Suara.com - Perceraian Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau Erin Taulany kembali jadi sorotan publik karena jumlah nafkah iddah dan mut'ah yang nilainya terbilang fantastis.
Andre bersedia memberikan nafkah iddah sebesar Rp450 juta dan nafkah mutah sebesar Rp550 juta sesuai permintaan dari Erin, sehingga totalnya nyaris mencapai Rp1 miliar.
Kabar ini membuat banyak orang penasaran, berapa lama nafkah iddah dan mut'ah harus diberikan?
Tak sedikit pula yang bertanya, apakah jumlahnya memang bisa sebesar yang dibayarkan Andre untuk Erin?
Berikut ini penjelasan lengkap tentang nafkah iddah dan mut'ah menurut hukum Islam dan aturan di Indonesia.
Apa Itu Nafkah Iddah dan Mut'ah?
Dalam Islam, seorang istri yang diceraikan tetap memiliki hak untuk mendapatkan nafkah dari mantan suaminya.
Nafkah iddah adalah nafkah yang diberikan selama masa iddah, yaitu masa tunggu istri setelah perceraian sebelum boleh menikah lagi.
Selama masa ini, mantan suami wajib menanggung kebutuhan pokok seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.
Sementara itu, nafkah mut'ah adalah pemberian berupa uang atau barang dari suami kepada istri sebagai tanda penghormatan dan penghiburan setelah bercerai.
Baca Juga: Diledek Saat Pertama Ngonten YouTube, Sule Skakmat Andre Taulany: Sekarang Dia Serakah!
Tujuannya agar perpisahan terjadi secara baik-baik tanpa meninggalkan luka atau rasa tidak adil.
Kedua jenis nafkah ini memiliki dasar hukum yang kuat. Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 241, Allah memerintahkan agar suami memberikan mut'ah kepada istri yang diceraikan "menurut yang patut".
Selain itu, di Indonesia, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 149 juga menegaskan bahwa suami wajib memberikan mut'ah dan nafkah iddah, serta melunasi mahar yang belum dibayar dan menanggung biaya anak.
Berapa Lama Nafkah Iddah dan Mut'ah Harus Diberikan?
Lama pemberian nafkah iddah tergantung pada kondisi istri setelah perceraian. Umumnya masa iddah berlangsung:
- Tiga kali suci dari haid bagi perempuan yang masih menstruasi.
- Sampai melahirkan, jika istri dalam keadaan hamil.
- Tiga bulan, bagi perempuan yang sudah tidak haid atau menopause.
Selama masa itu, mantan suami wajib menanggung seluruh kebutuhan dasar mantan istrinya.
Besarnya nafkah iddah tidak ditentukan dengan angka pasti, melainkan disesuaikan dengan kemampuan finansial suami dan kebutuhan hidup istri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Promo JSM Alfamart 8-10 Mei 2026: Diskon Deterjen, Skincare, hingga Popok Mulai Rp6 Ribuan
-
Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Hempas Flek Hitam, Bikin Wajah Cerah dan Awet Muda
-
Panduan Memilih Serum Pencerah Wardah Sesuai Masalah Kulit Spesifik, Ini 5 Rekomendasinya
-
Apa Itu Pewarna Merah K10? Bahan yang Bikin Eyeshadow Madame Gie Ditarik BPOM
-
Jangan Salah Beli, Ini Ciri-ciri Hewan yang Tidak Boleh untuk Kurban
-
6 Bidang Profesi Terbaik untuk Zodiak Cancer, Sesuai dengan Intuisi dan Hati
-
Parfum Scarlett Jolly Wanginya Seperti Apa? Diklam Bisa Tahan hingga 16 Jam
-
7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Shade Wardah Glasting Liquid Lip agar Bibir Terlihat Plumpy dan Glossy Tahan Lama
-
5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah