Suara.com - Anwar Sanjaya atau dikenal Anwar BAB menceritakan saat kuliah dulu dirinya pernah datang ke pernikahan orang tak dikenal. Ketika itu Anwar yang tidak punya uang sedang kelaparan sehingga memilih datang ke pernikahan orang tak dikenal di Taman Mini Indonesia Indah demi makan gratis.
Dalam ceritanya itu, Anwar mengatakan pernikahan yang didatanginya bersama seorang teman wanita bernama Septi adalah pernikahan anak menteri pertanian di tahun 2012 lalu.
"Pas kuliah nggak punya duit, laper nih gak punya duit habis praktek tata boga, kebetulan habis praktek hospitality pakai baju batik," cerita Anwar ketika ngobrol dengan Dicky Difie.
"Gue udah laper banget ini, berhentilah di TMII di Sasono Langen Budoyo, wah ada janur nih, ada duit 2 ribu, trus bikin amplop dari kertas binder dari buku kuliah itu, masukin dah tuh.. gue belum pernah kondangan di gedung, enak kali ya," sambungnya.
Lantas bagaimana hukum menghadiri acara pernikahan orang tak dikenal alias tidak diundang? Simak penjelasan berikut ini.
Hukum Hadiri Acara Pernikahan padahal Tidak Diundang
Dikutip dari website Kemenag, tindakan menghadiri acara pernikahan tanpa undangan disebut tathafful. Istilah ini merujuk pada perilaku yang kurang sopan dan tidak menghargai.
Para ulama menjelaskan bahwa kehadiran tamu yang tidak diundang dapat menjadi beban bagi tuan rumah, baik dari segi persiapan maupun pelayanan. Sehingga hukum tathafful atau menghadiri acara pernikahan tanpa diundang adalah haram karena dapat memberatkan dan menyakiti tuan rumah.
Namun jika diyakini tidak memberatkan tuan rumah, maka hukum menghadiri acara pernikahan tanpa diundang menjadi boleh. Jadi, tak masalah menghadiri acara pernikahan tanpa diundang jika tuan rumah diyakini ikhlas menerima dan tidak memberatkannya.
Baca Juga: Lezatnya Menu Katering Nikahan Frans Faisal, Netizen Ikutan Ngiler: Wah Juara Banget Sih Ini!
Hal ini juga disebutkan oleh ulama Syaikh Zakariya Al-Anshari dalam kitab Syarh Al-Bahjah:
"Haram hukumnya menerombol (menghadiri undangan tanpa izin) kecuali bila diketahui kerelaan dari pemilik jamuan karena di antara keduanya terjadi rasa saling suka dan gembira."
Imam Al-Nawawi juga punya pendapat yang sama. Beliau mengatakan bahwa pergi ke pesta tanpa diundang itu tidak baik. Tapi kalau kita yakin tuan rumahnya tidak keberatan dan bahkan senang kita datang, maka boleh-boleh saja.
Dengan demikian, pada dasarnya menghadiri acara pernikahan tanpa diundang adalah haram. Dalam Islam tidak boleh menghadiri acara pernikahan tanpa diundang. Namun jika diyakini tuan rumah ikhlas menerima dan tidak memberatkan atau membuatnya repot, maka tidak masalah menghadiri acara pernikahan meski tanpa diundang.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
Terkini
-
5 Moisturizer Lokal untuk Usia 45 Tahun, Bantu Kurangi Tampilan Tanda Penuaan
-
5 Toner Ekstrak Beras untuk Kulit Awet Muda, Mulai dari Rp25 Ribuan
-
Dari Minuman Kekinian hingga Dessert Estetik, Ini Dia Tren Kuliner Viral 2025
-
Jadi Juara, ISI Jogja & SMKN 5 Denpasar Siap Tampil di Grand Final iForte National Dance Competition
-
Kenalan Apa Itu Transformasi Digital, dari Cara Kerja Manual ke Sistem yang Lebih Rapi
-
5 Hair Tonic untuk Atasi Ketombe dan Gatal, Kulit Kepala Jadi Lebih Sehat
-
5 Sepatu Jalan Lokal Murah Versi Dokter Tirta, Anti Pegal dan Kalcer Dipakai Bergaya
-
7 Rekam Jejak Dr Tyler Bigenho, Suami Aurelie Moeremans Ternyata Dokter Spesialis 'Kretek'
-
7 Sunscreen Tone Up di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp17 Ribuan
-
5 Cat Rambut yang Ampuh Tutupi Uban di Alfamart, Harga Mulai Rp14 Ribuan