Suara.com - Tak lagi bersama Dewa 19, Once Mekel justru reuni dengan Ahmad Dhani karena sama-sama ditugaskan dalam Komisi X DPR RI. Penetapan ini berdasarkan Rapat Paripurna Ke-V masa persidangan I tahun 2024–2024 pada hari Selasa (22/10/24).
Mengutip dari laman DPR.go.id, tugas Ahmad Dhani dan Once Mekel sebagai anggota Komisi X akan bertanggung jawab atas pendidikan, olahraga, sains, dan teknologi.
Tidak sendiri, Komisi X akan bekerja sama dengan beberapa pihak berikut dalam menjalankan pekerjaannya.
- Kementerian Kebudayaan.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
- Kementerian Pemuda dan Olahraga.
- Perpustakaan Nasional.
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
- Badan Pusat Statistik.
Ahmad Dhani sendiri berhasil menjadi salah satu anggota DPR RI setelah mengamankan perolehan suara di daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur I yang meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Di dapil Jatim I, Ahmad Dhani yang diusung oleh Partai Gerindra berhasil mengantongi 134.227 suara.
Sementara itu, Once Mekel berhasil memenangkan dapil DKI II yang dianggap sebagai daerah pemilihan “neraka”. Di sini, Once Mekel bersama partai PDIP berhasil mengalahkan Masinton Pasribu dan Eriko Sotarduga yang merupakan anggota DPR RI petahana.
Di dapil tersebut, Once Mekel berhasil meraup 60.623 suara yang membuatnya menjadi peraih suara tertinggi.
Sebagai informasi, Ahmad Dhani dan Once Mekel telah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun di Dewa 19. Setelah itu, Once memulai peruntungan menjaid seorang solois dan tetap sesekali tampil bersama Dewa 19.
Akan tetapi, di tahun 2023 lalu, Once sempat menyoroti UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta lantaran perbedaan pendapatnya tentang pengumpulan royalti dengan Ahmad Dhani.
Baca Juga: Ari Lasso Cerai, Komentar Ahmad Dhani Jadi Sorotan
Suami dari Mulan Jameela tersebut menilai bahwa Once perlu meminta izin dulu sebelum membawa lagu band-nya. Sementara itu, Once bersikukuh bahwa sudah ada mekanisme yang mengatur bahwa aktor petunjukan tidak perluy minta izin satu per satu pada pencipta lagu, melainkan cukup membayar izin ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Demikian informasi mengenai Ahmad Dhani dan Once Mekel yang akan bekerjasama di Komisi X DPR RI
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
5 Bedak Tabur Non Comedogenic BPOM Terbaik sesuai Review dan Harga
-
Robi Syianturi Sabet Juara 1 Jakim 2026 Meski Sempat Berhenti saat Race untuk Sholat Subuh
-
30 Ide Ucapan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Penuh Doa, Cocok untuk WA dan Medsos
-
Apa Itu Sepatu Lari Full Cushion? Ini 3 Rekomendasi Merek Lokal Pilihan Dokter Tirta
-
15 Kata-kata Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 448 H, Cocok untuk Caption dan Story WhatsApp
-
Dari Kantor hingga Hangout, Tren Fashion Versatile Kian Digemari Perempuan Urban
-
Mengapa Membuat Kerajinan dari Kain Bekas Bisa Membantu Memahami Krisis Lingkungan?
-
Jadwal Piala Dunia 16-17 Juni 2026 sesuai WIB, Ada Prancis dan Argentina
-
Parfum Fres yang Paling Wangi dan Tahan Lama Warna Apa? Ini 3 Varian Favorit dengan Ulasan Positif
-
16 Juni 2026 Libur Apa? Ini Panduan Cuti dari Pemerintah