Suara.com - Mira Hayati harus menahan pilu kala ditahan di tengah kondisinya yang tengah hamil. Sosok mantan biduan tersebut dijebloskan ke jeruji besi usai menjadi tersangka dugaan peredaran produk skincare berbahaya.
Mira Hayati diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (20/1/2025).
Adapun Mira dan sejumlah rekannya diamankan usai menerima tudingan bahwa skincare yang ia dagangkan mengandung senyawa berbahaya yakni merkuri.
Mira yang berada di tengah kondisi hamil akhirnya harus menerima nasib dibui atas tuduhan tersebut. Sebagai ibu hamil, ia menerima beberapa hak terkait dengan kondisi kesehatannya.
Mira Hayati juga baru saja dilarikan ke rumah sakit kendati berstatus tahanan. Lantas, apa yang menjadi hak seorang ibu hamil di penjara?
Kesehatannya Dijamin oleh Perundang-undangan
Perundang-undangan tetap menegaskan bahwa seorang ibu hamil dipenjara kala dirinya melakukan tindak pidana.
Kendati demikian, perundang-undangan yang sama juga menjamin hak ibu hamil terutama terkait kesehatan kala menjalani proses masa tahanan.
Perundang-undangan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Segini Bayaran Mira Hayati saat Masih Jadi Biduan, Kini Ditangkap karena Jual Skincare Berbahaya
PP tersebut mengatur beberapa hak yang harus dipenuhi oleh pengelola lembaga permasyarakatan atau lapas untuk menyediakan layanan kesehatan bagi sang ibu hamil.
Pembina lapas harus menyediakan dokter kandungan untuk mengawasi kondisi ibu saat mengandung bayinya.
Tak cukup di situ, anak yang lahir di dalam lapas juga diperbolehkan tinggal bersama ibunya di dalam lapas untuk mendapatkan ASI atau air susu ibu.
Anak diperbolehkan tinggal dan dirawat oleh ibu yang ditahan di lapas hingga berusia dua tahun.
Selain terkait kesehatan, pengelola lapas juga berhak menjamin nutrisi dan kebutuhan harian ibu hamil, seperti contohnya dengan memberi asupan vitamin yang memadai.
'Dosa' Mira Hayati sehingga Harus Dibui dalam Keadaan Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah
-
Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali
-
Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya