- Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi sorotan publik setelah mengaku ingin merampok dan menghabiskan uang negara.
- Didampingi istrinya yang bernama Mega Nusi, Wahyudin Moridu meminta maaf usai videonya viral.
- Istri Wahyudin Moridu merupakan salah satu alumnus kampus negeri di Gorontalo.
Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi sorotan publik setelah video dirinya beredar luas dan memicu kontroversi.
Dalam rekaman yang viral, Wahyudin Moridu terdengar melontarkan pernyataan provokatif dengan menyebut akan merampok dan menghabiskan uang negara.
"Kita rampok saja uang negara ini. Kita habiskan sampai habis, biar negeri ini makin miskin," ucapnya dalam videonya yang viral, dikutip Sabtu, 20 September 2025.
Pernyataan itu sontak memicu kegaduhan di media sosial. Banyak warganet melayangkan kritik keras terhadap sikap anggota DPRD Gorontalo tersebut.
Tak lama setelah videonya viral, Wahyudin Moridu muncul dengan video klarifikasi. Ia meminta maaf didampingi sang istri, Mega Nusi.
"Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf," kata Wahyudin.
Sosok Mega Nusi Istri Wahyudin Moridu
Kehadiran Mega Nusi dalam video klarifikasi membuat dirinya ikut menjadi sorotan. Banyak yang penasaran dengan latar belakang pendidikan hingga pekerjaannya.
Bernama lengkap Megawati Nusi, ia cukup aktif di media sosial, baik Facebook maupun Instagram. Ia bahkan menuliskan digital creator di bio Facebook-nya.
Baca Juga: Koleksi Tas Istri Anggota DPRD Wahyudin Moridu, Suaminya Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
Melalui akun Facebook pribadinya, Mega Nusi kerap membagikan aktivitas sehari-hari, termasuk berjualan produk herbal hingga skincare.
Riwayat pendidikannya terungkap dari unggahannya. Ia merupakan lulusan S1 Pendidikan Ekonomi, Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan diwisuda pada 2014.
Wahyudin Moridu Dipecat PDIP
Kontroversi yang menjerat Wahyudin Moridu berujung pada keputusan tegas PDIP yang secara resmi memecatnya sebagai kader sekaligus anggota DPRD Gorontalo.
Langkah ini diambil setelah muncul dugaan bahwa Wahyudin Moridu sedang mabuk saat mengucapkan pernyataan kontroversial soal uang negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan bahwa proses pemecatan diawali dengan klarifikasi DPD PDIP Gorontalo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Api Kepung TPA Rasau Jaya, Pemadaman Diperkuat dari Udara
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai