Suara.com - Tak lagi bersama Dewa 19, Once Mekel justru reuni dengan Ahmad Dhani karena sama-sama ditugaskan dalam Komisi X DPR RI. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024–2024 pada hari Selasa (22/10/24).
Mengutip dari laman DPR.go.id, tugas Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai anggota Komisi X akan bertanggung jawab atas pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Tidak sendiri, Komisi X akan bekerja sama dengan beberapa pihak berikut dalam menjalankan pekerjaannya.
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perpustakaan Nasional.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Pusat Statistik.
Ahmad Dhani sendiri berhasil menjadi salah satu anggota DPR RI setelah mengamankan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Di dapil Jatim I, Ahmad Dhani yang diusung oleh Partai Gerindra berhasil mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, Once Mekel berhasil memenangkan dapil DKI II yang dianggap sebagai daerah pemilihan “neraka”. Di sini, Once Mekel bersama partai PDIP berhasil mengalahkan Masinton Pasribu dan Eriko Sotarduga yang merupakan anggota DPR RI petahana.
Di dapil tersebut, Once Mekel berhasil meraup 60.623 suara yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once Mekel telah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun di Dewa 19. Setelah itu, Once memulai peruntungan menjaid seorang solois dan tetap sesekali tampil bersama Dewa 19.
Akan tetapi, di tahun 2023 lalu, Once sempat menyoroti UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lantaran perbedaan pendapatnya tentang pengumpulan royalti dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ari Lasso Cerai, Komentar Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Suami dari Mulan Jameela tersebut menilai bahwa Once perlu meminta izin dulu sebelum membawa lagu band-nya. Sementara itu, Once bersikukuh bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur bahwa aktor petunjukan tidak perluy minta izin satu per satu pada pencipta lagu, melainkan cukup membayar izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Demikian informasi mengenai Ahmad Dhani dan Once Mekel yang akan bekerjasama di Komisi X DPR RI
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Murah dengan Wangi Mewah, Tercium dari Jarak Jauh
-
5 Aroma Parfum yang Bikin Emak-Emak Arisan Auto Wangi Sepanjang Hari!
-
6 Pilihan Bedak Tabur yang Bikin Glowing Tahan Lama, Harga Terjangkau!
-
5 Sepatu Lari Lokal Pilihan untuk Daily Runmu!
-
5 Sepatu Running Harga Rp100 Ribuan: Lari Nyaman, Dompet Tetap Aman
-
Kesehatan Generasi Muda Terancam Dampak Buruk Boba dan Kopi Kekinian
-
Rahasia Koleksi Perhiasan Terbaru Happy Salma Terungkap!
-
5 Skincare Pencerah Wajah dalam 7 Hari yang Terdaftar BPOM, Murah, dan Aman
-
Apakah September Ada? Ini Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Biar Siap Cair
-
Terpopuler: Jam Tangan hingga Cara Healing Unik Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa