Suara.com - Rekam jejak suami Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardana turut menjadi sorotan usai Airin Rachmi Diany dikabarkan akan maju Pilkada 2024. Bagi yang ingin mengenal sosoknya, berikut ini profilnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Airin Rachmi Diany Walikota Tanggerang Selatan akan maju Pilkada 2024 sebagai calon Gubernur Banten. Pencalonan Airin di Pilkada ini akan diumumkan oleh DPD PDIP dan DPD partai Golkar.
Seiring ramainya pemberitaan pencalonan Airin di Pilkada, sosok suami Airin pun turut mencuri perhatian. Nah bagi yang ingin tahu dan ingin mengenal sosoknya, berikut ini profil dan rekam suami Airin Rachmi Diany yang dilansir dari berbagai sumber.
Profil dan Rekam Jejak Suami Airin Rachmi Diany
Diketahui bahwa suami Airin Rachmi Diany yaitu bernama Tubagus Chaeri Wardana atau yang akrab disapa Wawan. Pria yang lahir pada 21 Mei 1969 ini merupakan adik Ratu Atut Chosiyah, mantan Gubernur Banten tahun 2015-2014.
Wawan tercatat pernah terlibat korupsi. Ia pernah dijatuhi hukuman penjara 5 tahun dalam kasus tindak pidana korupsi. Ia terbukti melakukan suap terhadap mantan Ketua MK Akil Mochtar senilai 1 M dalam kasus penanganan sengketa pilkada Lebak Banten.
Wawan juga pernah terlibat korupsi besama sang Kakak, Ratu Atut. Wawan dan Ratu Atut ini diduga melakukan korupsi pengadaan Alkes (alat kesehatan) Provinsi Banten. Besaran korupsi yang meraka lakukan senilai Rp 30,39 miliar.
Selain dua kasus di atas, Wawan juga tercatat terlibat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus ini, sejumlah artis pun turut terseret. Pasalnya, Wawan diketahui membagi-bagikan mobil mewah ke beberapa artis cantik seperti Chaterine Wilson dan Jennifer Dunn.
Dalam sidang perdana yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut ini didakwa menyuap Ketua MK Akil Mochtar untuk menggugukan kemenangan Iti Oktavia Jayabaya-Ade Sumardi di Pilkada Lebak Banten 2013.
Dalam persidangan tersebut, Wawan yang mulanya divonis 4 tahun penjara diubah menjadi 7 tahun penjara. Selain itu, Wawan juga divonis hukuman denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider 6 bulan kurungan.
Baca Juga: Bantah Jegal Airin di Pilgub Banten, Ahmad Muzani Sebut Gerindra Pendekatan ke Golkar
Demikian ulasan mengenai profil dan rekam jejak suami Airin Rachmi Diany yakni Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan lengkap kasus yg membelitnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara