Suara.com - Hotman Paris Hutapea muncul untuk membela Paula Verhoeven atas polemik perceraiannya dengan Baim Wong. Tak hanya membela, Hotman Paris juga menawari Paula untuk menjadi aspri (asisten pribadi) khususnya setelah cerai.
Tawaran Hotman Paris untuk Paula ternyata menarik perhatian artis sekaligus psikolog, Lita Gading. Alih-alih menjadi aspri Hotman, Lita Gading menyarankan pekerjaan lain untuk Paula. Pekerjaan apa ya?
Pendapat tersebut disampaikan oleh Lita Gading melalui video yang diunggah ke akun TikTok pribadinya, litagading5, pada Minggu (20/4/2025). Ia membuka videonya dengan mengingatkan Paula untuk tak mengambil tawaran Hotman.
"Please, jangan diterima apa pun yang ditawarkan Mr. Hotman Paris. Ini saran aku lho ya. Karena imej sebagai asistennya beliau kan kita sudah tahu seperti apa," tutur Lita Gading, dilansir pada Senin (21/4/2025).
"Jadi menjaga harkat dan martabat Anda sebagai single parent, tolong dijaga. Karier, fokus, dan tatap masa depan ke arah yang lebih. Ingat, yang namanya rezeki pasti Tuhan akan memberi kepada orang-orang yang berusaha," imbuh Lita Gading.
Menurut Lita Gading, daripada menjadi aspri Hotman Paris, Paula lebih disarankan untuk bekerja dengan berjualan online. Hal ini memungkinkan Paula untuk meraih simpati publik setelah resmi bercerai dengan Baim Wong.
"Untuk seorang Paula, masa depannya masih panjang. Dan kamu punya attitude yang bagus, pertahankan itu. Pertimbangkan kata-kata saya. Mendingan jualan online," tegas Lita Gading lagi.
"Yang saya lihat jualan online oke. Enggak masalah dan itu akan mendapatkan simpati rakyat dan itu akan laku. Oke? Enggak usah diiming-imingi itu. Pintu rezeki terbuka lebar untuk kamu," lanjutnya.
Hotman Paris Kuliti Kejanggalan Putusan Paula Verhoeven Selingkuh
Baca Juga: Kasihan Paula Verhoeven Idap Penyakit, Baim Wong Sempat Dilarang Nikahi Sang Model
Seperti diketahui, Paula Verhoeven dan Baim Wong telah resmi bercerai pada 16 April 2025. Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menyebutkan kalau tuduhan Paula selingkuh sudah dibuktikan dalam persidangan.
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga. Juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan juga menyatakan itu terbukti," jelas Suryana selaku Humas PA Jaksel.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea lalu menanggapi putusan tersebut. Sebagai pengacara dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, Hotman menyiratkan rasa heran dengan putusan yang dibuat oleh majelis hakim tersebut.
"Sebagai ahli hukum yang sudah 38 tahun menjadi pengacara, topik hari ini di medsos adalah ternyata benar selama ini Paula terbukti selingkuh dari lakinya," tutur Hotman di salah satu video Instagram pribadinya, dilansir pada Senin (21/4/2025).
"Aduh. Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekadar jalan-jalan atau shopping atau ke luar kota. Itu bukan istilah selingkuh di mata hukum," imbuhnya.
Hotman mengingatkan soal beratnya membuktikan perselingkuhan di mata hukum. Yang mana, harus ada bukti hubungan intim, baru terbukti selingkuh. Oleh karena itu, tidak boleh sembarangan menyebutkan pasangan terbukti selingkuh.
"Istilah hukum selingkuh itu harus karena melakukan hubungan intim. Emang ada dalam perkara perdata bisa dibuktikan? Saya pengin tahu, ada nggak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? Ditunjukkan video hubungan intimnya? Si cewek ngaku nggak?" jelas Hotman lagi.
"Kalau itu nggak ada, secara hukum namanya bukan selingkuh. Secara hukum loh, kalau secara sehari-sehari mungkin selingkuh, tapi di mata hukum itu bukan selingkuh," tandasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda