Suara.com - Apakah kontestan Miss Universe 2025 harus lajang? Pertanyaan ini belakangan ramai disampaikan netizen usai kemenangan Kirana Larasati.
Untuk diketahui, Kirana Larasati, aktris sekaligus single parent berusia 38 tahun baru saja dinobatkan sebagai Runner-Up 2 atau juara 3 Miss Universe Indonesia 2025.
Kemenangan Kirana Larasati dalam grand final yang digelar di Jakarta pada Senin, 22 September 2025 malam memang menuai pro dan kontra.
Banyak netizen memuji perjuangan ibu satu anak ini yang dianggap berani dan menginspirasi.
Namun, ada juga netizen yang mempertanyakan keabsahan kemenangannya dengan membandingkan aturan lama.
"Kalau zaman dulu kan Miss Universe harus single, kok sekarang jadi gini?" tanya netizen.
Lantas apakah kontestan Miss Universe Indonesia 2025 harus lajang? Simak penjelasan berikut ini.
Syarat Jadi Kontestan Miss Universe 2025
Diketahui aturan baru utama untuk Miss Universe 2025 adalah dihapusnya batasan usia, sehingga memungkinkan wanita yang berusia minimal 18 tahun dan lebih tua untuk berpartisipasi.
Tidak ada batasan usia maksimal bagi para peserta memberikan kesempatan bagi wanita dewasa seperti Kirana Larasati yang berusia 38 tahun, untuk ikut serta.
Baca Juga: KPU Bikin Aturan Aneh: Ijazah Sampai SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Gak Suka
Batasan usia minimal 18 tahun pada 1 Januari 2025, dan status pernikahan atau perceraian memang tidak lagi menjadi penghalang.
Penilaian tidak hanya berdasarkan penampilan fisik, tetapi juga pada kualitas seperti kecerdasan, kepercayaan diri, advokasi sosial, dan kemampuan untuk menjadi pemimpin yang inspiratif.
Pada musim-musim sebelumnya memiliki batasan usia maksimal dan status pernikahan yang ketat.
Namun untuk Miss Universe Indonesia 2025, aturan baru tersebut mengubah fokus dari persyaratan fisik menjadi penekanan pada kualitas kepribadian dan kemampuan setiap wanita untuk bersinar.
Seorang kontestan Miss Universe 2025 pun tidak harus single, karena peraturan sebelumnya telah diubah sehingga perempuan yang menikah atau sudah memiliki anak juga bisa berpartisipasi.
Perubahan aturan ini mulai berlaku sejak 2022, sehingga kontestan tidak lagi dibatasi oleh status pernikahan atau status sebagai ibu untuk bisa berkompetisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
5 Rekomendasi Exfoliating Toner untuk Milia: Hemat dan Aman, Jadikan Kulit Mulus Kembali
-
5 Rekomendasi Sunscreen Dipakai Habis Treatment di Klinik Kecantikan: Kulit Aman, Tidak Iritasi
-
Ayam Krispi Selalu Jadi Juara: Makanan Andalan yang Buka Banyak Peluang Bisnis
-
7 Serum Antioksidan untuk Kulit Kering, Efektif Melembapkan dan Mencerahkan
-
4 Shio Paling Beruntung 8 November 2025, Manfaatkan Peluang dan Sikap Positif
-
5 Pilihan Sunscreen Emina untuk Remaja: Aman, Anti Kusam, dan Harga Terjangkau
-
Ramalan Zodiak 8 November 2025: Cancer Hindari Drama, Scorpio Masih Terbayang-bayang Masa Lalu
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-Pori Besar, Wajah Auto Licin dan Glowing
-
Terpopuler: Doa hingga Susunan Upacara Hari Pahlawan Disorot Jelang 10 November 2025
-
5 Rekomendasi Foundation OMG untuk Kulit Sawo Matang dan Tips Memakainya