Suara.com - Rekam jejak suami Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardana turut menjadi sorotan usai Airin Rachmi Diany dikabarkan akan maju Pilkada 2024. Bagi yang ingin mengenal sosoknya, berikut ini profilnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Airin Rachmi Diany Walikota Tanggerang Selatan akan maju Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Banten. Pencalonan Airin di Pilkada ini akan diumumkan oleh DPD PDIP dan DPD partai Golkar.
Seiring ramainya pemberitaan pencalonan Airin di Pilkada, sosok suami Airin pun turut mencuri perhatian. Nah bagi yang ingin tahu dan ingin mengenal sosoknya, berikut ini profil dan rekam suami Airin Rachmi Diany yang dilansir dari berbagai sumber.
Profil dan Rekam Jejak Suami Airin Rachmi Diany
Diketahui bahwa suami Airin Rachmi Diany yaitu bernama Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan. Pria yang lahir pada 21 Mei 1969 ini merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten tahun 2015-2014.
Wawan tercatat pernah terlibat korupsi. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia terbukti melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai 1 M dalam kasus penanganan sengketa pilkada Lebak Banten.
Wawan juga pernah terlibat korupsi besama sang Kakak, Ratu Atut. Wawan dan Ratu Atut ini diduga melakukan korupsi pengadaan Alkes (alat kesehatan) Provinsi Banten. Besaran korupsi yang meraka lakukan senilai Rp 30,39 miliar.
Selain dua kasus di atas, Wawan juga tercatat terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus ini, sejumlah artis pun turut terseret. Pasalnya, Wawan diketahui membagi-bagikan mobil mewah ke beberapa artis cantik seperti Chaterine Wilson dan Jennifer Dunn.
Dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut ini didakwa menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk menggugukan kemenangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi di Pilkada Lebak Banten 2013.
Dalam persidangan tersebut, Wawan yang mulanya divonis 4 tahun penjara diubah menjadi 7 tahun penjara. Selain itu, Wawan juga divonis hukuman denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Bantah Jegal Airin di Pilgub Banten, Ahmad Muzani Sebut Gerindra Pendekatan ke Golkar
Demikian ulasan mengenai profil dan rekam jejak suami Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan lengkap kasus yg membelitnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Profil Zian Fahrezi Qori Cilik dari Bima, Juara Dunia MTQ di Irak dan Sederet Prestasinya
-
Dari Sirkuit ke Streetwear, Formula 1 Kini Resmi Jadi Inspirasi Fashion Global
-
Mulai Dibuka Hari Ini, Simak Link dan Cara Tukar Uang Baru via Aplikasi PINTAR BI
-
Ini Dia Drive Thru Kafe Jus Buah Pertama di Indonesia yang Bikin Sehat Makin Praktis
-
Ramalan Keuangan Zodiak 14 Februari 2026: 6 Zodiak Ini Makin Cuan di Hari Valentine
-
30 Link Download Poster Takjil Ramadan, Estetik dan Mudah Diedit Buat Jualan atau Baksos
-
Imlek Perayaan untuk Agama Apa? Begini Makna Aslinya
-
Fokus Konservasi Budaya dan Lingkungan, Siak Perkuat Pariwisata Berkelanjutan
-
Menemukan Diri di Tengah Hutan: Mengapa Ubud Populer Jadi Tempat Healing
-
5 Holder HP Motor Anti-Getar: Kamera HP Aman, Ojol Wajib Punya