Suara.com - Tak lagi bersama Dewa 19, Once Mekel justru reuni dengan Ahmad Dhani karena sama-sama ditugaskan dalam Komisi X DPR RI. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024–2024 pada hari Selasa (22/10/24).
Mengutip dari laman DPR.go.id, tugas Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai anggota Komisi X akan bertanggung jawab atas pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Tidak sendiri, Komisi X akan bekerja sama dengan beberapa pihak berikut dalam menjalankan pekerjaannya.
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perpustakaan Nasional.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Pusat Statistik.
Ahmad Dhani sendiri berhasil menjadi salah satu anggota DPR RI setelah mengamankan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Di dapil Jatim I, Ahmad Dhani yang diusung oleh Partai Gerindra berhasil mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, Once Mekel berhasil memenangkan dapil DKI II yang dianggap sebagai daerah pemilihan “neraka”. Di sini, Once Mekel bersama partai PDIP berhasil mengalahkan Masinton Pasribu dan Eriko Sotarduga yang merupakan anggota DPR RI petahana.
Di dapil tersebut, Once Mekel berhasil meraup 60.623 suara yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once Mekel telah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun di Dewa 19. Setelah itu, Once memulai peruntungan menjaid seorang solois dan tetap sesekali tampil bersama Dewa 19.
Akan tetapi, di tahun 2023 lalu, Once sempat menyoroti UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lantaran perbedaan pendapatnya tentang pengumpulan royalti dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ari Lasso Cerai, Komentar Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Suami dari Mulan Jameela tersebut menilai bahwa Once perlu meminta izin dulu sebelum membawa lagu band-nya. Sementara itu, Once bersikukuh bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur bahwa aktor petunjukan tidak perluy minta izin satu per satu pada pencipta lagu, melainkan cukup membayar izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Demikian informasi mengenai Ahmad Dhani dan Once Mekel yang akan bekerjasama di Komisi X DPR RI
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Ini Bukan Tinju! Pelatih Timor Leste Kirim Pesan Aneh Buat Timnas Indonesia
-
18 Nyawa Melayang di Usia Emas: Petaka Human Error di Jalan Raya Pringsewu Tembus 115 Kasus
-
Protes Tambang Nikel Raja Ampat, Aktivis Greenpeace Bentangkan Spanduk di Pembukaan GIIAS 2026
-
19 Tahun Kerja Sama, Yuri Girls' Generation Tinggalkan SM Entertainment
-
Bukan Lagi Rp3.500, Tarif Transjabodetabek Blok M-Soetta Resmi Rp15.000 Mulai 1 September
-
Pesanan Ekspor Lesu, Industri Alas Kaki Nasional Masuk Zona Kontraksi
-
Ini Identitas Taruna Akpol yang Tewas Diduga Bunuh Diri
-
Standar Tinggi untuk Dosen: Sudah Siapkah Sistem Kita di Lapangan?
-
2 Maskara Dazzle Me Wudhu Friendly, Mudah Dihapus Tapi Anti Luntur Cuma Rp30 Ribuan
-
Sekdis Labuhanbatu Ditangkap Kasus Dugaan Penipuan, Modus Proyek Fiktif