Suara.com - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah hampir mencapai tahap akhir. Setelah pendaftaran ditutup pada 10 September 2024, pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan antara tanggal 14 hingga 19 September 2024. Namun, tidak semua peserta akan lolos di tahap ini. Kamu yang tidak lolos bisa mengajukan perbaikan di masa sanggah.
Masa sanggah ini penting karena memberikan kamu waktu untuk menyampaikan keberatan atau sanggahan jika merasa ada ketidaksesuaian atau kesalahan dalam pengumuman hasil seleksi administrasi. Pada periode ini, setiap instansi yang berwenang akan melakukan verifikasi ulang terhadap berkas yang kamu ajukan, untuk memastikan bahwa semuanya sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
Jadi, pastikan kamu memahami syarat dan cara mengajukan masa sanggah dengan baik agar tidak kehilangan kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.
Apa Itu Masa Sanggah?
Masa sanggah adalah periode yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS untuk mengajukan keberatan atas hasil seleksi administrasi yang diumumkan. Ini adalah kesempatan bagi kamu yang merasa ada kekeliruan dalam penilaian atau pengolahan data saat seleksi administrasi.
Tujuan dari masa sanggah ini adalah untuk memastikan bahwa semua peserta mendapatkan penilaian yang adil dan transparan, serta untuk memperbaiki jika ada kesalahan dari pihak panitia seleksi.
Kapan Masa Sanggah CPNS 2024?
Untuk CPNS 2024, masa sanggah dijadwalkan berlangsung mulai 20 September hingga 22 September 2024. Selama periode ini, kamu bisa mengajukan sanggahan melalui portal resmi SSCASN BKN. Setelah kamu mengajukan sanggah, instansi yang bersangkutan akan meninjau ulang sanggahan tersebut dan memberikan jawabannya hingga 24 September 2024. Pengumuman final setelah masa sanggah ini akan menentukan apakah kamu bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Syarat Mengajukan Sanggah
Mengajukan sanggahan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi, seperti:
1. Alasan Sanggah yang Jelas
Kamu harus mengisi alasan sanggah dengan penjelasan yang masuk akal, realistis, dan sesuai dengan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
2. Tidak Memperbaiki Dokumen
Jika kamu menyadari adanya kesalahan dari pihak kamu saat pendaftaran, fitur sanggah tidak bisa digunakan untuk memperbaiki dokumen yang sudah diunggah.
Baca Juga: Cara Ikut Simulasi CAT BKN Online Gratis Buat Persiapan Tes CPNS 2024
3. Konsistensi Dokumen
Pastikan alasan sanggah kamu sesuai dengan dokumen yang telah diunggah. Jika tidak, kamu harus siap menanggung konsekuensi hukum yang mungkin timbul.
4. Kesempatan Hanya Sekali
Kamu hanya bisa mengajukan sanggahan sekali, dan hanya dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Cara Mengajukan Sanggah
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengajukan masa sanggah pada seleksi CPNS 2024:
1. Buka situs https://sscasn.bkn.go.id dan login menggunakan akun kamu.
2. Klik "Ajukan Sanggah" pada halaman utama jika hasil seleksi administrasi menyatakan kamu tidak lolos. Pastikan untuk mengecek alasan ketidaklolosan yang tertera pada sistem.
3. Isi form sanggah dengan alasan yang jelas, berdasarkan dokumen yang sudah kamu unggah saat pendaftaran.
4. Centang kotak disclaimer untuk menyatakan kesediaan menanggung akibat hukum jika isian yang dibuat tidak sesuai dokumen.
5. Klik "Akhiri Proses Sanggah" dan konfirmasi pengajuan sanggah.
6. Jika sanggahan diterima, kamu akan melihat tulisan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di halaman Resume Pendaftaran.
Setelah itu, kamu bisa mencetak kartu digital untuk keperluan seleksi dan tes selanjutnya. Ingat, proses ini tidak memungkinkan kamu untuk memperbarui atau memperbaiki dokumen yang sudah diunggah, jadi pastikan semuanya benar sejak awal!
Itulah syarat dan cara mengajukan sanggah di masa sanggah CPNS 2024. Perhatikan baik-baik agar kamu tak kehilangan peluang lolos seleksi CPNS 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa