Suara.com - Tamara Tyasmara curhat sempat merasa tertipu dengan sang mantan, Yudha Arfandi, yang mengaku bekerja sebagai pengusaha batu bara. Padahal pekerjaan asli Yudha Arfandi jauh dari apa yang dikatakan.
Informasi terkait pekerjaan Yudha Arfandi terungkap saat Tamara Tyasmara berbincang dengan Denny Sumargo untuk video YouTube. Denny Sumargo secara terang-terangan bertanya kepada Tamara soal pekerjaan sang mantan.
"Dia kerja apa sih mohon maaf?" tanya Denny Sumargo seperti dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jumat (15/11/2024).
Tamara Tyasmara menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengungkap cerita menarik yang dalami olehnya selama menjalin kasih dengan Yudha Arfandi. Ia terang-terangan mengaku tertipu atas pengakuan Yudha.
Di mana selama berpacaran, Yudha Arfandi mengaku sebagai pengusaha batu bara kepada Tamara Tyasmara. Tentu saja hal ini membuat Tamara Tyasmara cukup terkesan.
"Nah itu lah kak, ini ketipu lagi nih. Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku, sama teman-teman juga batu bara ngakunya," cerita Tamara Tyasmara.
Tapi rupanya pengakuan tersebut hanyalah bualan Yudha Arfandi belaka. Sebab saat menjalani penyidikan akhirnya terungkap kalau Yudha Arfandi selama ini tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
"Di penyidikan terbuka lah, dia enggak kerja, enggak ada kerjaan. Pengangguran dapat duit dari bapaknya. Malah dia ngakunya jadi usaha angkutan umum katanya" tutur Tamara Tyasmara lagi.
Tamara Tyasmara sempat jatuh ke dalam tipu daya Yudha Arfandi perihal pekerjaannya. Terlebih ia diberi tahu soal letak kantor dan berbagai informasi lain yang kekinian diketahui semuanya bohong.
"Iya selama itu, sampai kemarin masalah pun aku masih bilang penyidikan kerjaan dia batu bara, kantornya di sini, aku sebutin kantornya, enggak ada itu kantor kak," kata Tamara Tyasmara.
"Tapi kalau pulang kerja dia selalu ketemu aku di Sency (Senayan City) nih, baru pulang kantor bajunya rapi, kayak ngantor gimana sih kak orang kantoran," tandasnya.
Sekarang Yudha Arfandi telah mendapatkan vonis atas kasus pembunuhan berantai anak Tamara Tyasmara, Dante. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada 4 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Mulai Rp40 Ribuan, Ini 7 Bedak Ringan dengan SPF Tinggi yang Nyaman Dipakai Harian
-
5 Sepatu Lokal yang Nyaman untuk Flat Foot, Harga Mulai Rp300 Ribuan
-
5 Sepatu Safety Brand Lokal Terbaik, Nyaman & Tahan Benturan Benda Keras Mulai 200 Ribuan
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Skin Barrier Rusak, Produk Lokal Mulai Rp40 Ribuan
-
Makna Shio Kuda Api Tahun 2026, Lengkap dengan Warna dan Angka Keberuntungan Anda
-
Apakah 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Simak Aturan SKB 3 Menteri Berikut Ini
-
4 Shio Paling Apes Januari 2026, Waspada Harus Ekstra Hati-hati
-
Lebaran 2026 Kapan? Catat Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H dan Jadwal Libur Panjangnya
-
7 Rekomendasi Vitamin D3 1000 IU yang Bagus dan Aman untuk Lambung
-
Wajib Punya! 5 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Original Terbaik, Plus Cara Cek Keasliannya