- Ammar Zoni kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.
- Ia terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
- Berikut adalah rentetan kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar Zoni.
Suara.com - Kabar menggejutkan datang dari Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni. Ia kembali berurusan dengan pihak berwajib atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Kabar ini terungkap dari unggahan Instagram Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang mempublikasikan informasi mengenai penyerahan tersangka dan barang bukti.
Salah satu tersangka yang disebutkan dalam unggahan tersebut adalah Ammar Zoni, yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Berikut adalah rentetan kasus narkoba yang pernah menjerat Ammar Zoni.
1. Penangkapan Pertama pada 2017
Ammar Zoni pertama kali ditangkap terkait kasus narkoba pada 7 Juli 2017. Saat itu, ia ditangkap bersama dua orang lainnya di sebuah kompleks perumahan di Depok.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya ganja, lintingan rokok, alat hisap (bong), dan tujuh plastik kecil yang diduga bekas tempat sabu.
Ammar Zoni mengaku telah mengonsumsi narkoba selama setahun. Ia menggunakan ganja dan sabu dengan alasan untuk mencari kesenangan.
Mantan suami Irish Bella ini kemudian menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur selama hampir satu tahun.
Baca Juga: Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya, Kali Ini Terjadi di Dalam Penjara
2. Kembali Ditangkap pada 2023
Sekitar enam tahun setelah kasus pertamanya, pada 2023 Ammar Zoni kembali ditangkap oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Bapak dua anak ini dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 April 2023 malam di kawasan Sentul, Bogor.
Polisi menemukan barang bukti berupa paket sabu dan menetapkan Ammar Zoni sebagai tersangka bersama seorang sopir berinisial M dan temannya berinisial R.
Ammar Zoni kemudian divonis hukuman penjara selama tujuh bulan. Setelah menjalani masa hukuman, ia dinyatakan bebas pada 4 Oktober 2023.
3. Belum Genap Dua Bulan Bebas, Ditangkap Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Jaga Kelestarian Alam, Ekowisata Mangrove di Lombok Timur Ini 'Mengalah' Demi Napas Lingkungan
-
Bukan Sekadar Lari dan Angkat Beban: Rahasia Lolos Hyrox dari Ekosistem Latihan hingga Recovery
-
Membuka Akses Lebih Luas: Peran SIS dalam Menghadirkan Pendidikan Internasional di Indonesia
-
Keuangan Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Sukses Finansial 11 April 2026
-
5 Serum Tranexamic Acid Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Membandel
-
Tren Pet Parenting Meningkat, PAW Expo 2026 Jadi Destinasi Wajib Pecinta Anabul
-
Terpopuler: Dicopot Dedi Mulyadi, Gaji Kepala Samsat Soekarno Hatta Segini Tapi Kekayaannya...
-
5 Lipstik Lokal untuk Makeup Bold, Warna Intens Elegan dan Tahan Seharian
-
Mengapa Benjamin Netanyahu Mengubah Namanya? Ini Nama Asli PM Israel
-
Profil Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi