Suara.com - Agnez Mo mulai melawan kasus hak cipta lagu melawan Ari Bias. Sebelumnya, ia sudah didenda sebesar Rp1,5 miliar oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.
Dalam klarifikasinya, Agnez Mo mengungkap sosok yang pertama menghubunginya agar tidak menyanyikan lagu ciptaan Ari Bias adalah ibunya sendiri. Namun yang membuat sedih, ibu Agnez menghubunginya saat sedang cuci darah.
"Tahu gak yang ngomong sama gue siapa? My mom. Dan lu tahu gak, my mom itu lagi cuci darah loh. Sudah sejak satu tahun. Jadi my mom lagi cuci darah, tiba-tiba ngontek gitu, bilang bahwa, 'Nes, ini lu jangan nyanyiin lagu ini lagi ya karena dilarang'," kata Agnez Mo dalam podcast Close The Door seperti dikutip Suara.com, Selasa (18/2/2024).
Mendengar permintaan sang ibu, Agnez Mo langsung mematuhi. Apalagi, ia memang sudah lama tidak menyanyikan lagu tersebut. Jadinya, ia memang tidak masalah jika tidak perlu menyanyikan lagu itu.
"Oh yaudah gue kan emang oke fine. Karena memang gue udah lama banget nggak nyanyi lagu itu gitu. Tapi pada saat gue tahu bahwa oke gue dilarang, gue ikutin. Gue tidak pernah menyanyikan lagu itu lagi," tegas Agnez Mo.
"Tapi gue again ya, karena mungkin gue punya kegiatan, juga waktu itu lagi ada acara Vogue, jadi gue emang lagi fokus banget sama prestasi gue lah gitu. Jadi gue gak nyanyi itu ya udah gitulah, masa diperpanjang. Jadi gue ikutin aja," tambahnya.
Agnez Mo mengungkap masalah terjadi dari pihak penyelenggara. Ia mengaku sudah berkali-kali mengingatkan penyelenggara acara untuk membayarkan royalti lagu. Sayang, pesan itu seolah tidak digubris.
"Gue make sure, gue WA penyelenggaranya, 'Hey by the way, lu udah selesein belum masalah pembayaran royalti? Lu kan ada nilai rujukannya. Lu bayar dong.'," ceritanya.
"Nah gue ingetin, lima, enam, tujuh kali, cuma kan di saat bersamaan, pihak penyelenggara bukan perusahaanku. Gue cuma bisa ingetin bukan sebagai kewajiban hukum loh. Jadi gue punya bukti. Gue punya WhatsApp-nya sampai sekarang bahwa gue sudah ingetin," pungkas Agnez Mo.
Baca Juga: Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
Berita Terkait
-
Agnez Mo Akui Tolak Buat Video Dukung Ahmad Dhani Saat Nyaleg, Netizen: Ternyata Gegara Ini..
-
Berat Bayar Denda Rp1,5 Miliar, Agnez Mo: Saya Bukan dari Keluarga Kaya
-
Melihat Isi Kontrak Agnez Mo, Heran Digugat Ari Bias Bayar Rp1,5 M gegara Lagu 'Bilang Saja'
-
Kesaksian Karyawan soal Tabiat Ahmad Dhani, Disebut Agnez Mo Doyan Putar Balikan Fakta
-
Buka Kartu AS, Agnez Mo Bongkar Ahmad Dhani Minta Video Dukungan Maju DPR
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah
-
Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah
-
Harga Plastik Naik Drastis, Ini 7 Pengganti Kantong Plastik Cocok untuk Pedagang
-
Syekh Ahmad Al Misry Orang Mana? Pendakwah Kondang yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis
-
Link Rekrutmen Manajer Koperasi Merah Putih: Syarat, Jadwal, dan Cara Daftar
-
Prediksi El Nino 2026 Bikin Suhu Panas Ekstrem, Lindungi Kulitmu dengan 5 Skincare Andalan Ini!
-
5 Fakta Kasus Pelecehan Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry: Catut Nama Nabi dan Imam Syafi'i
-
Room Art Fair 2026: Saat Kamar Hotel Disulap Jadi Instalasi Ruang Pamer Seni Kontemporer
-
Tarif Listrik per kWh Berapa? Ini Rincian Terbaru Resmi dari PLN
-
Kekayaan Hery Susanto versi LHKPN, Ketua Ombudsman yang Jadi Tersangka Korupsi