Suara.com - Perombakan jajaran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Pertamina memunculkan nama baru, salah satunya adalah Dony Oskaria. Paman Nagita Slavina itu didapuk menjadi Wakil Ketua Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Sebagai informasi, Dony Oskaria saat ini juga menjabat sebagai Wakil Menteri (Wamen) BUMN sehingga menjadi pejabat yang rangkap jabatan.
Keputusan tersebut menuai kritikan oleh berbagai pihak, termasuk politisi Partai PDIP Darmadi Durianto yang menganggap bahwa Dony Oskaria melanggar etik seorang pejabat.
Di sisi lain, publik juga menyoroti gaji yang diterima dari rangkap jabatan tersebut. Lalu, berapa gaji Wakil Komisaris Pertamina dan Wakil Menteri BUMN yang diterima oleh Dony Oskaria?
Gaji Wakil Komisaris Utama Pertamina
Melansir pada Laporan Tahunan 2023 Pertamina, jajaran Anggota Direksi dan Komisaris mendapat gaji bulanan, honorarium, tunjangan fasilitas, insentif kinerja, dan insentif jangka panjang.
Adapun besaran yang diterima telah diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-3/MBU/03/2023 dengan rincian sebagai berikut:
- Honorarium Komisaris Utama adalah 45% gaji Direktur Utama
- Honorarium Wakil Komisaris Utama adalah 42,5% gaji Direktur Utama
- Honorarium Anggota Komisaris lain adalah 90% honorarium Komisaris Utama
Sehingga, Dony Oskaria yang menjabat sebagai Wakil Komisaris Utama akan mendapat 42,5% dari gaji Direktur Utama. Sementara besaran insentif khusus yang akan diterima oleh Dony Oskaria adalah 42,5% tantiem Direktur Utama.
Kemudian juga mendapat fasilitas dan tunjangan lain, seperti Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan, tunjangan perumahan, fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum, dan asuransi purnajabatan.
Baca Juga: Semakin Horor Gaji Guru Honorer, Jeritan Hati dari Balik Dinding Kelas
Untuk urusan insentif jangka panjang melalui persetujuan RUPS yang bisa dirupakan dalam bentuk saham dan/atau uang tunai.
Menurut laporan pada Desember 2023 lalu, diketahui jika Pertamina mengeluarkan dana sebesar Rp806,56 miliar untuk 7 Dewan Komisaris.
Sehingga, apabila diasumsikan setiap Komisaris mendapat gaji yang sama, maka diperkirakan gaji setiap orang mencapai Rp115,22 miliar setiap tahun atau sekitar Rp9,6 miliar perbulannya.
Gaji Wakil Menteri BUMN
Aturan terkait gaji Wakil Menteri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 176/PMK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya.
Dalam pasal 1 ayat 1a, disebutkan bahwa Wakil Menteri mendapat sebesar 85% dari tunjangan jabatan menteri berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Bayar Fidyah Puasa 1 Hari Berapa Rupiah dan Kg Beras? Begini Ketentuan yang Benar
-
5 Rekomendasi Moisturizer Jepang, Formula Negeri Sakura Hempas Flek Hitam
-
4 Rekomendasi Serum Finally Found You untuk Kulit Glowing, Nomor 1 Andalan Wulan Guritno
-
Ramalan Keuangan Shio 29 Januari 2026: Siapa Dapat Rezeki Nomplok di Akhir Bulan?
-
7 Makanan Khas Imlek Selain Kue Keranjang yang Halal dan Penuh Makna
-
Serum Anti Aging Boleh Dipakai Mulai Umur Berapa? Cek 5 Produk Mulai Rp28 Ribuan
-
5 Rekomendasi Eye Mask Retinol untuk Atasi Kerutan di Sekitar Mata, Pas buat Usia 45-an
-
Puasa Syaban 2026 Jatuh pada Tanggal? Ketahui Jadwal, Niat dan Keutamaannya
-
8 Rekomendasi Merk Baju Lebaran Murah Sesuai Trend 2026, Harga Rp100 Ribuan
-
Kapan Libur Lebaran Anak Sekolah 2026? Ini Jadwal Lengkapnya