Suara.com - Baru-baru ini, Jepang mengumumkan tawaran menarik bagi para warga pendatang baru. Pemerintah Jepang menawarkan insentif sebesar 4,8 juta yen, yang setara dengan sekitar Rp 495 juta, bagi mereka yang bersedia menetap di daerah pedesaan sebagai bagian dari upaya revitalisasi kawasan tersebut.
Program ini bertujuan untuk menghidupkan kembali desa-desa di Jepang yang semakin sepi, terutama karena banyak generasi muda yang memilih untuk pindah ke kota-kota besar seperti Tokyo dan Kyoto.
Salah satu lokasi yang dapat dipilih untuk mengikuti program ini adalah desa nelayan kecil di Takahama, yang terletak di Prefektur Fukui dan dikenal dengan keindahan pantainya. Selain itu, ada juga daerah Pegunungan Shimokawa-cho di Hokkaido, di mana pendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis dengan alam.
Hal ini lantas jadi sorotan netizen Indonesia. Tidak sedikit warganet yang berminat pindah ke Jepang. Pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Jepang adalah impian banyak orang, terutama bagi mereka yang ingin menikmati kehidupan di negara dengan budaya yang kaya dan ekonomi yang stabil.
Proses ini melibatkan beberapa syarat dan langkah yang harus dipenuhi. Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara Warga Negara Indonesia (WNI) untuk pindah kewarganegaraan menjadi warga Jepang.
Syarat Umum
1. Tinggal di Jepang : Calon pemohon harus telah tinggal di Jepang selama minimal 5 tahun berturut-turut. Selama periode ini, pemohon harus memiliki status kependudukan yang sah, seperti visa kerja atau visa tinggal lainnya.
2. Usia : Pemohon harus berusia 20 tahun atau lebih pada saat mengajukan permohonan kewarganegaraan. Ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Jepang.
3. Kelayakan Hukum : Pemohon harus memiliki kapasitas penuh untuk bertindak sesuai dengan hukum di negara asalnya dan tidak sedang terlibat dalam kegiatan ilegal.
Baca Juga: BMKG: Gempa Jepang Tidak Berpotensi Timbulkan Tsunami di Wilayah Indonesia
4. Reputasi Baik : Pemohon harus menunjukkan bahwa mereka memiliki perilaku baik dan tidak memiliki catatan kriminal yang merugikan.
5. Pekerjaan atau Penghasilan : Pemohon harus memiliki pekerjaan yang stabil di Jepang atau menunjukkan bukti penghasilan yang cukup. Jika tidak memiliki penghasilan, pemohon dapat menggunakan harta atau keterampilan pasangan atau kerabat sebagai pengganti.
6. Kewarganegaraan Ganda : Pemohon harus bersedia melepaskan kewarganegaraan asalnya, karena Jepang tidak mengizinkan kewarganegaraan ganda.
7. Kemampuan Bahasa : Pemohon diharapkan memiliki kemampuan dasar dalam bahasa Jepang, setidaknya setara dengan tingkat pendidikan dasar.
Proses Pengajuan
1. Konsultasi Awal : Sebaiknya calon pemohon melakukan konsultasi dengan Biro Urusan Hukum setempat untuk mendapatkan informasi dan arahan mengenai proses pengajuan kewarganegaraan.
Berita Terkait
-
Viral Minta Tolong Prabowo, DPR Ungkap Pemerintah Kesulitan Bebaskan 4 WNI Disekap di Myanmar: Moga Ada Jalan
-
11 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Terkait Kasus Pembunuhan, Begini Langkah Kemlu
-
Menang Tandang: Di Saat Jualan EV di Jepang Merosot, BYD Malah Meroket
-
Ulasan Film Unbroken: Kisah Atlet Olimpiade yang Menjadi Tawanan Perang
-
Full Beasiswa S2 Guru di Jepang! Biaya Hidup, Kuliah, & Tiket PP Ditanggung
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Keajaiban Tersembunyi: Menelusuri Pantai-Pantai Eksotis di Gunungkidul
-
Siapa Sarah Mega dan Apa Kasusnya? Videonya Jika Bebas dari Lapas Ramai Disorot
-
7 Loose Powder yang Ampuh Tutupi Flek Hitam, Mulai Rp 50 Ribuan
-
Sosok Ibu Timothy Anugerah, Besar Hati Maafkan Pembully Anaknya Ternyata Seorang Pengajar
-
Ramalan Shio 25 Oktober 2025: Shio Kerbau Jaga Bicara, Shio Anjing Awas Keuangan
-
Bukan Sekadar Olahraga Elite, Golf Jadi Magnet Gaya Hidup Baru
-
Bukan Sekadar Jualan, Tapi Inovasi: Cara Pintar yang Bikin UMKM Naik Kelas
-
5 Rekomendasi Pompa Air Tahan 24 Jam dan Jarang Macet, Mulai Rp600 Ribuan
-
7 Tinted Sunscreen Terlaris di Shopee untuk Flek Hitam dan Jerawat
-
7 Rekomendasi Film Mirip Abadi Nan Jaya, Film Zombie Pertama Indonesia