Suara.com - Kehamilan di luar nikah merupakan isu yang sangat sensitif dalam perspektif ajaran Islam.
Dianggap sebagai akibat dari perbuatan zina, sebuah dosa besar, persoalan ini memunculkan berbagai pertanyaan hukum (fiqh) yang kompleks, terutama terkait status pernikahan, nasab (garis keturunan), dan hak-hak anak yang dilahirkan.
Islam memandang perbuatan zina sebagai tindakan keji dan jalan yang buruk.
Namun, di sisi lain, Islam juga merupakan agama yang memberikan jalan keluar dan solusi, dengan penekanan utama pada taubat dan perlindungan terhadap kehidupan baru yang tidak berdosa.
Hukum Menikahi Wanita yang Hamil karena Zina
Salah satu pertanyaan paling umum adalah mengenai keabsahan menikahi wanita yang sedang hamil akibat perzinaan.
Dalam hal ini, para ulama dari berbagai mahzab memiliki perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berpendapat bahwa menikahi wanita yang hamil karena zina adalah sah, baik oleh pria yang menghamilinya maupun oleh pria lain.
Alasannya, wanita hamil akibat zina tidak termasuk dalam kategori wanita yang haram untuk dinikahi.
Namun, ada juga pandangan yang lebih ketat.
Baca Juga: Usai DJ Panda Diblacklist, Seruan Erika Carlina Agar Diboikot Menggema di Medsos
Kelompok ulama lain berpendapat bahwa tidak sah menikahi wanita yang diketahui telah berzina, baik oleh pelaku maupun pria lain, kecuali setelah ia bertaubat dan masa iddah (tunggu)-nya selesai, yang ditandai dengan melahirkan.
Di Indonesia, Kompilasi Hukum Islam yang banyak menjadi rujukan di Pengadilan Agama, cenderung mengambil jalan tengah.
Aturan ini memperbolehkan perkawinan antara seorang wanita hamil dengan pria yang menghamilinya, dan perkawinan tersebut dapat dilangsungkan tanpa harus menunggu kelahiran si anak.
Status dan Hak Anak yang Dilahirkan
Fokus utama dalam hukum Islam terkait kasus ini adalah perlindungan terhadap si anak.
Para ulama sepakat bahwa anak yang lahir adalah suci dan tidak menanggung dosa perbuatan orang tuanya.
Namun, status nasabnya menjadi titik krusial.
Hubungan Nasab: Mayoritas ulama menegaskan bahwa anak yang lahir di luar pernikahan yang sah tidak memiliki hubungan nasab dengan ayah biologisnya. Nasabnya hanya terhubung kepada ibunya dan keluarga dari pihak ibu. Konsekuensi dari putusnya hubungan nasab ini sangat signifikan.
Berita Terkait
-
Usai DJ Panda Diblacklist, Seruan Erika Carlina Agar Diboikot Menggema di Medsos
-
Beda Keterangan DJ Panda Soal Ancam Erika Carlina di Video Klarifikasi Part 1 dan 2
-
Ketahuan Bohong soal Parodi Sindir Erika Carlina, Nathalie Holscher Tutup Kolom Komentar
-
SUARA LIVE! Erika Carlina Tempuh Jalur Hukum, TNI AL Sudah Tak Peduli Tangisan Satria Arta Kumbara
-
Terbongkar Grup WA Rahasia DJ Panda, Rachel Vennya Jadi Saksi Kunci: Niat Hancurkan Erika Carlina?
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Inovasi Kafe Ini Tawarkan Pengalaman Ngopi Premium Ala Gen Z
-
5 Parfum Aroma Teh yang Bikin Hati Adem: Serasa Meditasi Seharian
-
Apa Perbedaan Doa Iftitah Shalat Fardu dan Shalat Sunah? Ini Jawabannya
-
7 Cara Agar Rumah Bebas Nyamuk: Tips Praktis yang Ampuh dan Alami
-
6 Cara Agar Rumah Bebas Tikus: Tips Ampuh dan Mudah Dilakukan
-
5 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kusam, Harga Terjangkau dari Rp19 Ribuan
-
Jejak Kontroversi Abdul Kadir Karding: Viral Main Domino, Kini Kena Reshuffle
-
Latar Belakang Pendidikan Purbaya Yudhi Sadewa: Bergelar Doktor Ilmu Ekonomi, Gantikan Sri Mulyani
-
Deretan Bisnis Ashanty, Kini Toko Kue Lu'miere Bangkit Lagi
-
Gurita Bisnis Narji Cagur dan Istri, Hidup Makmur Jadi Juragan Sawah