Suara.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) memberikan peringatan keras kepada dokter yang mempromosikan produk perawatan kulit melalui platform media sosial (medsos).
Ketua MKEK IDI, Djoko Widyarto mengatakan, aksi dokter mempromosikan produk kecantikan jelas melanggar kode etik kedokteran yang berlaku.
"Ada dua fatwa MKEK, Nomor 20 dan 29, itu sudah jelas melarang dokter berpromosi, kecuali untuk iklan layanan masyarakat," kata Djoko dikutip dari Antara, Sabtu (15/11/2024).
Menurutnya, dokter yang melakukan promosi tersebut tidak boleh menggunakan gelar dokter atau identitas profesi untuk kepentingan komersial.
Djoko menegaskan, dokter tidak boleh mempromosikan produk kecantikan atau kesehatan yang diklaim mampu menyembuhkan penyakit atau meningkatkan kualitas kesehatan tanpa bukti ilmiah yang jelas.
"Jika promosi itu berlebihan dan tidak sesuai fakta, maka itu tidak dibenarkan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa profesi dokter harus berlandaskan bukti ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan. "Segala hal yang belum terbukti kebenarannya secara medis bisa membawa risiko yang besar," katanya.
Dokter hanya diperbolehkan memperkenalkan produk kesehatan yang telah terbukti secara ilmiah, direkomendasikan oleh para ahli, dan diakui oleh masyarakat ilmiah. Produk tersebut harus didokumentasikan dan dipublikasikan dalam jurnal ilmiah.
Ia juga menyebut bahwa jika pelanggaran dilakukan oleh pihak non-dokter, seperti peserta kursus kecantikan, maka pengawasan menjadi tanggung jawab pemerintah. "Itu bukan domain IDI, tetapi domain pemerintah dengan fungsi pengawasannya," ujarnya.
Fenomena dokter mempromosikan produk kecantikan di media sosial semakin marak belakangan ini. Hal ini dinilai mencoreng integritas profesi dokter.
"Tolong, di era sekarang ini banyak dokter yang mempromosikan produk untuk keuntungan pribadi. Ini sangat kami kecam," kata Wakil Ketua Divisi Kemahkamahan MKEK IDI Pusat, Bahtiar Husain.
Berita Terkait
-
Pasar Kosmetik Indonesia Tembus Rp 34,6 Triliun di Tahun 2025
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
Apa Beda Chemical dan Physical Sunscreen? Panduan Pilih Tabir Surya yang Tepat untuk Kulit
-
Sociolla Award Rilis 100 Produk Kecantikan Pilihan, Teruji oleh Pengguna Asli
-
Intip Produk Kecantikan Premium dalam Souvenir Pernikahan Luna Maya, Tamu Undangan Menang Banyak!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi