Suara.com - Selebgram Medina Zein kini telah bebas bersyarat usai menjalani hukuman 2 tahun 4 bulan di penjara. Medina resmi dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada Kamis (24/10/2024).
Pengacara Medina, Puguh Putra, menjelaskan bahwa kliennya layak mendapat pembebasan bersyarat karena telah memenuhi syarat perilaku baik dan kewajiban lain di Lapas.
“Seharusnya, Medina menjalani hukuman hingga tahun 2026, namun dengan pembebasan bersyarat ini, ia bisa keluar lebih awal,” katanya.
Lantas, apa penyebab Medina Zein dipenjara?
Medina Zein pertama kali terjerat kasus hukum pada tahun 2021 dengan dua dakwaan utama, yaitu kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kasus ini mencuat saat Medina dituduh melakukan penipuan terkait penjualan tas mewah tiruan (KW) yang melibatkan selebritas Uci Flowdea. Ia juga dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik.
Medina mulai menjalani masa tahanan pada Juli 2022. Tuduhan yang diajukan oleh beberapa pihak, termasuk rekan bisnis dan selebritas lain, membuatnya harus menghadapi serangkaian proses hukum.
Setelah melalui pemeriksaan bukti-bukti, Medina akhirnya dijatuhi hukuman penjara 2 tahun 6 bulan, termasuk denda sebesar Rp 1 miliar.
Dalam persidangan, bukti berupa dokumen transaksi serta percakapan digital menunjukkan adanya dugaan penipuan dan penggelapan dana dengan modus investasi bodong.
Beberapa saksi yang hadir memberikan kesaksian yang memberatkan Medina, dan kasus ini berdampak besar pada karier dan bisnisnya.
Medina Zein diketahui mendapatkan kebebasan bersyarat setelah lebih dari 2 tahun menjalani masa tahanan. Pengacara Puguh Putra menambahkan bahwa pembebasan ini juga memungkinkan Medina untuk kembali memulai kehidupan normal, meskipun dengan kewajiban pelaporan rutin ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan Kejaksaan Bandung.
"Jika dihitung total, hukuman Medina sebenarnya lebih dari 3 tahun. Dengan perilaku baik dan adanya pencabutan laporan dari Marissya Icha, Medina dapat memperoleh pembebasan bersyarat lebih awal," ungkap Puguh.
Medina Zein sendiri menyatakan tidak menyimpan dendam kepada para pelapor, termasuk Uci Flowdea dan Marissya Icha. Ia mengaku belajar banyak dari pengalaman hidup di tahanan dan lebih menghargai waktu yang ada.
Demikianlah kronologi kasus Medina Zein, dari penangkapan hingga akhirnya bebas bersyarat.
Berita Terkait
-
Medina Zein Gandeng Dokter Ganteng! Terungkap Awal Mula Cinta Bersemi di Klinik Kecantikan
-
Tetap Harus Bekerja Saat Keluar dari Penjara, Medina Zein Akui Minder
-
Baru Punya Pacar, Medina Zein Ogah Buru-Buru Menikah Lagi: Gak Dulu!
-
Dulu Dijemput Saat Keluar Bui, Medina Zein Merasa Berdosa Belum Jenguk Isa Zega di Penjara
-
2 Tahun di Penjara, Medina Zein Beberkan Pelajaran Pahit dan Teman yang Sejati
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan