Suara.com - Sosok Ari Bias mendadak menjadi perbincangan hangat usai mengajukan denda pada Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta. Usut punya usut, tuntutan ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam rangkaian konser yang berlangsung di tahun 2023 lalu.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar pada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias pada para wartawan.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah memberi putusan bahwa Agnez Mo memang terbukti bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta milik Ari Bias.
Agnez Mo dijatuhi denda Rp500 juta untuk sekali tampil membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Sedangkan Agnez Mo terhitung tiga kali membawakan lagu tersebut sehingga dendanya menjadi Rp1,5 miliar. Nominal denda tersebut ditetapkan sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta.
Lantas, siapa sebenarnya Ari Bias sampai akhirnya bisa menjatuhkan denda ke Agnez Mo? Berikut informasinya.
Profil Ari Bias
Air Bias merupakan seorang pencipta lagu yang banyak melahirkan karya-karya hits pada masanya, seperti "Ku Tak Sanggup" yang dipopulerkan Krisdayanti pada tahun 1998 lalu.
Selain menjadi penulis sekaligus komposer lagu, Ari Bias juga tergabung dalam band bernama Elkasih sebagai keyboardist. Berdasarkan informasi di akun Instagram pribadinya (@/ari_bias), suami Ayu Bisrie ini juga menjabat sebagai CEO Arbi Production yang bergerak di bidang dokumentasi video musik serta efek visual.
Hubungan Ari Bias dengan Agnez Mo sebenarnya sudah cukup dekat secara profesional. Ari Bias diketahui merupakan pencipta lima lagu Agnez Mo yang berhasil viral, yaitu "Bukan Milikmu Lagi", "Tak Bisa", "Ku di Sini", "Tak Kan Sampai Disini", dan "Bilang Saja".
Akan tetapi, Ari memang sudah melarang Agnez Mo membawakan kelima lagu tersebut sejak tahun 2023 lalu karena memberlakukan direct license. Artinya, Agnez Mo hanya boleh membawakannya jika manajemennya sudah menyepakati direct license. Sayang, manajemen Agnez Mo tampaknya belum mencapai kesepakatan tersebut dan tetap menyanyikan lagunya.
Baca Juga: TWICE STRATEGY: Normalisasi Cewek yang Atur Strategi untuk PDKT Duluan
Ari Bias sendiri sebenarnya sudah mengajukan tuntuan sejak 19 Juni 2024 lalu. Setelah melalui berbagai penyidikan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar Hak Cipta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Apa Bedanya Sunblock dan Sunscreen Badan? Jangan Sampai Salah Pilih
-
5 Rekomendasi Lipstik Ombre untuk Kulit Sawo Matang, Cek di Sini!
-
5 Zodiak dengan Ramalan Terbaik di Bulan Mei 2026, Dikelilingi Keberuntungan
-
Kenapa Muncul Bercak Hitam di Tangan? Ini Penyebab dan 5 Sunscreen Ampuh Mengatasinya
-
Identitas 15 Korban Meninggal dalam Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo di Bekasi Timur
-
Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat
-
Kenapa Sunscreen Bikin Kusam? Ini Tips Memilih Produk agar Wajah Tetap Cerah
-
4 Shio Diprediksi Kurang Beruntung 29 April 2026, Tikus hingga Kerbau Perlu Jaga Emosi dan Dompet!