Suara.com - Menjadi salah satu komponen pendapatan yang masih terus dinantikan, datangnya gaji 13 untuk golongan pensiunan sebenarnya sudah menemukan titik terang. Maka dari itu, mari cermati penjelasan singkat tentang gaji 13 pensiunan PNS kapan cair, agar tidak menjadi penantian yang tidak jelas.
Gaji 13 umumnya diberikan pemerintah kepada ASN serta pensiunan yang telah mengabdi pada negara. Karena nominalnya yang mirip dengan gaji bulanan, maka tambahan ini disebut sebagai gaji 13, di luar 12 kali gaji yang diterimakan pada pegawai setiap bulan dalam satu tahun.
Rencana yang dimiliki adalah bahwa pada tahun 2025 ini, gaji 13 akan diterimakan bersamaan dengan periode tahun ajaran baru di dunia pendidikan. Tujuannya adalah agar pendapatan yang diterima dapat menunjang kebutuhan pendidikan anak, sehingga menjadi variabel yang memenuhi kebutuhan jangka menengah.
PP Nomor 11 Tahun 2025
Penerimaan gaji 13 pensiunan PNS sendiri mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Aturan tersebut menyatakan bahwa gaji 13 akan diberikan pada sekitar 9,4 juta penerima yang termasuk di dalamnya adalah PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hakim, dan pensiunan.
Presiden Prabowo menyatakan pada salah satu kesempatan bahwa pemberian gaji 13 ini berlaku untuk seluruh aparatur negara, termasuk pada pensiunan dan golongan penerima pensiun. Diharapkan apa yang didapatkan mampu memberikan kontribusi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat yang menerimanya.
Lalu Kapan Periode Pencairan Gaji 13 Ini?
Untuk periode pencairannya sendiri, gaji 13 pensiunan PNS direncanakan akan cair pada bulan Juni 2025 mendatang. Rencana ini dilakukan bertepatan dengan dimulainya awal tahun ajaran baru untuk sekolah, sehingga dana yang diterima dapat digunakan untuk membantu keperluan sekolah untuk pensiunan yang masih memiliki tanggungan pendidikan pada keluarganya.
Secara umum, gaji 13 sebenarnya ditujukan untuk kebutuhan yang lebih fungsional. Dengan jumlahnya yang cukup besar, berbagai kebutuhan jangka pendek dan menengah dapat terbantu dengan masuknya dana ini ke rekening penerima.
Di sisi lain pemberian gaji tambahan ini juga menjadi bentuk apresiasi pemerintah pada pensiunan yang telah mengabdikan hidupnya untuk negara dengan seluruh kontribusi yang diberikan selama masa dinas berlangsung.
Jika dicermati, komponen yang masuk dalam perhitungan gaji 13 cukup banyak. Mulai dari gaji pokok berdasarkan masa kerja terakhir dan golongan, kemudian tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan lain.
Baca Juga: 3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair Hari Ini, Hati-hati Banyak Tautan Palsu!
Variabel ini kemudian dikumpulkan dan dihitung untuk menentukan besaran gaji 13 yang diterima oleh setiap pensiunan Juni 2025 mendatang.
Simulasi Perhitungan Gaji 13
Dari beberapa variabel yang masuk dalam perhitungan, ilustrasinya adalah sebagai berikut.
Misalnya Pak Anto adalah seorang pensiunan Golongan III dengan gaji pokok pensiun sebesar Rp3,800,000 per bulan. Pak Anto memiliki istri dan dua anak. Maka gaji 13 yang didapatkan adalah sebagai berikut:
- Gaji pokok, Rp3,800,000
- Tunjangan istri 10%, Rp380,000
- Tunjangan anak 2% per anak, Rp152,000
- Tunjangan pangan, Rp300,000
- Tambahan penghasilan, Rp200,000
Maka total gaji 13 yang didapatkan oleh Pak Tono untuk bulan Juni 2025 mendatang adalah sebesar Rp4,832,000. Dengan status pensiunan Golongan III, satu istri, dan dua anak, maka total gaji 13 yang diperolehnya dapat bertambah hingga lebih dari Rp1,000,000 dari gaji pokok yang dimiliki.
Ilustrasi di atas sekedar gambaran perhitungannya saja, tentu pada konteks nyata memiliki perhitungan yang lebih spesifik.
Itu tadi sedikit penjelasan singkat mengenai gaji 13 pensiunan kapan cair yang bisa disampaikan dalam artikel singkat ini. Semoga menjadi artikel yang bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bagaimana Cara Memilih Jam Tangan Pintar Sesuai Kebutuhan? Ini 5 Tipsnya Sebelum Membeli
-
First Look Serial Below Rilis, Josh Hartnett Didapuk Jadi Bintang Utama
-
WALHI Bongkar Eksploitasi Ugal-ugalan di Jawa, Dari Reklamasi Jakarta hingga 20 PSN Jatim
-
Kapal Tenggelam di Selayar Angkut 74 Penumpang
-
Novel Ketika Senja Jatuh di Nara: Kisah Keserakahan dan Luka Masa Lalu
-
Andre Rosiade Curiga Promosi ke Super League Sudah Diatur, Minta Championship Berjalan Adil
-
Minyak Rusia Masuk Cadangan Energi RI, Pemerintah Siapkan Tameng Hadapi Gejolak Pasokan Global
-
Di Balik Layar Kaca: Rahasia Mengapa Kita Merasa Hampa Meski Selalu Terkoneksi
-
9 Hari Mencekam! Kisah Wanita di Bekasi Lolos dari Penyekapan Pacar yang Cemburu Buta
-
Review Secrets of the Broken House: Misteri Pembunuhan yang Penuh Kejutan