Suara.com - Menikah merupakan momen sakral yang dinanti-nantikan oleh banyak pasangan. Pernikahan menjadi awal perjalanan kehidupan bersama dalam suka maupun duka.
Tak heran, banyak pasangan yang mempersiapkan pernikahan mereka dengan penuh perencanaan agar menjadi momen yang tak terlupakan.
Ada aturan baru untuk mendaftar nikah di tahun 2025. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Agama No.30/2024, tentang pencatatan pernikahan.
"Berdasarkan PMA Nomor 30 Tahun 2024, ada aturan baru buat daftar nikah. Pastikan semua berkas lengkap dan ikuti semua prosedurnya," tulis dalam unggahan akun Instagram @bimasislam, dilihat Rabu (12/2/2025).
Pencatatan kehendak nikah dapat dilakukan pada KUA tempat nikah akan dilaksanakan atau secara online melui SIMKAH. Adapun dokumen yang dilampirkan:
1. Surat pengantar nikah dari desa/kelurahan tempat tinggal calon pengantin
2. Fotokopi akta kelahiran
3. Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP)
4. Fotokopi kartu keluarga (KK)
5. Surat rekomendasi nikah dari KUA setempat bagi calon pengantin yang melangsungkan nikah di luar wilayah kecamatan tempat tinggalnya
6. Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
7. Persetujuan calon pengantin
8. Izin tertulis dari orang tua atau wali bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 21 tahun
9. Surat dispensasi kawin dari Pengadilan bagi calon pengantin yang belum mencapai usia 19 tahun (dihitung pada tanggal pelaksanaan nikah)
10. Surat izin dari atasan atau kesatuan bagi TNI/Polri
11. Penetapan izin poligami dari Pengadilan Agama bagi suami yang hendak beristri lebih dari seorang
12. Akta Cerai bagi duda/janda cerai hidup
13. Akta Kematian bagi duda/janda cerai mati
Pendaftaran pernikahan dapat dilakukan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja. Apabila kurang maka calon pengantin (catin) harus mendapat surat dispensasi dari camat atau membuat surat pernyataan pertanggungjawaban bermaterai beserta alasannya.
Akad nikah di KUA dilaksanakan pada hari dan jam kerja atas permintaan catin dan persetujuan Kepala KUA/PPN.
Akad nikah dapat dilaksanakan di luar KUA atau di luar hari jam kerja. Setiap calon pengantin wajib mengikuti bimbingan perkawinan.
Berita Terkait
-
Resmi Cabut Laporan, Inara Rusli Pilih Patuh sebagai Istri Insanul Fahmi
-
Insanul Fahmi Ngotot Bilang I Love You dan Mau Adil Poligami, Wardatina Mawa Muak Tetap Mau Cerai
-
Sempat Minta Pisah, Inara Rusli Kini Balik Mesra dengan Insanul Fahmi?
-
Nikah Siri dengan Inara Rusli, Insanul Fahmi Singgung Sikap Istri Sah?
-
Kevin Hillers Ungkap Trauma Asmara, Pernikahan Tak Lagi Jadi Prioritas!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Parfum Evangeline Tahan Berapa Jam? Ini 7 Varian yang Wanginya Paling Awet
-
5 Sepatu Trekking Lokal Vibes Salomon Ori, Produk Dalam Negeri Kualitas Jempolan
-
Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
-
7 Sampo Selsun untuk Atasi Ketombe dan Rambut Rontok, Mana yang Paling Efektif?
-
6 Shio Paling Banyak Cuan Pada 3 Januari 2026
-
5 Rekomendasi Body Spray untuk Atasi Jerawat Punggung, Mulai dari Rp 70 Ribuan
-
5 Sunscreen untuk Pria yang Nggak Bikin Wajah Abu-Abu, Nyaman Dipakai Harian
-
7 Vitamin Penambah Nafsu Makan untuk Dewasa Paling Ampuh, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
5 Sepatu Nike Ori Diskon hingga 75 Persen di JD Sports, Harga Promo Jadi Rp300 Ribuan
-
Waspada! Ini 12 Gejala Super Flu pada Anak, Virus Mulai Merebak di Indonesia