Suara.com - Tamara Tyasmara curhat sempat merasa tertipu dengan sang mantan, Yudha Arfandi, yang mengaku bekerja sebagai pengusaha batu bara. Padahal pekerjaan asli Yudha Arfandi jauh dari apa yang dikatakan.
Informasi terkait pekerjaan Yudha Arfandi terungkap saat Tamara Tyasmara berbincang dengan Denny Sumargo untuk video YouTube. Denny Sumargo secara terang-terangan bertanya kepada Tamara soal pekerjaan sang mantan.
"Dia kerja apa sih mohon maaf?" tanya Denny Sumargo seperti dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jumat (15/11/2024).
Tamara Tyasmara menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengungkap cerita menarik yang dalami olehnya selama menjalin kasih dengan Yudha Arfandi. Ia terang-terangan mengaku tertipu atas pengakuan Yudha.
Di mana selama berpacaran, Yudha Arfandi mengaku sebagai pengusaha batu bara kepada Tamara Tyasmara. Tentu saja hal ini membuat Tamara Tyasmara cukup terkesan.
"Nah itu lah kak, ini ketipu lagi nih. Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku, sama teman-teman juga batu bara ngakunya," cerita Tamara Tyasmara.
Tapi rupanya pengakuan tersebut hanyalah bualan Yudha Arfandi belaka. Sebab saat menjalani penyidikan akhirnya terungkap kalau Yudha Arfandi selama ini tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
"Di penyidikan terbuka lah, dia enggak kerja, enggak ada kerjaan. Pengangguran dapat duit dari bapaknya. Malah dia ngakunya jadi usaha angkutan umum katanya" tutur Tamara Tyasmara lagi.
Tamara Tyasmara sempat jatuh ke dalam tipu daya Yudha Arfandi perihal pekerjaannya. Terlebih ia diberi tahu soal letak kantor dan berbagai informasi lain yang kekinian diketahui semuanya bohong.
"Iya selama itu, sampai kemarin masalah pun aku masih bilang penyidikan kerjaan dia batu bara, kantornya di sini, aku sebutin kantornya, enggak ada itu kantor kak," kata Tamara Tyasmara.
"Tapi kalau pulang kerja dia selalu ketemu aku di Sency (Senayan City) nih, baru pulang kantor bajunya rapi, kayak ngantor gimana sih kak orang kantoran," tandasnya.
Sekarang Yudha Arfandi telah mendapatkan vonis atas kasus pembunuhan berantai anak Tamara Tyasmara, Dante. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada 4 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?
-
Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan
-
Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah