Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberikan peringatan keras kepada dokter yang mempromosikan produk perawatan kulit melalui platform media sosial (medsos).
Ketua MKEK IDI, Djoko Widyarto mengatakan, aksi dokter mempromosikan produk kecantikan jelas melanggar kode etik kedokteran yang berlaku.
"Ada dua fatwa MKEK, Nomor 20 dan 29, itu sudah jelas melarang dokter berpromosi, kecuali untuk iklan layanan masyarakat," kata Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (15/11/2024).
Menurutnya, dokter yang melakukan promosi tersebut tidak boleh menggunakan gelar dokter atau identitas profesi untuk kepentingan komersial.
Djoko menegaskan, dokter tidak boleh mempromosikan produk kecantikan atau kesehatan yang diklaim mampu menyembuhkan penyakit atau meningkatkan kualitas kesehatan tanpa bukti ilmiah yang jelas.
"Jika promosi itu berlebihan dan tidak sesuai fakta, maka itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa profesi dokter harus berlandaskan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. "Segala hal yang belum terbukti kebenarannya secara medis bisa membawa risiko yang besar," katanya.
Dokter hanya diperbolehkan memperkenalkan produk kesehatan yang telah terbukti secara ilmiah, direkomendasikan oleh para ahli, dan diakui oleh masyarakat ilmiah. Produk tersebut harus didokumentasikan dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
Ia juga menyebut bahwa jika pelanggaran dilakukan oleh pihak non-dokter, seperti peserta kursus kecantikan, maka pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah. "Itu bukan domain IDI, tetapi domain pemerintah dengan fungsi pengawasannya," ujarnya.
Fenomena dokter mempromosikan produk kecantikan di media sosial semakin marak belakangan ini. Hal ini dinilai mencoreng integritas profesi dokter.
"Tolong, di era sekarang ini banyak dokter yang mempromosikan produk untuk keuntungan pribadi. Ini sangat kami kecam," kata Wakil Ketua Divisi Kemahkamahan MKEK IDI Pusat, Bahtiar Husain.
Berita Terkait
-
Awal Februari Makin Seru, Deretan Promo Produk Kecantikan dan Lifestyle Sayang Dilewatkan
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
Apa Beda Chemical dan Physical Sunscreen? Panduan Pilih Tabir Surya yang Tepat untuk Kulit
-
Sociolla Award Rilis 100 Produk Kecantikan Pilihan, Teruji oleh Pengguna Asli
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Promo JSM Alfamart Diperpanjang, Minyak Goreng 2 Liter Cuma Rp30 Ribuan
-
5 Tips Membagi Waktu Kunjung ke Rumah Orang Tua dan Mertua saat Lebaran
-
5 Rekomendasi Outfit Keluarga Lebaran 2026 Tema Earth Tone yang Elegan
-
Promo Indomaret Festival Ramadan: Sirup Banting Harga Jadi Rp7.500 Jelang Lebaran
-
Terakhir Hari Ini! Serbu Promo 9 Micellar Water di Superindo, Murah Mulai Rp18 Ribuan
-
Promo Alfamart Lebaran 2026: Sirup ABC Cuma 7 Ribuan, Khong Guan Banting Harga
-
6 Rekomendasi Sajadah Travel Empuk dan Ringan, Ringkas Dibawa ke Mana Saja
-
7 Rekomendasi Merek Bantal Leher untuk Mudik, Perjalanan Nyaman Anti Pegal
-
7 Rekomendasi Sunscreen di Indomaret agar Salat Id Bebas Flek Hitam
-
Persiapan Mudik Lebaran 2026, Cek Tarif Tol Prambanan ke Semarang Per Maret 2026