Suara.com - Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 resmi dibuka pada hari ini, Selasa (1/10/2024). Lantas, apakah yang tidak lulus CPNS bisa ikut PPPK?
Pendaftaran PPPK 2024 dibuka setelah pendaftaran CPNS 2024 selesai. Kini, pendaftaran CPNS 2024 telah memasuki tahap penjadwalan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) setelah pengumuman hasil sanggah.
Secara total, ada 3.963.832 orang yang mendaftar CPNS 2024. Dari jumlah tersebut, 599.528 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga tidak lolos seleksi administrasi. Lalu, apakah peserta yang tidak lolos seleksi administrasi CPNS bisa mendaftar PPPK? Berikut penjelasannya.
Penjelasan BKN tentang Aturan Seleksi PPPK 2024
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan aturan bagi pelamar CPNS dan PPPK 2024 melalui akun Instagram resmi @bkngoidofficial.
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa peserta hanya diperbolehkan melamar satu jenis pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu CPNS atau PPPK, dalam periode tahun anggaran yang sama.
Dengan kata lain, peserta yang sudah mendaftar CPNS 2024, baik yang lolos maupun tidak lolos seleksi administrasi, tidak diperbolehkan mendaftar PPPK 2024.
Kebijakan ini memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para honorer yang telah menunggu pembukaan pendaftaran PPPK 2024.
BKN berharap dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua peserta yang mendaftar sebagai ASN, baik melalui seleksi CPNS maupun PPPK. Calon pelamar diharapkan untuk memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum mendaftar.
Baca Juga: Cara Melihat Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
Pelamar yang Diprioritaskan dalam Pendaftaran PPPK 2024
Seleksi PPPK untuk tahun anggaran 2024 diselenggarakan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024. Mengacu dari keputusan tersebut, ada empat kelompok pelamar yang diprioritaskan dalam pendaftaran PPPK 2024, yaitu:
- Pelamar prioritas (guru prioritas dan D4 Bidan Pendidik 2023)
- Eks tenaga honorer kategori II (THK-II)
- Tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN
- Tenaga non-ASN yang masih bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Sebagai catatan, eks THK-II adalah tenaga honorer yang terdaftar di database eks THK II BKN.
Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2010, THK II adalah tenaga honorer yang gajinya tidak dibiayai dari APBN atau APBD.
Calon pelamar dapat memeriksa apakah nama mereka terdaftar sebagai eks THK II melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Demikianlah informasi mengenai aturan seleksi PPPK 2024 bagi peserta yang tidak lulus CPNS. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Lewat FCU, Yohanes Auri dan Deddy Corbuzier Kumpulkan 'Avengers' Dunia Industri Kreatif
-
7 Sepatu Trail Run Lokal Siap Geser HOKA Original: Harga Murah Kualitas Tak Mau Kalah
-
4 Penyebab Henti Jantung Mendadak, Si Silent Killer Penyebab Lula Lahfah Meninggal
-
Bukan Sekadar Prestise: Inilah Alasan Sesungguhnya Pelajar Indonesia Serbu Studi ke Luar Negeri
-
4 Tips Membersihkan Wajan Gosong dengan Bahan Sederhana di Rumah, Wajib Coba!
-
6 Physical Sunscreen Terbaik dengan Perlindungan UVA dan UVB, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
5 Rekomendasi Body Lotion untuk Kulit Bersisik
-
5 Night Cream untuk Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Apakah Sunscreen dan Sunblock Boleh Dipakai Bersamaan?
-
5 Moisturizer Untuk Kulit Kering di Cuaca Panas dan Angin