-
Foto kebersamaan Azizah Salsha dan Nadif Zahiruddin yang beredar tak lama setelah perceraian dengan Pratama Arhan memicu sorotan publik karena dinilai terlalu mesra untuk seorang perempuan yang baru berstatus janda.
-
Kemunculan Nadif di momen ulang tahun Azizah memperkuat rumor kedekatan mereka yang sudah beredar sejak proses perceraian berlangsung, meski belum ada konfirmasi resmi soal hubungan keduanya.
-
Publik mempertanyakan etika dan norma agama, karena Azizah Salsha masih berada dalam masa iddah.
Suara.com - Nama Azizah Salsha kembali menghiasi lini masa media sosial setelah foto-fotonya bersama Nadif Zahiruddin tersebar luas, hanya beberapa hari usai resmi bercerai dari pesepak bola Pratama Arhan pada 29 September 2025.
Dalam momen ulang tahunnya yang ke-22, Azizah tampak berpose mesra dengan Nadif, mantan kekasih Anya Geraldine, dengan gaya yang dinilai publik terlalu intim untuk seorang perempuan yang baru saja berstatus janda.
Kemesraan mereka memicu beragam reaksi dari warganet, mulai dari dukungan hingga kritik tajam yang menyinggung soal masa idah dalam hukum Islam.
Terlebih, rumor kedekatan Azizah dan Nadif sudah beredar sejak proses perceraian dengan Arhan masih berlangsung, dan kini semakin menguat lewat potret kebersamaan mereka di pesta ulang tahun.
Meski belum ada konfirmasi resmi soal status hubungan mereka, publik menilai kemunculan Nadif di momen pribadi Azizah menjadi sinyal kuat bahwa keduanya memiliki kedekatan khusus.
Kasus ini pun menjadi perbincangan hangat, tak hanya karena unsur asmara, tetapi juga karena menyangkut norma, mengingat Azizah Salsha sedang dalam masa iddah.
Apa yang Tidak Bisa Perempuan Lakukan Selama Masa Iddah?
Masa iddah merupakan masa tunggu bagi perempuan Muslim untuk tidak menikah lagi setelah bercerai atau ditinggal wafat suaminya. Tujuannya untuk memastikan rahim bersih, menjaga nasab anak, sebagai masa perenungan, dan pemulihan diri.
Lama masa iddah berbeda-beda tergantung penyebabnya, misalnya empat bulan sepuluh hari jika suami meninggal, dan tiga kali masa suci jika bercerai, serta berakhir saat melahirkan jika wanita sedang hamil.
Baca Juga: Masa Iddah Cerai Berapa Bulan? Azizah Salsha Sudah Terlihat Dekat dengan Pria
Berikut adalah beberapa larangan utama bagi perempuan selama masa iddah menurut syariat Islam, yang bertujuan menjaga kehormatan, nasab, dan ketertiban hukum pernikahan:
1. Menikah atau menerima lamaran (khitbah)
Perempuan yang sedang menjalani masa iddah tidak diperbolehkan menikah atau menerima lamaran secara terang-terangan dari laki-laki lain. Hal ini ditegaskan dalam QS. Al-Baqarah ayat 235, yang melarang akad nikah sebelum masa iddah selesai.
2. Keluar rumah tanpa alasan syar’i
Dalam masa iddah, perempuan dianjurkan untuk tetap tinggal di rumah kecuali ada kebutuhan mendesak. Larangan ini bertujuan menjaga kehormatan dan mencegah fitnah, sebagaimana disebut dalam QS. At-Talaq ayat 1.
3. Berhias atau memakai wewangian
Perempuan yang sedang beriddah dilarang berdandan, memakai parfum, atau mengenakan pakaian mencolok. Ini berlaku terutama bagi perempuan yang ditinggal wafat suaminya, sebagai bentuk ihdad (masa berkabung).
4. Menjalin hubungan romantis atau intim
Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit dalam teks, menjalin hubungan yang mengarah pada pernikahan atau menunjukkan kemesraan dengan laki-laki lain selama masa iddah bertentangan dengan esensi masa tunggu tersebut.
5. Menyembunyikan kondisi rahim
Perempuan tidak diperbolehkan menyembunyikan kehamilan atau kondisi rahim selama masa iddah, karena masa ini juga berfungsi memastikan tidak ada kehamilan dari suami sebelumnya demi menjaga nasab.
Masa iddah adalah waktu refleksi dan pemulihan, bukan masa untuk membuka hubungan baru.
Pelanggaran terhadap larangan ini bisa berdampak pada status hukum pernikahan berikutnya dan menimbulkan fitnah sosial.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa