Suara.com - Tak lagi bersama Dewa 19, Once Mekel justru reuni dengan Ahmad Dhani karena sama-sama ditugaskan dalam Komisi X DPR RI. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024–2024 pada hari Selasa (22/10/24).
Mengutip dari laman DPR.go.id, tugas Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai anggota Komisi X akan bertanggung jawab atas pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Tidak sendiri, Komisi X akan bekerja sama dengan beberapa pihak berikut dalam menjalankan pekerjaannya.
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perpustakaan Nasional.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Pusat Statistik.
Ahmad Dhani sendiri berhasil menjadi salah satu anggota DPR RI setelah mengamankan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Di dapil Jatim I, Ahmad Dhani yang diusung oleh Partai Gerindra berhasil mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, Once Mekel berhasil memenangkan dapil DKI II yang dianggap sebagai daerah pemilihan “neraka”. Di sini, Once Mekel bersama partai PDIP berhasil mengalahkan Masinton Pasribu dan Eriko Sotarduga yang merupakan anggota DPR RI petahana.
Di dapil tersebut, Once Mekel berhasil meraup 60.623 suara yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once Mekel telah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun di Dewa 19. Setelah itu, Once memulai peruntungan menjaid seorang solois dan tetap sesekali tampil bersama Dewa 19.
Akan tetapi, di tahun 2023 lalu, Once sempat menyoroti UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lantaran perbedaan pendapatnya tentang pengumpulan royalti dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ari Lasso Cerai, Komentar Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Suami dari Mulan Jameela tersebut menilai bahwa Once perlu meminta izin dulu sebelum membawa lagu band-nya. Sementara itu, Once bersikukuh bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur bahwa aktor petunjukan tidak perluy minta izin satu per satu pada pencipta lagu, melainkan cukup membayar izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Demikian informasi mengenai Ahmad Dhani dan Once Mekel yang akan bekerjasama di Komisi X DPR RI
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Hobi Jadi Profesi: Cara Wonder Voice of Indonesia Cetak Talenta Voice Over Profesional
-
Catat, Ini 7 Titik Tubuh yang Perlu Disemprot Parfum agar Wangi Seharian
-
Specs Coanda vs Ortuseight Hyperblast 2.0, Duel Sepatu Lari Lokal Rekomendasi Dokter Tirta
-
Kalender Jawa 28 Oktober 2025 Selasa Pon: Mengungkap Sifat dan Peruntungan Weton Lainnya
-
5 Cushion Minim Oksidasi dan Cocok untuk Kulit Berminyak, Bye-Bye Wajah Kusam!
-
Bikin Negara Minta Maaf, Siapa MC Radio Televisyen Malaysia yang Salah sebut Prabowo jadi Jokowi?
-
Pendidikan Humaniora Digital: Menjaga Keseimbangan Teknologi dan Nilai Kemanusiaan di Era Modern
-
7 Matcha Powder Terbaik untuk Bikin Latte di Rumah: Rasa Lezat, Lebih Hemat
-
Terinspirasi dari Ruang Ganti Atlet Tenis, Lacoste Ubah Runway Jadi Panggung Atletik yang Elegan
-
Biodata dan Agama Rinaldi Nurpratama, Kakak Raisa Punya Karier Mentereng