Suara.com - Tamara Tyasmara curhat sempat merasa tertipu dengan sang mantan, Yudha Arfandi, yang mengaku bekerja sebagai pengusaha batu bara. Padahal pekerjaan asli Yudha Arfandi jauh dari apa yang dikatakan.
Informasi terkait pekerjaan Yudha Arfandi terungkap saat Tamara Tyasmara berbincang dengan Denny Sumargo untuk video YouTube. Denny Sumargo secara terang-terangan bertanya kepada Tamara soal pekerjaan sang mantan.
"Dia kerja apa sih mohon maaf?" tanya Denny Sumargo seperti dilansir dari YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo pada Jumat (15/11/2024).
Tamara Tyasmara menanggapi pertanyaan tersebut dengan mengungkap cerita menarik yang dalami olehnya selama menjalin kasih dengan Yudha Arfandi. Ia terang-terangan mengaku tertipu atas pengakuan Yudha.
Di mana selama berpacaran, Yudha Arfandi mengaku sebagai pengusaha batu bara kepada Tamara Tyasmara. Tentu saja hal ini membuat Tamara Tyasmara cukup terkesan.
"Nah itu lah kak, ini ketipu lagi nih. Kan dia ngakunya (pengusaha) batu bara sama aku, sama teman-teman juga batu bara ngakunya," cerita Tamara Tyasmara.
Tapi rupanya pengakuan tersebut hanyalah bualan Yudha Arfandi belaka. Sebab saat menjalani penyidikan akhirnya terungkap kalau Yudha Arfandi selama ini tidak memiliki pekerjaan alias menganggur.
"Di penyidikan terbuka lah, dia enggak kerja, enggak ada kerjaan. Pengangguran dapat duit dari bapaknya. Malah dia ngakunya jadi usaha angkutan umum katanya" tutur Tamara Tyasmara lagi.
Tamara Tyasmara sempat jatuh ke dalam tipu daya Yudha Arfandi perihal pekerjaannya. Terlebih ia diberi tahu soal letak kantor dan berbagai informasi lain yang kekinian diketahui semuanya bohong.
"Iya selama itu, sampai kemarin masalah pun aku masih bilang penyidikan kerjaan dia batu bara, kantornya di sini, aku sebutin kantornya, enggak ada itu kantor kak," kata Tamara Tyasmara.
"Tapi kalau pulang kerja dia selalu ketemu aku di Sency (Senayan City) nih, baru pulang kantor bajunya rapi, kayak ngantor gimana sih kak orang kantoran," tandasnya.
Sekarang Yudha Arfandi telah mendapatkan vonis atas kasus pembunuhan berantai anak Tamara Tyasmara, Dante. Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis 20 tahun penjara pada 4 November 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Sambut Momen Lebaran dengan Parfum Berteknologi Adaptif Unik, Aroma Manisnya Bikin Nyaman Seharian
-
17 Ide Caption Instagram Estetik untuk Bukber, Singkat tapi Bikin Postingan Makin Cantik
-
Menelusuri Ruang Kreasi dan Uji Coba di Balik Lahirnya Inovasi F&B Modern
-
Pekerja Lepas dan Freelancer Berhak Dapat THR, Begini Cara Hitungnya agar Tak Tertipu
-
Mudik Gratis PLN 2026 Dibuka: Cek Syarat, Jadwal, Rute, dan Lokasi Keberangkatan
-
7 Rekomendasi Sepeda Ringan Berkualitas di Bawah Rp1 Juta, Budget UMR Friendly
-
Cara Hitung THR Karyawan Swasta Masa Kerja Kurang 1 Tahun, Jangan Sampai Dikibuli!
-
Dari Senam Hingga Edukasi Nutrisi: Ini Bukti Gaya Hidup Sehat Sudah Jadi Kebutuhan, Bukan Cuma Tren!
-
Bayar Zakat Fitrah Online, Apakah Sah? Ini Hukum dan Batas Waktunya
-
CPNS 2026 Segera Dibuka? Simak Informasi Resmi dan Proyeksi Formasi Terbaru