- Chikita Meidy sekarang tengah proses cerai dengan sang suami, Indra Adhitya.
- Di tengah proses perpisahan, Chikita Meidy digugat balik oleh Indra dan diminta mengembalikan mahar pernikahan.
- Jika dilihat dari sudut pandang Islam, apakah boleh suami meminta kembali mahar dari istrinya?
Suara.com - Chikita Meidy dituntut mengembalikan mahar pernikahan oleh sang suami, Indra Adhitya, di tengah proses cerai. Memangnya boleh dalam Islam?
Untuk diketahui, Chikita Meidy dan Indra Adhitya tengah menjalani proses cerai. Chikita resmi mengajukan gugatan cerai pada 3 Juli 2025 setelah hampir 7 tahun menikah.
Perceraian keduanya ternyata berlangsung cukup sengit. Kini Indra Adhitya balik gugat Chikita Meidy untuk membayar sejumlah biaya yang timbul akibat perkara ini.
"Indra mau hukum saya mengembalikan uang DP rumah sebesar Rp410 juta," kata Chikita Meidy, dilansir dari YouTube Starpro Indonesia pada Minggu (5/10/2025).
"Ditambah angsuran kredit yang sudah terbayar sejumlah Rp528 juta, jadi saya disuruh bayar Indra Rp938 juta," imbuhnya.
Selain itu, Indra Adhitya juga meminta Chikita Meidy untuk mengembalikan mahar. Di mana saat menikah pada 8 Juli 2018 lalu, Chikita Meidy mendapat mahar berupa seperangkat alat salat dan emas 25 gram.
"Tapi di sini di rekonvensinya Pak Indra menyatakan menghukum aku untuk mengembalikan mahar ke dia," cerita Chikita Meidy lagi.
Lantas, menurut hukum Islam, apakah boleh seorang suami minta istri mengembalikan mahar? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Apakah Boleh Suami Minta Istri Kembalikan Mahar?
Ulama kharismatik, Buya Yahya, pernah membahas topik ini dalam salah satu ceramahnya yang diunggah ke kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Baca Juga: Chikita Meidy Ungkap Fakta Pilu: Suami Stop Nafkahi Anak di Tengah Prahara Cerai
Dijelaskan oleh Buya Yahya, dalam Islam, tidak ada istilahnya suami minta istri untuk mengembalikan mahar. Sebab mahar adalah sepenuhnya hak istri yang diberikan oleh sang suami.
"Tidak ada (istilah suami) minta kembalinya mahar. Mahar sudah miliknya seorang istri. Tidak ada istilah mahar dikembalikan. Jangan dibahas mahar, selesai," jelas Buya Yahya.
Begitu pula dengan seserahan yang diberikan kepada istri sebelum pernikahan. Itu semua jatuhnya jadi hadiah, sehingga tidak bisa juga diminta kembali oleh pemberinya.
"Hadiah (seserahan) yang diberikan sebelum pernikahan, tidak bisa kalau hadiah ditarik kembali kecuali urusan hadiah atau hibah ayah kepada anaknya," tutur Buya Yahya lagi.
"Kalau (hadiah) kepada orang lain, tidak bisa ditarik. Mengambil lagi hadiah itu tidak ada, suami-istri (mengambil hadiah) itu tidak ada. Itu pelit banget (kalau minta dikembalikan)," tandasnya.
Jadi begitulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum suami meminta kembali mahar dari istri menurut Islam. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru Terdekat Lewat PINTAR BI, Mudah dan Resmi
-
Apakah Kerja 2 Bulan Dapat THR? Simak Penjelasan dan Perhitungannya
-
Beda Gamis Bini Orang dan Kebanggaan Mertua, Jadi Tren Fesyen Lebaran 2026
-
Mudik Gratis Bank Mandiri 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal, Rute, dan Cara Daftarnya
-
Apakah Gadai BPKB Motor di Pegadaian Motornya Ditahan? Ini Ketentuan Resminya
-
6 Bedak untuk Tampil Natural, Wajah Segar Tanpa Foundation untuk Daily Look
-
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru di BI 2026, Cek Rincian Nominal dan Jadwalnya
-
Isyana Sarasvati Kuliah di Mana? Bantah Tuduhan Terima Beasiswa LPDP
-
THR dan Gaji ke-13 ASN 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Aturannya
-
5 Bedak untuk Menutupi Jerawat, Bikin Wajah Lebih Mulus Seketika