Suara.com - Pendaftaran SNBP sudah dibuka, setiap siswa yang mendaftar dapat elakukan pendaftaran secara online. Setiap siswa juga dapat memilih beberapa pilihan program studi (Prodi) di SNBP 2025.
Sebelum memilih prodi, ketahui dahulu aturannya. Sesuai dengan aturannya, seleksi SNBP 2025 merupakan proses seleksi berdasarkan nilai rapot siswa. Dengan mempertimbangkan nilai rapor dari semester 1 sampai 5, bobot nilai rapor akan memberi peluang siswa diterima atau tidak ada suatu prodi.
Siswa yang dinyatakan eligible untuk mendaftar, bisa memilih dua prodi sesuai dengan minat dan bakatnya. Berikut aturan untuk memilih prodi.
- Setiap siswa yang dinyatakan eligible dapat memilih prodi di PTN akademik dan PTN Vokasi. Dalam SNBP 2025, terdapat 76 PTN Akademik dan 44 PTN Vokasi, serta 3 PTKIN. Daya tamping masing-masing kampus bisa dicek melalui link berikut:
- Setiap siswa dapat memilih 2 prodi dari 1 atau 2 PTN.
- Jika memilih 1 prodi, siswa dapat memilih PTN di provinsi manapun. Namun, jika memilih 2 prodi, salah satu prodi harus berada di PTN yang berlokasi di provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asal siswa.
Tahapan Seleksi SNBP 2025
Proses seleksi SNBP memiliki beberapa tahapan. Berikut tahapan seleksi SNBP 2025:
- Siswa yang mendaftar akan diikutsertakan dalam proses seleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama.
- Apabila siswa tidak lulus seleksi pada pilihan prodi pertama, siswa akan diikutsertakan pada seleksi prodi pilihan kedua.
Proses seleksi prodi SNBP 2025 berdasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
- Mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi lainnya untuk mendapatkan calon mahasiswa berkualitas secara akademik.
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah.
- Memperhitungkan lintas jurusan.
- Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Jadwal Pendaftaran SNBP 2025
Alur pendaftaran SNBP 2025 mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sebagai berikut:
- Pengisian PDSS oleh pihak sekolah tanggal 6-31 Januari 2025.
- Registrasi akun SNPBM siswa tanggal 13-18 Februari 2025.
- Pendaftaran SNBP tanggal 4-18 Februari 2025.
- Pengumuman hasil SNBP tanggal 18 Maret 2025.
- Masa unduh kartu peserta SNBP tanggal 4 Februari 2025 - 30 April 2025.
Jika ada yang masih kurang jelas, Anda lewat situs resmi. Demikian itu informasi berapa pilihan SNBP 2025 dan pilihan-pilihan lainya.
Baca Juga: Berapa Nilai Rata-rata SNBP UGM 2025? Cek di Sini
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker