Snack Video pernah diblokir tetapi kini telah mendapatkan izin resmi dan kembali aktif sebagai platform berbagi video dengan sistem reward legal.
5. TikTok (TikTok Creator & TikTok Shop)
Tiktok juga bisa jadi penghasil uang bagi Anda yang aktif di sana. Ada dua jenis TikTok yang menguntungkan penggunanya, yakni TikTok Creator dan TikTok shop.
Aplikasi ini sudah terdaftar di Kominfo. Anda bisa menghasilkan uang dari akun Anda dengan cara melakukan monetisasi konten, TikTok Shop, affiliate.
TikTok adalah platform resmi yang kini menjadi salah satu media terbesar untuk menghasilkan uang, baik melalui konten maupun penjualan.
6. BuzzBreak
BuzzBreak adalah aplikasi yang terdaftar di Google Play Store dan tidak melanggar aturan BI.
Anda bisa menghasilkan uang dengan cara membaca berita, menonton video, atau daily check-in.
BuzzBreak adalah aplikasi penghasil uang yang legal dan caranya cukup mudah yaitu dengan membaca berita dan menonton video.
7. Baca Plus
Aplikasi Baca Plus sudah terdaftar di Kominfo sehingga legal dan aman. Anda bisa menghasilkan uang dengan cara baca artikel, undang teman, atau check-in harian.
APK ini mirip BuzzBreak, Baca Plus memberikan reward kepada pengguna aktif yang membaca berita di aplikasinya.
Baca Juga: 7 Game Penghasil Uang Tanpa Iklan, Bisa Dapat Rp 300 Ribu per Hari
8. Cashzine
Cashzine tidak melanggar regulasi, tersedia resmi di Play Store, sehingga aplikasi ini merupakan aplikasi penghasil uang yang sah di Indonesia.
Menghasilkan uang di aplikasi ini bisa dilakukan dengan cara baca artikel, share konten, ataupun undang teman. Cashzine menjadi alternatif lain bagi pengguna yang ingin menghasilkan uang sambil mendapatkan informasi.
9. NeoBank (Neo+ by Bank Neo Commerce)
Aplikasi NeoBank merupakan aplikasi resmi terdaftar di OJK. Anda bisa menghasilkan uang dari aplikasi ini dengan mengikuti program referral, bunga tabungan, dan cashback.
Sebagai aplikasi perbankan digital resmi, NeoBank memberikan banyak promo menarik yang bisa menghasilkan uang legal.
10. Bank Jago
Bank Jago juga merupakan aplikasi terdaftar dan diawasi OJK. Anda bisa menghasilkan uang dengan cara mengikuti referral program dan cashback.
Bank digital ini aman dan legal, menawarkan sistem cashback dan bonus referral secara transparan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Minat Investasi Emas Melonjak, Ini Cara Jual Beli Aman Tanpa Potongan Tersembunyi
-
5 Sunscreen Spray SPF 50 Terbaik yang Bisa Kamu Gunakan
-
Strategi Atur Napas Finansial: Mengapa Pria Usia 30-an Kini Lebih Hobi Pakai Paylater?
-
Desain Indonesia Incar Panggung Global Lewat Pameran Furnitur Terbesar di Milan
-
Bukan Cuma Tabungan, Ini Alasan Asuransi Wajib Masuk Rencana Masa Depan
-
7 Sepatu Lokal Sekelas Nike dan ASICS, Fleksibel Buat Jalan Jauh dan Lari
-
5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
-
Lupakan Sandal Berat! Ini Tren Alas Kaki Cloud-Walking yang Bakal Dominasi Musim Panas 2026
-
Siap-siap Cuan, 5 Shio Bakal Hoki Besar Besok Minggu 12 April 2026
-
Ironi Slogan Berakhlak Mulia Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo