mengenai kedetakan Harleyava Princy Maryadi dengan sang ayah yakni Ferry Maryadi.
Diketahui bahwa Harleyava Princy Maryadi merupakan putri semata wayang Ferry Maryadi dan Risma Nilawati. Meski kedua orang tuanya telah bercerai, namun gadis yang akrab disapa Leya ini masih tetap akrab dengan ayah maupun ibunya. Namun, kedekatan Leya dengan sang ayah, mendapat cibiran dari warganet. Hal ini karena sikap Ferry yang sering kali mencium putri semata wayangnya tersebut, dan dinilai terlalu mesra oleh warganet.
Hal ini pun lantas mengundang tanya, bagaimana hukum ayah mencium anak perempuan yang sudah baligh? Nah untuk selengkapnya, berikut ini penjelasan hukumnya yang dilansir dari berbagai sumber.
Hukum Ayah Mencium Anak Perempuan Yang Sudah Baligh
Dalam Islam, hukum ayah mencium anak perempuan yang sudah baligh boleh-boleh saja karena ayah dan anak merupakan mahram. Bahkan, Rasulullah SAW pun penah mencium putrinya yang sudah baligh, yakni Fatimah, seperti dalam hadis berikut ini:
"Dari Aisyah, Rasulullah SAW bersabda : "Aku tidak pernah melihat seseorang yang mirip dengan Rasulullah SAW dalam masalah akhlak, dalam memberi petunjuk, dan dalam berdalil, melebihi Fatimah, semoga Allah memuliakan wajahnya. Jika Fatimah datang menemui Rasulullah SAW, maka Rasulullah SAW pun berdiri meraih tangannya, menciumnya dan mendudukkannya di tempat duduknya. Dan jika Rasulullah SAW datang menemuinya, maka Fatimah pun meraih tangan beliau, menciumnya dan mendudukkannya di tempat duduknya". (HR. Abu Daud)
Abu Bakar Ash-Shiddiq sahabat Rasulullah SAW juga mencium putrinya yakni Aisyah RA. Ini tercantum dalam hadis yang diriwayatan oleh Imam Bukhori berikut ini.
"Aku masuk ke rumahnya Abu Bakar bersama beliau. Ketika itu, ada putri beliau, Aisyah sedang berbaring di tempat tidur karena sakit demam. Maka aku melihat Abu Bakar mencium pipinya Aisyah dan Abu Bakar berkata : bagaimana kabarmu wahai putriku?" (HR. Imam Bukhari).
Hadits tersebut menjadi dasar bahwa seorang ayah hukumnya boleh mencium putrinya meski sudah baligh. Meskipun hukumnya boleh mencium anak perempuan, namun jika saat mencium timbul syahwat atau nafsu, maka hukumnya menjadi haram.
Baca Juga: Leya, Putri Ferry Maryadi Tempatkan Mawar Kesukaan Nenek di Makam Sebagai Kenangan dan Curhat
Demikian ulasan mengenai hukum ayah mencium anak perempuan yang sudah baligh menurut pandangan Islam.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor