Suara.com - Pengacara keluarga Lady Aurellia Pramesti, Titis Rahmawati menilai kasus penganiaayan koas yang melibatkan kliennya adalah masalah sepele. Titis membeberkan kronologi pertemuan kliennya dengan mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri), M Lutfi yang berujung tindakan pemukulan.
Diungkap oleh Titis, pertemuan itu terjadi tanpa sepengetahuan Lady. Ibunda Lady, Lina merasa perlu berbicara dengan chief koas mengenai jadwal jaga setelah mendengar curhatan dari putrinya.
Titis menyebut kliennya tak tega melihat Lady yang tampak stres dengan jadwalnya piket hingga memutuskan untuk mengajak korban bertemu.
"Lady ini merasa ada ketidakadilan dalam pengaturan jaga malam. Sebenarnya dia tidak melapor pada ibunya, cuma karena ibunya melihat dia kurang istirahat, terkesan stres. Ibunya tanya kok jaga gak libur-libur, akhirnya cerita dia," ungkap Titi dikutip dari tayangan tvOneNews, Sabtu (14/12/2024)
"Ibunya ngomong siapa ketuanya? bolehkah saya mengobrol. Anaknya keberatan. Tapi tanpa sepengatahuan anaknya, ibunya berinisiatif menemui ketua koas tersebut," sambungnya.
Ibunda Lady dan korban lantas bertemu di kafe. Titis menerangkan dalam obrolan itu, ibunda Lady membahas soal jadwal piket jaga yang dinilai tak adil berharap ke depannya ada koreksi.
"Yang disampaikan lebih netral. Okelah yang sudah ada jadwal gak usah dipermasalahkan lagi, tapi nanti ke depannya tolong jangan ibaratnya tidak adil. Karena menurutnya si anak ini udah sekian kali jaga sedangkan yang ada di tempat lain tidak seperti itu, jadi ketidakadilan yang dirasakan," paparnya.
Menurut Titis sebenarnya permasalahan ini cukup sepele. Namun kliennya merasa tak mendapatkan respons yang baik dari korban diduga karena mereka bertemu dalam situasi yang kurang pas.
"Mungkin mereka lelah habis jaga, jadi ini masalah sangat sederhana sekali," kata dia.
Baca Juga: Keluarga Lady Habis Dikuliti Netizen Buntut Viral Dokter Koas Dianiaya, Unsri Buka Suara
Terkait penganiayaan yang terjadi, Titis menyebut pelakunya adalah sopir kliennya yang terprovokasi. Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut .
"Kita juga menyayangkan sopir dari klien kami, karena melihat anak muda attitude kurang tepat atau karena capek jadi sopir terprovokasi secara spontan,"
"Jadi kita sudah disampikan di luar kendali klien kami, kami juga sudah mengajukan permohonan maaf kepada korban," pungkasnya
Kasus penganiayaan dokter koas Unsri di Palembang menjadi buah bibir. Lady disebut-sebut adalah anak pejabat PUPR Dedy Mandarsyah dan pengusaha Sri Meilina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci