Suara.com - Sosok Ari Bias mendadak menjadi perbincangan hangat usai mengajukan denda pada Agnez Mo sebesar Rp1,5 miliar karena pelanggaran hak cipta. Usut punya usut, tuntutan ini bermula ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" dalam rangkaian konser yang berlangsung di tahun 2023 lalu.
"Menghukum tergugat menggunakan lagu ciptaan penggugat secara komersil tanpa izin sebesar Rp1,5 miliar pada penggugat," ujar Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ari Bias pada para wartawan.
Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pun telah memberi putusan bahwa Agnez Mo memang terbukti bersalah atas kasus pelanggaran hak cipta milik Ari Bias.
Agnez Mo dijatuhi denda Rp500 juta untuk sekali tampil membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Sedangkan Agnez Mo terhitung tiga kali membawakan lagu tersebut sehingga dendanya menjadi Rp1,5 miliar. Nominal denda tersebut ditetapkan sesuai Pasal 113 UU Hak Cipta.
Lantas, siapa sebenarnya Ari Bias sampai akhirnya bisa menjatuhkan denda ke Agnez Mo? Berikut informasinya.
Profil Ari Bias
Air Bias merupakan seorang pencipta lagu yang banyak melahirkan karya-karya hits pada masanya, seperti "Ku Tak Sanggup" yang dipopulerkan Krisdayanti pada tahun 1998 lalu.
Selain menjadi penulis sekaligus komposer lagu, Ari Bias juga tergabung dalam band bernama Elkasih sebagai keyboardist. Berdasarkan informasi di akun Instagram pribadinya (@/ari_bias), suami Ayu Bisrie ini juga menjabat sebagai CEO Arbi Production yang bergerak di bidang dokumentasi video musik serta efek visual.
Hubungan Ari Bias dengan Agnez Mo sebenarnya sudah cukup dekat secara profesional. Ari Bias diketahui merupakan pencipta lima lagu Agnez Mo yang berhasil viral, yaitu "Bukan Milikmu Lagi", "Tak Bisa", "Ku di Sini", "Tak Kan Sampai Disini", dan "Bilang Saja".
Akan tetapi, Ari memang sudah melarang Agnez Mo membawakan kelima lagu tersebut sejak tahun 2023 lalu karena memberlakukan direct license. Artinya, Agnez Mo hanya boleh membawakannya jika manajemennya sudah menyepakati direct license. Sayang, manajemen Agnez Mo tampaknya belum mencapai kesepakatan tersebut dan tetap menyanyikan lagunya.
Baca Juga: TWICE STRATEGY: Normalisasi Cewek yang Atur Strategi untuk PDKT Duluan
Ari Bias sendiri sebenarnya sudah mengajukan tuntuan sejak 19 Juni 2024 lalu. Setelah melalui berbagai penyidikan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menetapkan bahwa Agnez Mo terbukti melanggar Hak Cipta.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
30 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2025 Gratis dan Cara Memasangnya
-
7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
-
7 Serum Kolagen Terbaik untuk Atasi Tanda Penuaan, Cocok Dipakai Wanita Mulai Usia 30 Tahun
-
30 Ucapan Hari Sumpah Pemuda Penuh Makna untuk Dibagikan ke Sosial Media
-
10 Sunscreen Waterproof yang Tidak Luntur Terkena Air Hujan, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Bedak Padat Murah yang Mengandung SPF: Mulai Rp20 Ribuan, Cocok untuk Harian
-
Negara Mana Saja yang Pakai Bahasa Portugis? Indonesia Mau Masukkan Sebagai Mapel Sekolah
-
Berapa Gaji dan Kekayaan Ketua KPU M Afifuddin? Kena Teguran Keras Sering Pakai Private Jet
-
Heboh Suami Ceraikan Istri Usai Diterima PPPK Satpol PP, Memang Berapa Gajinya?
-
Jakarta Gak Mau Kalah! Intip Tren Wisata Urban yang Lagi Hype di Ibu Kota