Suara.com - Beberapa waktu belakangan ramai dikabarkan mengenai NIK seseorang yang dicatut dan terdaftar menjadi anggota partai politik. Hal ini ramai sebab dapat mempengaruhi proses pendaftaran CPNS yang tengah dibuka. Lalu bagaimana cara cek anggota partai politik pakai NIK untuk daftar CPNS 2024 ini?
KPU sendiri secara terbuka menyediakan situs untuk mengecek data anggota dan pengurus partai politik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Lewat situs resmi ini, Anda dapat mengecek data NIK jika ternyata dicatut sebagai anggota atau pengurus di parpol tertentu.
Cek Anggota Partai Pakai NIK
Situs yang disediakan KPU ini memungkinkan Anda mengecek keanggotaan parpol hanay dengan bermodalkan NIK yang Anda milik. Untuk caranya sendiri, dapat Anda cermati pada penjelasan berikut ini.
- Pertama, buka situs info KPU kemudian klik menu Cek Anggota & Pengurus Parpol. Anda dapat cek situsnya di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik
- Kedua, masukkan 16 digit angka NIK sesuai KTP yang Anda miliki
- Ketiga, klik kolom I’m not a robot, kemudian klik Cari
- Keempat, halaman hasil pencarian akan menampilkan data NIK terdaftar sebagai anggota dan pengurus parpol dalam sipol atau tidak
Dengan empat cara singkat ini, Anda dapat mengetahui apakah NIK Anda dicatut sebagai pengurus atau anggota parpol politik tertentu atau tidak. Jika NIK terdaftar dan Anda merasa tidak menjadi anggota dari parpol tersebut, Anda dapat melaporkan hal ini atau mengajukan penghapusan.
Solusi Jika NIK Dicatut
Ada dua solusi utama jika NIK dicatut menjadi petugas atau anggota parpol. Pertama melaporkannya, dan kedua meminta penghapusan hal tersebut.
1. Melaporkan
- Buka https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan
- Pilih ‘Pemutakhiran Data Partai Politik’
- Pilih Pencatutan data anggota Partai Politik
- Klik Cek Anggota Parpol, masukan NIK dan tunggu informasi statusnya
- Jika status data NIK dicatut parpol, klik opsi Tanggapan
- Lengkapi formulir laporan sesuai dengan data (nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, serta nomor telepon dan alamat e-mail pelapor)
- Klik tombol Submit untuk mengirim laporan tersebut
Selesai, Anda sudah memasukkan laporan terkait dengan pencatutan NIK yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
2. Permintaan Penghapusan
Penghapusan dapat dilakukan dengan menyampaikan laporan tertulis pada KPU, sesuai pada Pasal 140 Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022. Sebenarnya permintaan penghapusan ini dilakukan dengan metode yang disebutkan di langkah pertama tadi, hanya saja terdapat beberapa berkas yang harus dicantumkan. Antara lain adalah sebagai berikut:
- Identitas kependudukan pelapor yang jelas
- Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya
- Uraian tentang penjelasan objek masalah yang dilaporkan
Itu tadi sekilas penjelasan tentang cara cek anggota partai politik NIK untuk daftar CPNS 2024. Pastikan Anda tidak terdaftar agar proses Anda tidak terhambat, dan semoga berhasil!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Data Statistik Pelamar CPNS 2024, Ini 5 Daerah Sepi Pelamar dan Peluang Lolos Lebih Besar!
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
6 Shio Paling Beruntung di 28 Februari 2026, Ada Ayam hingga Babi
-
3 Cara Memakai Blush On agar Terlihat Muda dan Wajah Lebih Segar
-
THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Begini Mekanisme dan Jadwal Pencairannya
-
3 Warna Lipstik yang Bikin Wajah Awet Muda dan Segar, Jangan Salah Pilih!
-
Tata Cara Bayar Zakat Fitrah, Berapa Besarannya?
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Lebaran 2026, Simak Syarat dan Jadwal Lengkapnya
-
Berapa Zakat Mal yang Harus Dibayar? Ini Hitung-Hitungannya
-
Manhattan Hotel Jakarta Hadirkan Sajian Berbuka Puasa dengan Promo Pay 1 Get 2
-
Cara Daftar Tukar Uang Baru Online di HP Lewat PINTAR BI, Lengkap dengan Jadwalnya!
-
6 Pelembap Wardah yang Ampuh untuk Kulit Kering dan Kusam Usia Matang