- Ammar Zoni kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.
- Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
- Berikut adalah rentetan kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar Zoni.
Suara.com - Kabar menggejutkan datang dari Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni. Ia kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini terungkap dari unggahan Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang mempublikasikan informasi mengenai penyerahan tersangka dan barang bukti.
Salah satu tersangka yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah Ammar Zoni, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berikut adalah rentetan kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar Zoni.
1. Penangkapan Pertama pada 2017
Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah kompleks perumahan di Depok.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja, lintingan rokok, alat hisap (bong), dan tujuh plastik kecil yang diduga bekas tempat sabu.
Ammar Zoni mengaku telah mengonsumsi narkoba selama setahun. Ia menggunakan ganja dan sabu dengan alasan untuk mencari kesenangan.
Mantan suami Irish Bella ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.
Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
2. Kembali Ditangkap pada 2023
Sekitar enam tahun setelah kasus pertamanya, pada 2023 Ammar Zoni kembali ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Bapak dua anak ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 April 2023 malam di kawasan Sentul, Bogor.
Polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu dan menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka bersama seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial R.
Ammar Zoni kemudian divonis hukuman penjara selama tujuh bulan. Setelah menjalani masa hukuman, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
3. Belum Genap Dua Bulan Bebas, Ditangkap Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Shin Tae-yong Sekarang Melatih Dimana? Viral Dicari usai Timnas Indonesia Kalah dari Arab
-
Apa Itu Saffron yang Dijual Taqy Malik? Dulu Pernah Dilaporkan ke Polisi gegara Bisnis Ini
-
Owner Bake & Grind Hapus Jejak Digital Usai Viral Dugaan Penipuan Roti Gluten Free
-
5 Pelembap Wajah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Atasi Keriput Wajah
-
Promo Superindo Hari Ini 9 Oktober 2025: Banjir Diskon Awal & Akhir Pekan!
-
9 Cara Membedakan Sepatu Adidas Samba Ori dan KW Menurut Dokter Tirta agar Tidak Tertipu
-
Ratu Tisha Kemana Sekarang? Viral Diminta Gantikan Erick Thohir Jadi Ketum PSSI
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
Mengapa Bandeng Jadi Primadona di Meja Makan Nusantara, Sains Ungkap Faktanya
-
Persaingan Beasiswa Meningkat, Ini Strategi Cari Akses Pembiayaan Kuliah ke Luar Negeri