Suara.com - Soimah akhirnya memperlihatkan sepeda motor yang dihadiahkan Gilga Sahid dan Happy Asmara untuk ulangtahunnya yang ke-44 tahun beberapa waktu lalu.
Memang Soimah sudah pernah membocorkan kado yang diterimanya dari para sahabat, yakni Gilga dan Happy memberikan sepeda motor, sementara Denny Caknan dan Bella Bonita memberikan meja biliar.
Penampakan sepeda motor itu akhirnya dipamerkan Soimah di akun TikTok-nya. Sosok yang akrab disapa "Mak'e" tersebut ternyata mendapatkan Honda Stylo berwarna merah.
"Mau ke kota-kota, nganyari motor," ujar Soimah sambil tersenyum lebar, seperti dikutip pada Minggu (13/10/2024).
Soimah dengan bersemangat mencoba mengendarai sepeda motor barunya itu untuk pertama kali. "Motor baru tuh emang enak. Dadah," kata Soimah dalam bahasa Jawa.
Tentu saja Soimah tidak benar-benar berkeliling kota dengan sepeda motor barunya yang berkelir merah tersebut. Soimah cuma mengelilingi halaman rumah dan pendoponya yang luas, tetapi kebahagiaannya karena mendapatkan hadiah sepeda motor baru sangat terpancar di wajahnya.
Namun momen ini malah menuai perdebatan di kolom komentar. Warganet rupanya dibuat salah fokus dengan pelat nomor sepeda motor baru Soimah.
Selayaknya sepeda motor baru lainnya, kendaraan Soimah itu juga masih memakai pelat nomor berwarna putih dengan huruf dan abjad berwarna merah.
"AB 3006 YY," seperti itulah pelat nomor dari sepeda motor yang dikendarai Soimah.
Baca Juga: Alasan Soimah Ogah Pamerkan Hadiah dari Happy Asmara ataupun Denny Caknan Diacungi Jempol
Huruf "YY" di belakang pelatnya itulah yang disoroti, sebab diduga merujuk pada metode pembelian sepeda motor, yakni kredit alias dibayar dengan cicilan.
"Koq plat e YY mak... mosok angsur," komentar warganet. "Ati-ati Mak, angsurane Kon nerusne (disuruh meneruskan bayar angsurannya)," celetuk warganet lain.
Makna 2 Huruf Belakang di Pelat Nomor Sepeda Motor Baru
Pemahaman yang berkembang di masyarakat adalah pelat nomor XY menunjukkan bahwa sepeda motor dibeli secara tunai, sementara pelat nomor YY adalah pembayaran secara angsuran.
Peraturan soal nomor polisi sendiri sebenarnya sudah dijelaskan di Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2021. Di bagian huruf K peraturan tersebut tertera penjelasan tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) khusus untuk kendaraan yang belum diregistrasikan alias baru dibeli.
Uraian penjelasannya adalah:
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Jadwal Puasa Ayyamul Bidh pada Januari 2026, Lengkap dengan Niatnya
-
5 Rekomendasi Sepatu Sandal Nyaman nan Stylish: Cuma Ada di Foot Locker!
-
5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
-
5 Promo Viva Cosmetics Terbaru Januari 2026, Ada Paket Anti-Aging Rp60 Ribuan
-
7 Rekomendasi Serum Hyaluronic Acid untuk Kulit Lembab, Cerah, dan Kenyal
-
4 Minuman Sehat yang Cocok Dikonsumsi usai Barbeque-an Saat Tahun Baru 2026
-
Maia Estianty Mimpi Bertemu 3 Nabi, Apa Maknanya? Ini Penjelasan Habib Jafar
-
5 Rekomendasi Sunscreen Wudhu Friendly Termurah dan Terbaik di 2026
-
7 Merek Probiotik Anak Terbaik yang Ampuh dan Ramah di Kantong, Harga Mulai Rp10 Ribuan
-
5 Sepatu Running Lokal Kembaran Reebok Ori, Brand Dalam Negeri Kualitas Dunia