Suara.com - Mira Hayati harus menahan pilu kala ditahan di tengah kondisinya yang tengah hamil. Sosok mantan biduan tersebut dijebloskan ke jeruji besi usai menjadi tersangka dugaan peredaran produk skincare berbahaya.
Mira Hayati diamankan oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan pada Senin (20/1/2025).
Adapun Mira dan sejumlah rekannya diamankan usai menerima tudingan bahwa skincare yang ia dagangkan mengandung senyawa berbahaya yakni merkuri.
Mira yang berada di tengah kondisi hamil akhirnya harus menerima nasib dibui atas tuduhan tersebut. Sebagai ibu hamil, ia menerima beberapa hak terkait dengan kondisi kesehatannya.
Mira Hayati juga baru saja dilarikan ke rumah sakit kendati berstatus tahanan. Lantas, apa yang menjadi hak seorang ibu hamil di penjara?
Kesehatannya Dijamin oleh Perundang-undangan
Perundang-undangan tetap menegaskan bahwa seorang ibu hamil dipenjara kala dirinya melakukan tindak pidana.
Kendati demikian, perundang-undangan yang sama juga menjamin hak ibu hamil terutama terkait kesehatan kala menjalani proses masa tahanan.
Perundang-undangan tersebut yakni Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Baca Juga: Segini Bayaran Mira Hayati saat Masih Jadi Biduan, Kini Ditangkap karena Jual Skincare Berbahaya
PP tersebut mengatur beberapa hak yang harus dipenuhi oleh pengelola lembaga permasyarakatan atau lapas untuk menyediakan layanan kesehatan bagi sang ibu hamil.
Pembina lapas harus menyediakan dokter kandungan untuk mengawasi kondisi ibu saat mengandung bayinya.
Tak cukup di situ, anak yang lahir di dalam lapas juga diperbolehkan tinggal bersama ibunya di dalam lapas untuk mendapatkan ASI atau air susu ibu.
Anak diperbolehkan tinggal dan dirawat oleh ibu yang ditahan di lapas hingga berusia dua tahun.
Selain terkait kesehatan, pengelola lapas juga berhak menjamin nutrisi dan kebutuhan harian ibu hamil, seperti contohnya dengan memberi asupan vitamin yang memadai.
'Dosa' Mira Hayati sehingga Harus Dibui dalam Keadaan Hamil
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
5 Rekomendasi Sunscreen dengan Tekstur Gel: Ringan, Cepat Meresap, Perlindungan Maksimal
-
Kepedesan Makan Mi, Ahn Hyo Seop Bikin Histeris Fans
-
Cara Baru Manusia Hadapi Kecanggihan AI: Kuncinya Ada di Kolaborasi!
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Umrah Kini Bisa Mandiri, Segini Beda Harganya Dibanding Pakai Travel Agent
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Alpha Arbutin untuk Hempas Flek Hitam Membandel di Usia 40
-
4 Smartwatch untuk Wanita Tangan Besar, Fitur Lengkap dengan Pemantau Kesehatan dan GPS
-
7 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Hitam yang Aman dan Harga Terjangkau!
-
Cara Melakukan Umrah Mandiri, Segini Biayanya!
-
Apa Manfaat Budaya Makan Pakai Tangan Langsung? Viral Jadi Bahan Perdebatan di X