Pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gudono saat ke Amerika menuai sorotan publik. Sebab, Budi Arie mengungkap alasan penggunaan jet pribadi dikarenakan Erina sedang hamil 8 bulan dan memang tidak diperbolehkan untuk naik pesawat umum atau komersial. Lalu, bagaimana sebenarnya aturan wanita hamil naik pesawat?
Persoalan pesawat jet pribadi ini bermula saat Erina dan Kaesang pergi ke Amerika Serikat untuk mengurus pendidikan S2 Erina. Penggunaan jet pribadi tersebut ditentang lantaran kondisi Indonesia saat itu sedang memanas. Berbagai elemen masyarakat melakukan demo menolak RUU Pilkada yang dinilai akan menguntungkan salah satu pihak.
Suara.com - Belum lama ini, Menkominfo Budi Arie buka suara tentang penggunaan pesawat jet pribadi dan dugaan gratifikasi. Dalam pernyataannya, Ketua Umum Relawan Pro Jokowi tersebut mengungkap bahwa tindakan itu bukanlah bentuk gratifikasi karena difasilitasi oleh teman Kaesang. Selain itu, menurut Budi Arie, Erina yang sedang hamil tidak boleh menggunakan kendaraan umum.
"Satu, istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan nggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh?" kata Budi Arie saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Pernyataan Menkominfo ini pun langsung mengundang amarah warganet. Bahkan, banyak warganet yang menilai tindakan itu tidak bisa dibenarkan. Bahkan tak sedikit yang membandingkan Erina Gudono dengan ibu-ibu hamil lainnya, di mana mereka masih tetap menggunakan angkutan umum untuk beraktivitas sehari-hari.
Lantas, bagaimanakah aturan pengangkutan untuk penumpang ibu hamil di dalam pesawat umum? Apakah masih diperbolehkan atau memang harus menggunakan jet pribadi?
Aturan Wanita Hamil Naik Pesawat
Dijelaskan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara bahwa penumpang ibu hamil wajib membawa surat rekomendasi dari dokter yang berisi izin bahwa yang bersangkutan boleh diangkut dalam pesawat udara.
"Pengangkutan ibu hamil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf e, Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal wajib memastikan Penumpang tersebut memiliki surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan diizinkan untuk diangkut melalui pesawat udara,” demikian bunyi Pasal 10 (6)
Baca Juga: Jet Pribadi Bukan Alasan, Ini Tips Aman Ibu Hamil Naik Transportasi Umum
Menurut Pasal 1 (10) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 Tahun 2021 Penyelenggaraan Bidang Penerbangan., angkutan udara niaga adalah angkutan udara untuk umum yang memungut pembayaran.
Selain peraturan yang diterbitkan oleh Permenhub, masing-masing maskapai pesawat umum juga mempunyai aturan tersendiri tentang pengangkutan penumpang ibu hamil. Beberapa maskapai mengatur bahwa ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 35 minggu (8 bulan) tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan udara.
Aturan Maskapai tentang Wanita Hamil Naik Pesawat
Berikut ini beberapa aturan dari maskapai penerbangan tentang pengangkutan penumpang ibu hamil:
1. Garuda Indonesia
Garuda Indonesia memberi izin penumpang ibu hamil untuk melakukan perjalanan udara berdasarkan kondisi dan usia kehamilannya. Ibu yang sedang hamil tunggal atau kembar, normal, tanpa komplikasi dengan usia di bawah 32 minggu diizinkan terbang tanpa disertai dengan surat dokter.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
5 Rekomendasi Sepatu Lokal Selevel Docmart: Harga Lebih Bersahabat, Kualitas Tak Kalah
-
3 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang 2026, Karier dan Cinta Dalam Genggaman
-
Hidup Makin Digital, Layanan Antar Barang Ikut Berubah Lebih Personal
-
5 Rekomendasi Krim untuk Mengurangi Kerutan, Harga Terjangkau Mulai Rp15 Ribuan
-
Menuju 2026, Clara Hsu Soroti 4 Sinyal Penting yang Tak Boleh Diabaikan Para Pemimpin
-
26 Ucapan Selamat Tahun Baru 2026 untuk Customer, Menjaga Loyalitas dan Relasi Bisnis
-
5 Serum Retinol Lokal untuk Ibu Rumah Tangga, Efektif Atasi Tanda Penuaan
-
5 Sepatu Skechers yang Diskon 50% di Sports Station, Tahun Baru Gaya Baru
-
4 Pilihan Cushion dengan Hasil Akhir Glowing, Samarkan Ketidaksempurnaan Kulit
-
3 Zodiak Mengalami Perubahan Hidup Mulai 1 Januari 2026, Masa Sulit Berakhir!