Suara.com - Menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan, ibadah haji selalu diidamkan. Dikabarkan untuk tahun 2025 ini, biaya naik haji mengalami penyesuaian. Apakah naik atau turun? Mari cermati pembahasan singkat tentang biaya naik haji 2025 yang dapat dibagikan di artikel singkat ini.
Secara umum, biaya naik haji dibagi menjadi beberapa poin mendasar. Bagian utama yang harus dipahami adalah biaya yang harus dibayar jemaah atau dikenal dengan istilah Bipih, dan nilai manfaat dari Badan pengelola Keuangan Haji.
Dari dua variabel tersebut, nilainya telah ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait pengelolaan ibadah haji di Indonesia. Besarannya terus berubah setiap tahun, sesuai dengan berbagai pertimbangan yang diperlukan.
Variabel yang Berpengaruh pada Dinamika BIaya Haji
Meski merupakan ibadah, namun biaya yang diperlukan untuk naik haji tidak dapat dikatakan kecil. Banyak faktor yang berpengaruh sehingga besaran biaya haji dari tahun ke tahun mengalami perubahan.
Beberapa faktor yang paling mendasar antara lain adalah sebagai berikut.
- Fluktuasi nilai tukar mata uang, sebab kebanyakan biaya haji dibayarkan dalam kurs dolar Amerika
- Inflasi dan kenaikan harga komoditas yang terjadi di Arab Saudi
- Kenaikan biaya layanan di Arab Saudi, seperti prosesi ibadah di Arafah, Mina, dan Muzdalifah
- Kebijakan pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama
- Perubahan regulasi yang terjadi di bidang transportasi
- Biaya akomodasi, katering, dan transportasi yang diperlukan selama melaksanakan ibadah haji
Dengan pertimbangan inilah kemudian pemerintah terus melakukan peninjauan dan penyesuaian, sehingga didapatkan besaran biaya naik haji 2025 yang sesuai dengan kondisi terkini, tanpa harus memberatkan masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji tersebut.
Berapa Biaya Naik Haji 2025?
Pemerintah di awal tahun 2025 menetapkan biaya haji yang berlaku untuk tahun ini adalah senilai Rp89,41 juta untuk kategori reguler. Nilai ini lebih rendah jika dibandingkan dengan angka tahun 2024 lalu, yang mencapai Rp93,4 juta per orang.
Angka tersebut didapatkan dari rapat yang dihadiri oleh Badan Penyelenggara Haji, kemudian Kementerian Agama, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Biaya haji 2025 berkurang karena terjadi penurunan pada Biaya Perjalan Ibadah Haji atau Bipih, dengan perbandingan pada BPKH adalah 62%:38%.
Artinya biaya yang diperlukan oleh jemaah haji reguler di tahun 2025 adalah senilai Rp55,43 juta, sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yakni Rp55,43 juta. Sisanya akan dibayarkan menggunakan nilai manfaat dari BPKH, yang juga turun ke angka Rp37,36 juta.
Baca Juga: Berapa Biaya Haji Furoda? Inul Daratista Rela Nabung demi Bisa ke Tanah Suci tanpa Antre
Efisiensi Biaya Haji
Penurunan total biaya haji di tahun 2025 sendiri diklaim sebagai salah satu keberhasilan pemerintah dalam menerapkan efisiensi di beberapa aspek layanan. Mulai dari akomodasi, konsumsi, dan lain sebagainya.
Di tahun 2025, pemerintah tidak perlu membeli alat kebutuhan jemaah yang sudah direalisasikan di tahun 2025 lalu sehingga terdapat pengurangan yang cukup signifikan. Diharapkan dengan turunnya biaya haji secara total, masyarakat dapat mengakses ibadah ini dengan lebih mudah.
Pemerintah juga terus berupaya untuk menjaga keberlanjutan keuangan haji, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait.
4 Kebijakan Haji 2025 yang Penting Dipahami
Dilansir dari salah satu artikel yang diunggah pada laman Sahabat Pegadaian, terdapat empat poin kebijakan haji yang diterapkan untuk tahun 2025. Keempatnya adalah sebagai berikut:
- Jemaah haji wajib vaksin
- Jemaah risiko tinggi tidak boleh ikut haji
- Jemaah dilarang berpolitik
- Aturan untuk kantor haji asing agar dapat memastikan jemaah mematuhi peraturan di Arab Saudi
Itu tadi sedikit penjelasan singkat terkait dengan biaya naik haji 2025 yang dapat disampaikan pada artikel ini. Semoga bermanfaat, dan selamat melanjutkan kegiatan Anda berikutnya!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
4 Cushion Full Coverage untuk Tutupi Bopeng, Harga Murah di Bawah Rp100 Ribu
-
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
-
Ramalan Zodiak Leo di Februari 2026: Tantangan Karier, Saatnya Kuatkan Fondasi Keuangan
-
7 Moisturizer untuk Bantu Atasi Bopeng di Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Skincare Mengandung Lendir Siput, Efektif Atasi Bopeng di Wajah
-
4 Serum Lokal untuk Atasi Kulit Kendur, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Pipi? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Aman dan Multifungsi
-
Megah! Mal Ini Disulap Jadi Taman Bunga Raksasa Sambut Imlek 2026, Intip Dekorasi Cantiknya
-
7 Bedak Paling Laris di Shopee, Cocok untuk Tutupi Flek Hitam dan Kerutan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya