Suara.com - Sosok Ari Bias mendadak menjadi perbincangan hangat usai mengajukan denda pada Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta. Usut punya usut, tuntutan ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam rangkaian konser yang berlangsung di tahun 2023 lalu.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar pada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias pada para wartawan.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah memberi putusan bahwa Agnez Mo memang terbukti bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta milik Ari Bias.
Agnez Mo dijatuhi denda Rp500 juta untuk sekali tampil membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Sedangkan Agnez Mo terhitung tiga kali membawakan lagu tersebut sehingga dendanya menjadi Rp1,5 miliar. Nominal denda tersebut ditetapkan sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta.
Lantas, siapa sebenarnya Ari Bias sampai akhirnya bisa menjatuhkan denda ke Agnez Mo? Berikut informasinya.
Profil Ari Bias
Air Bias merupakan seorang pencipta lagu yang banyak melahirkan karya-karya hits pada masanya, seperti "Ku Tak Sanggup" yang dipopulerkan Krisdayanti pada tahun 1998 lalu.
Selain menjadi penulis sekaligus komposer lagu, Ari Bias juga tergabung dalam band bernama Elkasih sebagai keyboardist. Berdasarkan informasi di akun Instagram pribadinya (@/ari_bias), suami Ayu Bisrie ini juga menjabat sebagai CEO Arbi Production yang bergerak di bidang dokumentasi video musik serta efek visual.
Hubungan Ari Bias dengan Agnez Mo sebenarnya sudah cukup dekat secara profesional. Ari Bias diketahui merupakan pencipta lima lagu Agnez Mo yang berhasil viral, yaitu "Bukan Milikmu Lagi", "Tak Bisa", "Ku di Sini", "Tak Kan Sampai Disini", dan "Bilang Saja".
Akan tetapi, Ari memang sudah melarang Agnez Mo membawakan kelima lagu tersebut sejak tahun 2023 lalu karena memberlakukan direct license. Artinya, Agnez Mo hanya boleh membawakannya jika manajemennya sudah menyepakati direct license. Sayang, manajemen Agnez Mo tampaknya belum mencapai kesepakatan tersebut dan tetap menyanyikan lagunya.
Baca Juga: TWICE STRATEGY: Normalisasi Cewek yang Atur Strategi untuk PDKT Duluan
Ari Bias sendiri sebenarnya sudah mengajukan tuntuan sejak 19 Juni 2024 lalu. Setelah melalui berbagai penyidikan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar Hak Cipta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Gold Standard, Predikat Bergengsi yang Jadi Tolak Ukur Sehatnya Perusahaan
-
Mal Ini Berubah Jadi Bikini Bottom, Bisa Bertemu Spongebob dan Patrick di Momen Liburan Akhir Tahun
-
Dany Amrul Ichdan Ajak Civitas Akademika Wujudkan Indonesia Naik Kelas Sebagai Gerakan Moral Bangsa
-
Liburan Akhir Tahun di Jakarta? Kejutan Seru Ini Bikin Kita Lupa Harus Keluar Kota!
-
7 Rekomendasi Sepatu Futsal Cewek Terbaik, Kualitas Juara Bikin Anti Cedera
-
45 Ucapan Selamat Natal untuk Teman dan Sahabat, Hangat dan Menyentuh Hati
-
Perempuan Usai Career Break: Ingin Kembali Bekerja, Tapi Peluangnya Masih Terbatas
-
3 Zodiak Ini Paling Beruntung dan Penuh Cinta pada 12 Desember 2025
-
Rekomendasi Bedak dengan Kandungan Centella Asiatica, Makeup Flawless Tanpa Takut Jerawat Meradang
-
4 Tinted Sunscreen untuk Wajah Flawless dan Tetap Terlindungi