Suara.com - Tamara Tyasmara curhat sempat merasa tertipu dengan sang mantan, Yudha Arfandi, yang mengaku bekerja sebagai pengusaha batu bara. Padahal pekerjaan asli Yudha Arfandi jauh dari apa yang dikatakan.
Informasi terkait pekerjaan Yudha Arfandi terungkap saat Tamara Tyasmara berbincang dengan Denny Sumargo untuk video YouTube. Denny Sumargo secara terang-terangan bertanya kepada Tamara soal pekerjaan sang mantan.
"Dia kerja apa sih mohon maaf?" tanya Denny Sumargo seperti dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jumat (15/11/2024).
Tamara Tyasmara menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengungkap cerita menarik yang dalami olehnya selama menjalin kasih dengan Yudha Arfandi. Ia terang-terangan mengaku tertipu atas pengakuan Yudha.
Di mana selama berpacaran, Yudha Arfandi mengaku sebagai pengusaha batu bara kepada Tamara Tyasmara. Tentu saja hal ini membuat Tamara Tyasmara cukup terkesan.
"Nah itu lah kak, ini ketipu lagi nih. Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku, sama teman-teman juga batu bara ngakunya," cerita Tamara Tyasmara.
Tapi rupanya pengakuan tersebut hanyalah bualan Yudha Arfandi belaka. Sebab saat menjalani penyidikan akhirnya terungkap kalau Yudha Arfandi selama ini tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
"Di penyidikan terbuka lah, dia enggak kerja, enggak ada kerjaan. Pengangguran dapat duit dari bapaknya. Malah dia ngakunya jadi usaha angkutan umum katanya" tutur Tamara Tyasmara lagi.
Tamara Tyasmara sempat jatuh ke dalam tipu daya Yudha Arfandi perihal pekerjaannya. Terlebih ia diberi tahu soal letak kantor dan berbagai informasi lain yang kekinian diketahui semuanya bohong.
"Iya selama itu, sampai kemarin masalah pun aku masih bilang penyidikan kerjaan dia batu bara, kantornya di sini, aku sebutin kantornya, enggak ada itu kantor kak," kata Tamara Tyasmara.
"Tapi kalau pulang kerja dia selalu ketemu aku di Sency (Senayan City) nih, baru pulang kantor bajunya rapi, kayak ngantor gimana sih kak orang kantoran," tandasnya.
Sekarang Yudha Arfandi telah mendapatkan vonis atas kasus pembunuhan berantai anak Tamara Tyasmara, Dante. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada 4 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Daftar Tanggal Merah Juni 2026: Ada Long Weekend di Awal Bulan, Waktunya Healing!
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!