Suara.com - Baru-baru ini, keberadaan pagar di laut Tangerang sedang ramai jadi perbincangan. Sertifikat HGB pagar laut tersebut pun dipertanyakan. Lantas sertifikat HGB itu apa? Berikut ini penjelasannya.
Sebelumnya ramai diberitakan, pagar laut 30 KM membentang di kawasan pesisir Tangerang. Pagar laut ini dikabarkan menembus 16 desa dan 6 kecamatan. Pagar laut di Tangerang ini mulai mencuri perhatian usai foto-fotonya viral di media sosial.
Sebelumnya keberadaan pagar laut ini sudah dilaporkan pada Agustus 2024 lalu ke Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten. Pada waktu ini, pagar laut yang membentang baru sejauh 7 KM. Namun saat ini pagar laut tersebut sudah mencapai 30 KM.
Usai viraldi media sosial, Pemerintah pun mulai memerhatikan keberadaan pagar laut tersebut dengan menyegelnya karena dinilai tak berizin. Penyegelan dipimpin oleh Sakti Trenggono selaku Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Meski ada pernyataan yang menyebutkan bahwa pagar laut tersebut memiliki sertifikat HGB, namun menurut Menteri KKP sertifikat HGB pagar laut misterius di Pesisir Tangerang tersebut bersifat illegal atau tidak resmi.
"Kalau di dasar laut itu tidak boleh ada sertifikat. Jadi itu sudah jelas ilegal juga," ucap Menteri KKP di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/1/2025).
Seiring dengan ramainya pembahasan tentang sertifikat HGB pagar laut pesisir Tangerang, mungkin masih ada yang belum tahu serfitikat HGB itu apa. Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasan serfitikat HGB.
Apa Itu Serfitikat HGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) adalah dokumen resmi yang membuktikan seseorang memiliki HGB atas suatu bangunan. Jadi jika pemilik lahan namun tidak memilliki SHM (Sertifikat Hak Milik) atas lahan tersebut, maka wajib untuk memiliki Sertifikat HGB.
Berdasarkan Undang-undang No 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria pasal 35 ayat (1), Hak Guna Bangunan (HGB) merupakan hak seseorang untuk membangun serta memiliki bangunan di atas lahan yang bukan miliknya sendiri.
Baca Juga: Heboh Pagar Laut Tangerang, AHY Buka Suara: HGB Terbit Sebelum Jabatan Saya
Peraturan terkait HGB ini juga tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah dan PP No. 18 Tahun 2021 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Atas Tanah.
Berdasarkan PP tersebut, HGB ini memilki jangka waktu 30 tahun dan bisa diperpanjang maksimal 20 tahun. Jadi jika dikalkulasikan totalnya 50 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemilik masih bisa memperbarui haknya untuk 30 tahun mendatang.
Itu artinya, pemegang HGB memiliki hak menggunakan bangunan maksimal 80 tahun. Dalam jangka waktu tersebut juga pemilik HGB bisa dipindahtangankan ke pihak lain. Di luar jangka waktu tersebut, maka tidak ada hak lagi.
Demikian penjelasan mengenai sertifikat HGB itu apa lengkap dengan statement menteri KKP yang tentang sertifikat HBG pagar laut itu illegal yang saat ini sedang ramai jadi perbincangan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Apa Itu Maserasi Parfum? Proses yang Dipercaya Bikin Aroma Lebih Matang
-
Pakai Retinol Malah Iritasi? Coba 5 Alternatif Kandungan yang Ramah Kulit Sensitif
-
5 Serum Mengandung Tea Tree untuk Atasi Kulit Berjerawat, Wajah Jadi Lebih Bersih
-
Masak Praktis Kian Jadi Kebutuhan, Air Fryer Tak Lagi Sekadar Alat Goreng Tanpa Minyak
-
7 Zodiak Paling Dominan saat Berdebat, Argumen Sulit Dikalahkan Lawan
-
3 Sepatu Lari BRODO Terbaik untuk Pemula, Sesuai Klaim dan Review Pengguna
-
3 Sepatu Running BRODO untuk Lari 5-10K, Cek Harga dan Perbedaannya
-
Kipas Angin Berisik saat Dinyalakan? Ini Penyebab dan Cara Praktis Mengatasinya
-
5 Sunscreen yang Mengandung Niacinamide untuk Bikin Glowing dan Mencerahkan
-
Daftar Tanggal Lahir Paling Beruntung Menurut Feng Shui, Begini Perhitungannya