- Penampilan Fedi Nuril di Busan International Film Festival 2025 menjadi buah bibir.
- Ia tampil rapi dengan tuksedo dan celak mata hitam.
- Seperti apa hukum memakai celak mata bagi pria dalam Islam?
Suara.com - Penampilan Fedi Nuril di red carpet Busan International Film Festival 2025 kini menjadi buah bibir di dunia maya.
Diketahui Fedi Nuril berangkat ke ajang tersebut bersama tim film PANGKU yang disutradarai oleh Reza Rahadian.
Fedi Nuril pun tampil berbeda dari biasanya di ajang film bergengsi itu. Di red carpet, ia tampil dengan makeup mata penuh statement, yakni dengan celak mata hitam.
Sontak saja fotonya dengan mata bercelak viral dibicarakan publik di berbagai platform, terutama di X. Banyak yang menganggapnya aneh, tapi banyak pula yang memujinya.
"Fedi Nuril shocks netizens with his red carpet look at Busan International Film Festival 2025," tulis akun X @FilmIndoSource.
Tak sedikit netizen kemudian merespons dengan komentar yang kocak. "Kebanyakan begadang mengkritisi rezim kh mas fedi," kata salah satu netizen.
"Bro is trying so hard buat nggak memikat hati perempuan, supaya istrinya nggak makin banyak. respect," sahut yang lain.
"Genta kelamaan begadang di semeru," beber yang lainnya.
Hukum Memakai Celak Mata bagi Pria Muslim
Terlepas dari penampilan Fedi Nuril yang menghebohkan jagat X karena terlihat aneh, di Islam sendiri pria memakai celak mata sebetulnya dibolehkan bahkan dianjurkan dalam Islam.
Baca Juga: Fedi Nuril Kritik Pemerintah di Preskon Film Sukma, Sindir soal TikTok Diblokir saat Demo
Memakai celak mata adalah sunnah, karena menjadi salah satu amalan yang dicontohkan Rasulullah SAW semasa hidupnya.
Hal tersebut berdasarkan beberapa fatwa, salah satunya fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan.
Bahkan Rasulullah SAW memakai celak menggunakan itsmid, sejenis batu hitam. Bercelak menggunakan itsmid dianggap dapat membantu pandangan mata menjadi terang serta menumbuhkan bulu mata.
"Memakai celak adalah sunnah Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam . Beliau biasa memakai celak dengan itsmid setiap malam. Celak memiliki manfaat bagi mata. Ia termasuk sunnah, diperbolehkan memakainya. (Kaset Majmu’ Fatawa Syaikh Shalih Fauzan, fatwa no. 3748)," demikian dikutip dari laman Muslim.or.id.
Disebutkan bahwa Rasulullah SAW biasanya memakai celak mata setiap malam menjelang tidur. Caranya, Rasulullah mengoleskan pada masing-masing matanya sebanyak tiga kali.
Penggunaan celak tidak termasuk perbuatan menyerupai wanita (tasyabbuh bin nisa') selama tujuannya bukan untuk berhias berlebihan di hadapan umum.
dikutip dari buku Fikih Sunnah Wanita karya Syaikh Ahmad Jad, hukum bercelak ini dibolehkan selama masih dalam memenuhi dua tujuan.
Tujuan pertama, yakni bercelak untuk menguatkan pandangan, menghilangkan penutup dari mata, dan membersihkannya tanpa memberikan pengaruh mempercantik diri.
Kemudian tujuan kedua, celak dibolehkan bagi perempuan yang hendak menghias diri di depan suaminya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien