Suara.com - Pengemudi mobil dalam kecelakaan maut Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tahun 2021 silam, Tubagus Joddy, telah dibebaskan dari penjara.
Segera setelah bebas, Joddy langsung berziarah ke makam Vanessa dan Bibi. "Maaf atas segala kesalahan yang Joddy perbuat saat bersamamu. Maaf juga karena baru bisa datang ke sini setelah melalui perjalanan di sekolah kehidupan," tulis Joddy di Instagram-nya, Jumat (20/9/2024).
Kabar kebebasannya ini ditanggapi dengan beragam respons oleh warganet. Bahkan tidak hanya warganet, adik-adik mendiang yakni Fujianti Utami Putri dan Mayang Lucyana Fitri turut menanggapi kebebasan tersebut.
Kedua selebgram muda itu ternyata kompak menyuarakan rasa keberatan mereka atas kebebasan Joddy. Pasalnya Joddy divonis 5 tahun penjara dalam kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa dan Bibi tersebut, tetapi sudah dibebaskan secara bersyarat setelah 2,5 tahun mendekam di balik jeruji besi.
"Enak ya, cuman 2,5 tahun. Tapi Gala kehilangan orang tuanya seumur hidup," kata Fuji di kolom komentar postingan Joddy, seperti dikutip pada Sabtu (21/9/2024).
Fuji juga membagikan tangkapan layar obrolannya dengan sang ibunda di Instagram Exclusive. Senada dengan komentarnya sebelumnya, Fuji juga mengaku belum ikhlas dengan kebebasan Joddy.
"Off sosmed beberapa hari dulu ya, gakuat. Dadah," imbuh Fuji.
Reaksi serupa juga diperlihatkan Mayang di Instagram Story-nya. "Masih gak ikhlas sih bisa secepat itu bebas dari penjara, tuntutannya aja 5 tahun tapi ini baru 3 tahun udah bebas .." tuturnya.
Namun respons warganet terhadap unggahan Fuji dan Mayang ini ternyata cukup berbeda. Walau sama-sama menyuarakan keberatan atas bebasnya Joddy, hampir semua warganet menyentil Fuji karena menilai kecelakaan Vanessa dan Bibi adalah ketidaksengajaan belaka.
Baca Juga: Ziarah ke Makam, Pesan Menyentuh Sopir yang Menewaskan Vanessa Angel dan Suami: Maaf...
"Jodi juga gak mau terjadi seperti ini heei, dia mengakuin kesalahannya aja sudah keren," komentar warganet. "Fujiiiiiii Allah saja maha pengampun & maha pemaaf, kamu hanya manusia biasa yang sekarang juga sudah punya segalanyaaa," sentil warganet.
"Kalau belum bisa memaafkan gak usah maksa juga dan balik ngatain si Fuji terkenal karena dia, padahal disitu ada si Mayang juga adiknya tapi yang belum ikhlas juga memaafkan tapi responnya beda banget, bukan suruh netizen bully si Mayang juga, tapi mereka berdua belum bisa memaafkan jadi jangan maksa untuk ikhlas," ujar warganet lain.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
5 Link CCTV Arus Mudik 2026, Bisa Diakses Secara Gratis dan Real Time
-
Sholat Idulfitri 2026 Jam Berapa? Ini Bacaan Niat, Tata Cara hingga Ketentuannya
-
Jangan Sampai Terjebak Macet! Cek 5 CCTV Online Tol Trans Jawa Sebelum Mudik Lebaran
-
Konflik Iran vs AS-Israel Makin Panas, Apakah Stok BBM Indonesia Aman Jelang Mudik 2026?
-
Cara Menjawab 'THR-nya Mana?' Begini Respons Tetap Sopan dan Mudah Dipahami
-
Kapan Bank Mulai Libur Lebaran 2026? Cek Jadwal Layanan Terbatas di Sini
-
15 Pantun Minta THR Cair, Lucu dan Menghibur untuk Hari Raya Idulfitri
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Cara Menyimpan Sisa Ketupat di Freezer Agar Tetap Kenyal saat Dipanaskan
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK