Suara.com - Usai diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam Kabinet Merah Putih, banyak yang penasaran dengan sosok Letjen TNI (Purn) AM Putranto. Berikut adalah kekayaan AM Putranto.
AM Putranto dilantik bersama para menteri terpilih dan lima kepala lembaga lainnya pada Senin (21/10/2024) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Kepala Staf Kepresidenan merupakan salah satu lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi menteri koordinator, bersama jaksa agung, kepala BIN, kantor komunikasi kepresidenan, dan sekretaris kabinet.
Profil Singkat AM Putranto
Lahir pada 26 Februari 1964, AM Putranto dikenal sebagai seorang birokrat dan tokoh militer Indonesia. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Asisten Khusus Matra Darat Bidang Alutsista saat Prabowo menjabat Menteri Pertahanan di era Presiden Joko Widodo.
Sebagai lulusan Akademi Militer tahun 1987 dari Korps Infanteri, AM Putranto pernah menjabat sebagai Komandan Kodim di Maros dan Makassar, serta Komandan Kodiklat TNI AD. Jabatan terakhir yang diemban oleh jenderal bintang tiga ini adalah Komandan Kodiklat TNI AD.
AM Putranto telah menyelesaikan sejumlah pendidikan militer, termasuk Pendidikan Dasar Kecabangan Infanteri, Pendidikan Lanjutan Perwira Infanteri, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat, Sekolah Staf dan Komando TNI, serta pendidikan di Lemhanas.
Kini, ia resmi menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan latar belakang militer yang kuat dan pengalaman yang luas.
Harta Kekayaan AM Putranto
AM Putranto diketahui terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada tahun 2020. Dalam laporan tersebut, AM Putranto mengungkapkan bahwa kekayaannya berjumlah Rp6.229.688.095 (Rp6,2 miliar).
Sebagian besar kekayaannya terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp4,5 miliar yang tersebar di berbagai daerah seperti Bogor, Palembang, Tangerang, dan Subang, semuanya diperoleh dari hasil usahanya sendiri.
Selain itu, AM Putranto juga memiliki aset transportasi berupa enam mobil dan dua motor yang merupakan hasil sendiri dengan total nilai sekitar Rp631 juta, yang terdiri dari mobil Honda Jazz tahun 2015 senilai Rp125 juta, Toyota Kijang tahun 2004 senilai Rp95 juta, Mazda Double Cabin tahun 2011 senilai Rp60 juta, Land Rover Defender tahun 1998 senilai Rp100 juta, Isuzu Truk tahun 2007 senilai Rp125 juta, dan Mercedes Benz Truk tahun 1984 senilai Rp100 juta.
Baca Juga: Profil Meutya Hafid: Dari Jurnalis Kini Jadi Menteri Komunikasi dan Digital Perempuan Pertama di RI
Sedangkan untuk sepeda motor, ia memiliki Husqvarna tahun 2012 senilai Rp20 juta dan Yamaha Mio tahun 2010 senilai Rp 6juta, keduanya didapat melalui hibah yang disertai akta.
Selain itu, ia juga mengakui tidak memiliki harta bergerak lain atau surat berharga, namun ia memiliki kas dan setara kas senilai Rp 1.005.918.095.
Demikianlah informasi terkait kekayaan AM Putranto yang baru-baru ini dilantik sebagai Kepala Staf Kepresidenan dalam pemerintahan Prabowo-Gibran.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Daftar Harga Mesin Cuci LG Front Loading 8 Kg Terbaru, Mulai dari Rp4 Jutaan
-
Munif Taufik Dijuluki Justice Collaborator Kasus FH UI, Apa Ancaman Hukumannya?
-
Hari Kartini 21 April 2026 Apakah Libur? Cek Ketentuan Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
6 Mesin Cuci 2 Tabung Harga Rp1 Jutaan yang Hemat Listrik, Cocok untuk Rumah Tangga
-
7 Rekomendasi Kacamata Anti Sinar UV 400, Lindungi Mata dari Sengatan Godzilla El Nino
-
4 Ancaman Hukuman Berat Menanti 16 Mahasiswa UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Grup Chat
-
7 Parfum Wanita yang Tercium dari Jarak Jauh, Murah Cuma Rp30 Ribuan
-
Front Loading vs Top Loading, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mesin Cuci 1 Tabung
-
Bukan Whistleblower, Munif Taufik Dicap Netizen Justice Collaborator di Kasus FH UI, Apa Bedanya?
-
5 Rekomendasi Primer yang Tahan Lama, Bikin Makeup Menempel Seharian