Suara.com - Perombakan jajaran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina memunculkan nama baru, salah satunya adalah Dony Oskaria. Paman Nagita Slavina itu didapuk menjadi Wakil Ketua Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebagai informasi, Dony Oskaria saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN sehingga menjadi pejabat yang rangkap jabatan.
Keputusan tersebut menuai kritikan oleh berbagai pihak, termasuk politisi Partai PDIP Darmadi Durianto yang menganggap bahwa Dony Oskaria melanggar etik seorang pejabat.
Di sisi lain, publik juga menyoroti gaji yang diterima dari rangkap jabatan tersebut. Lalu, berapa gaji Wakil Komisaris Pertamina dan Wakil Menteri BUMN yang diterima oleh Dony Oskaria?
Gaji Wakil Komisaris Utama Pertamina
Melansir pada Laporan Tahunan 2023 Pertamina, jajaran Anggota Direksi dan Komisaris mendapat gaji bulanan, honorarium, tunjangan fasilitas, insentif kinerja, dan insentif jangka panjang.
Adapun besaran yang diterima telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Honorarium Komisaris Utama adalah 45% gaji Direktur Utama
- Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah 42,5% gaji Direktur Utama
- Honorarium Anggota Komisaris lain adalah 90% honorarium Komisaris Utama
Sehingga, Dony Oskaria yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama akan mendapat 42,5% dari gaji Direktur Utama. Sementara besaran insentif khusus yang akan diterima oleh Dony Oskaria adalah 42,5% tantiem Direktur Utama.
Kemudian juga mendapat fasilitas dan tunjangan lain, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, tunjangan perumahan, fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum, dan asuransi purnajabatan.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Untuk urusan insentif jangka panjang melalui persetujuan RUPS yang bisa dirupakan dalam bentuk saham dan/atau uang tunai.
Menurut laporan pada Desember 2023 lalu, diketahui jika Pertamina mengeluarkan dana sebesar Rp806,56 miliar untuk 7 Dewan Komisaris.
Sehingga, apabila diasumsikan setiap Komisaris mendapat gaji yang sama, maka diperkirakan gaji setiap orang mencapai Rp115,22 miliar setiap tahun atau sekitar Rp9,6 miliar perbulannya.
Gaji Wakil Menteri BUMN
Aturan terkait gaji Wakil Menteri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya.
Dalam pasal 1 ayat 1a, disebutkan bahwa Wakil Menteri mendapat sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
-
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos Kemensos atau Tidak
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung Akhir Juni 2026, Rezeki Makin Melimpah
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
Industri Film Indonesia Masuki Era Baru dengan Dukungan Blockchain dan AI
-
Dari Anemia hingga Isu Mental, Ketika Generasi Muda Turun Tangan Racik Solusi Kesehatan
-
Tandon Air yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasinya yang Anti-Lumut dan Tahan Lama
-
The Apurva Kempinski Bali Angkat Isu Regenerasi dan Keberlanjutan
-
Cara Atasi Uap Keluar dari Gagang Panci Presto agar Daging Cepat Empuk
-
Saat Ekonomi Sulit, Mal Andalkan Hiburan Anak untuk Dongkrak Belanja?